Pemerintah Tak Peka, Rakyat Dibatasi, Tapi 500 TKA China Bebas Masuk RI

Pemerintah Tak Peka, Rakyat Dibatasi, Tapi 500 TKA China Bebas Masuk RI

author photo
Pemerintah Tak Peka, Rakyat Dibatasi, Tapi 500 TKA China Bebas Masuk RI


Gubernur dan DPRD Sulawesi Utara menolak kedatangan 500 TKA asal China yang dipekerjakan di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Morosi, Konawe, Sulawesi Utara. Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta memandang kedatangan para TKA itu sebagai ketidakpekaan pemerintah akan perasaan rakyat.

"Pemerintah pusat seperti tidak peka dengan suasana kebatinan masyarakat saat pandemi Covid-19 ini. Harusnya yang diprioritaskan adalah kesehatan dan keselamatan rakyat Indonesia. Apalagi rakyat dan Forkopimda sebagai tuan rumah juga tegas menolak. Harusnya pemerintah pusat sejalan dengan pemikirannya sendiri," kata Sukamta melalui keterangan tertulisnya, Kamis (30/4).

Pemerintah, kata dia, harusnya membatasi pergerakan warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia. Sebagaimana pemerintah membatasi masyarakatnya sendiri dengan PSBB, termasuk larangan mudik.

Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Polhukam ini menambahkan bahwa terlepas dari para TKA China ini memegang visa kunjungan atau visa kerja, harusnya pemerintah pusat tidak menerima TKA China terlebih dahulu.

"Apalagi dalam Permenkumham No. 11 tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Memasuki Wilayah Negara Republik Indonesia pasal 3 diatur bahwa pengecualian bagi warga asing pemegang KITAS atau KITAP disyaratkan dalam 14 hari sebelumnya berada di negara yang bebas dari Covid-19," paparnya.

Bertentangan dengan Aturan Permenkumham 


Menerima masuknya TKA dari negara China, kata Sukamta yang merupakan negara asal virus, jelas bertentangan dengan aturan tersebut.

Dia memandang bahwa pemerintah pusat harusnya sensitif dengan perasaan dan kondisi masyarakat khususnya yang terdampak pandemi Covid-19 ini. Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, kehilangan penghasilan, dan pergerakan harus dibatasi, tetapi bantuan sosial belum maksimal.

Kemudian pendataan warga yang kacau, hingga tidak meratanya pembagian bantuan sosial. Kata dia, banyak yang tidak mendapatkan bantuan sosial padahal sangat membutuhkan.

"Isu TKA China sendiri sebelumnya sudah sensitif, terkait hubungan perusahaan asing dengan lingkungan dan masyarakat sekitar termasuk soal penyerapan tenaga kerja lokal. Ditambah lagi dengan kondisi akibat pandemi ini, kita tidak ingin eskalasi masalah ini meningkat, karena bisa menimbulkan ketegangan dan gesekan sosial. Kita ingin hindari itu. Karena jika kerusuhan terjadi, maka efek ekonomi bisa lebih parah lagi," tandasnya.

Sebelumnya, anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Fadli Zon juga ikut geram. Ia menilai mendatangkan TKA China menghina akal waras masyarakat Indonesia.

"Sungguh keterlaluan masih memasukkan TKA China di tengah pandemi Covid-19. Ini menghina akal waras kita. Mmgnya tak ada pekerja/buruh kita yg bisa melakukan pekerjaan itu. Ini bertentangan dg semangat PSBB n karantina apalagi dr negara sumber Virus Corona. Dukung Pak Gubernur," tulis Fadli di Twitternya.
Next article Next Post
Previous article Previous Post