Ganjar Bantah Izinkan Salat Id di Masjid: Ikuti MUI, Saya Juga Salat di Rumah

Ganjar Bantah Izinkan Salat Id di Masjid: Ikuti MUI, Saya Juga Salat di Rumah

author photo
Ganjar Bantah Izinkan Salat Id di Masjid: Ikuti MUI, Saya Juga Salat di Rumah


Beredar kabar pemberian izin bersyarat untuk pelaksanaan salat Idul Fitri di Jawa Tengah. Dalam pesan tersebut juga tertulis, peraturan itu diteken oleh Sekda Jateng, Heru Setiadhie, atas nama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Kabar yang beredar melalui WhatsApp Group itu menyebut, Pemprov Jawa Tengah mengizinkan pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid atau di lapangan, asal menepati beberapa syarat. Misalnya, mengenakan masker hingga pengaturan saf atau barisan salat.

Kabar ini dibantah Heru. "Terkait berita tersebut, saya tidak pernah merasa tanda tangan surat itu," kata Heru lewat pesan singkat, Minggu (17/5).

Dikonfirmasi terpisah, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, berharap masyarakat mematuhi perintah dari Kementerian Agama yang meminta masyarakat melaksanakan salat di rumah.

"Sebaiknya, ikuti saja ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan Majelis Ulama, terus kemudian dari organisasi besar keagamaan," kata Ganjar.

Ganjar mengatakan, untuk pelaksanaan salat Idul Fitri di rumah, MUI Jateng telah mengeluarkan panduan. Termasuk teks khutbah yang bisa digunakan masyarakat untuk salat Idul Fitri di rumah.

"Kalau kemudian ini bisa dilaksanakan di tempat masing-masing, menurut saya akan lebih bagus, maksudnya di rumah. Saya juga salat Idul Fitri di rumah," katanya.

Selain itu, Ganjar juga menanggapi keputusan Pemkot Tegal yang berencana melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid Agung setempat.Menurutnya, pihak Pemkot belum berkomunikasi terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri di Kota Bahari itu.

"Tadi pagi Pak Wakil Wali Kota melaporkan penanganan COVID-19, tapi tidak bertanya soal itu kepada saya. Belum komunikasi dengan saya. Sebaiknya ikuti saja ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Agama," katanya.
Next article Next Post
Previous article Previous Post