Ada-ada saja ulah oknum PNS (pegawai negeri sipil) di Kelurahan/Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi ini. Ia kedapatan menyembunyikan satu paket bantuan sosial dari Jawa Barat ke dalam mobil miliknya.
Untungnya, aksi tidak terpuji PNS perempuan berinisial AS itu ketahuan oleh relawan COVID-19 kelurahan setempat. AS dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pencurian oleh relawan tersebut.
"Jadi ceritanya itu kita lagi membantu kepolisian dan Babinsa Koramil mendistribusikan paket dari Gubernur. Pendistribusian mulai hari Sabtu (9/5), lanjut sampai malam minggu, malam itu tersisa 13 sampai 14 paket tersimpan di aula kelurahan," kata Uj Sukma Wijaya, relawan COVID-19 Surade, Selasa (12/5/2020).
Paket sisa itu kembali didistribusikan lagi keesokan harinya, Minggu (10/5/2020), hingga tersisa sekitar 3 paket di aula kelurahan
"Pulang dari pendistribusian paket, posisi motor saya kan berada di belakang mobil oknum PNS itu. Saya lihat pintu mobil sebelah kiri agak terbuka, pas saya mau tutup saya melihat si oknum itu geser-geser paket. Dalam pikiran saya kenapa si ibu dikasih, saya saja relawan dan teman-teman tidak ada jatah untuk relawan masa si ibu dikasih," ungkapnya.
Menurut UJ di dalam paket senilai Rp 350 ribu itu berisi beras, tepung, makanan kaleng, telur mie instant dan paket vitamin - C.
"Seluruhnya Rp 500 ribu, yang Rp 150 ribu uang tunai kalau telur terpisah. Jadi tertangkap basah dua kali, yang pertama paket bansos itu kedua dia kedapatan nenteng telur, isi paket namun posisinya terpisah," terang UJ.
UJ mengaku sempat menanyakan hal itu kepada oknum tersebut, namun dijawab paket itu hanya untuk difoto selfie. UJ kemudian melaporkan hal itu ke Mapolsek Surade.
"Lurah dan camat sudah tahu, ya itung-itung sebagai efek jera buat yang bersangkutan," pungkasnya.
Camat Surade Utang Supratman membenarkan kejadian tersebut menurutnya kasusnya kini ditangani Polsek Surade.
"Betul sudah ditangani kepolisian, namun nilai bansos kan sekitar Rp 350 ribu mungkin masuknya tipiring (tindak pidana ringan). Walaupun begitu kan memang itu nilainya bansos, kami memantau juga prosesnya," kata Utang.
Menurut Utang, oknum PNS inisial AS tersebut mengaku bahwa satu paket bansos itu akan diberikan kepada tetangganya.
"Cuma tidak bisa seperti itu kan, harus ada proses tidak bisa asal diambil begitu. Mungkin nanti sidang tipiring kepada yang bersangkutan. Dari inspektorat juga sudah menghubungi saya, mungkin terkait sanksi karena yang bersangkutan PNS," ujar Utang.
Dihubungi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Surade Aipda Feri Sahromi juga membenarkan peristiwa tersebut kini di proses pihaknya.
Menurutnya saat ini pihak kecamatan dan Muspika setempat akan menyelesaikan kasus tersebut dengan musyawarah.
"Kalau berlanjut tipiring (tindak pidana ringan) rencana pak camat dan lainnya akan menyelesaikan masalah ini dengan musyawarah mungkin efek jera saja, memang barang masih utuh," singkatnya.