Korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia bakal mendapatkan suntikan uang dari diaspora alias warga negara Indonesia yang ada di luar negeri.
Diaspora yang memiliki kelebihan harta akan menyumbangkan US$ 50 atau setara Rp 700.000/bulan (kurs Rp 14.000) untuk masing-masing korban PHK.
"Para diaspora akan membantu pekerja korban PHK atau yang dirumahkan karena COVID-19 ini melalui program one family to one family. Donasinya sebesar US$ 50 per bulan," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam siaran langsung di YouTube FMB9, Senin (18/5/2020).
Dalam kesempatan yang sama Pendiri Kongres Diaspora Dino Patti Djalal mengatakan, aset dan potensi diaspora bakal dimanfaatkan untuk membantu pekerja di dalam negeri yang kehilangan mata pencahariannya.
"Kita memanfaatkan segmen yang sangat khusus dari bangsa Indonesia, yaitu segmen 6 juta diaspora yang kaya dengan modal, dengan ilmu, dengan jaringan, dengan idealisme, dengan patriotisme untuk bisa sambung rasa dan sambung rezeki dengan 3 atau 4 juta orang-orang yang baru terkena PHK atau dirumahkan," jelasnya.
Lalu bagaimana caranya agar dapat bantuan tersebut?
"Mekanisme bantuan akan disalurkan secara online. Calon donatur akan memilih calon penerima donasi dengan melihat profil calon penerima melalui www.diasporapeduli.id," kata Menaker.
Lalu Dino Patti Djalal menjelaskan pihaknya akan memanfaatkan database yang ada di program Kartu Pra Kerja. Jadi jelas, mereka yang bakal diberikan bantuan adalah yang benar-benar membutuhkan. Sedangkan penyaluran bantuannya akan dilakukan melalui BNI ke rekening para penerima bantuan.
"Kelompok yang paling membutuhkan juga ada yaitu orang-orang yang masuk dalam daftar Pekerja di tanah air yang sedang malang nasibnya. Sistemnya sudah ada, di bantu oleh BNI," jelasnya.
Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto, pada kesempatan yang sama menyampaikan pihaknya memiliki kantor cabang di sejumlah negara. Itu bakal dimanfaatkan untuk menampung bantuan dari para diaspora.
Selain itu BNI memiliki 2.000 kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. Itu akan digunakan untuk memudahkan penyaluran bantuan kepada para korban PHK.