Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta para petugas corona di lapangan untuk menjelaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang masyarakat beribadah di tengah pandemi Covid-19.
“Saya minta, tolong betul-betul dijelaskan dan diberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk beribadah. Justru pemerintah melalui Kementerian Agama mendorong agar setiap umat beragama meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadahnya masing-masing,” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Selasa, 19 Mei 2020.
Jokowi mengatakan, penerapan protokol kesehatan Covid-19 maupun aturan-aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hanya menganjurkan masyarakat beribadah di rumah.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengatakan, percuma lembaganya turut mengimbau masyarakat beribadah di rumah, jika pemerintah tidak tegas menegakkan aturan di tempat lain.
“Mengapa pemerintah tidak keras juga dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, di bandara, di kantor-kantor dan di pabrik-pabrik serta di tempat lainnya?” ujar Anwar lewat keterangan tertulis pada Ahad, 17 Mei 2020.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI dan Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin juga meminta pemerintah konsisten menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB).
"Peraturan tersebut perlu dilaksanakan secara berkeadilan, jangan melarang umat Islam salat jamaah di masjid tapi mengizinkan orang banyak menumpuk di bandara dan tempat keramaian lain," kata Din dalam keterangan resminya, Selasa, 19 Mei 2020.