Aneh, Pengganti Lirik 'Nabi' dengan 'Nama Hewan' Mengaku Tak Tahu Siapa Aisyah

Aneh, Pengganti Lirik 'Nabi' dengan 'Nama Hewan' Mengaku Tak Tahu Siapa Aisyah

author photo
Aneh, Pengganti Lirik 'Nabi' dengan 'Nama Hewan' Mengaku Tak Tahu Siapa Aisyah


Video penghinaan lagu 'Aisyah Istri Rasulullah' beredar di media sosial. Video tersebut meresahkan masyarakat hingga akhirnya pelaku diciduk pihak berwajib. Namun saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengaku tak tahu siapa Aisyah.

Video pengakuan pelaku saat menjalani pemeriksaan ini pun juga tersebar di jagat maya.

“Kau nda tahu Aisyah itu siapa,” tanya seorang petugas.

“Tidak tahu,” jawab pelaku wanita yang menyanyikan lagu itu dalam video viral tersebut.

Sebelumnya, viral sebuah video yang menayangkan aksi seorang wanita memplesetkan lagu ‘Aisyah Istri Rasulullah’ dengan mengganti lirik Nabi dengan sebutan nama hewan.

Dalam video itu, tampak wanita ini menyanyikan lagu tersebut namun dengan lirik yang telah diganti dan dianggap menistakan agama.

“Aisyah romantisnya cintamu dengan bab*, dengan bab* kau bermain-main bulu,” kata wanita ini mengganti lirik lagu ‘Aisyah Istri Rasulullah’.

Dalam video berdurasi 29 detik itu, juga terlihat seorang pria berjoget di belakang wanita itu dengan hanya memakai handuk.

Mereka bahkan terlihat tertawa terbahak-bahak saat merekam video tersebut.

Tak berlangsung lama, video itu pun viral di media sosial dan menuai kecaman dari warganet.

Saat ini, para pelaku dalam video itu telah ditangkap aparat kepolisian. Hal itu diungkapkan Kapolres Gorontalo AKBP Desmont Harjendro.

“Mereka di antaranya, AAR (21) yang bernyanyi, RA (21) berjoget mengenakan handuk, dan FYA (19) remaja putri lain yang berjoget,” kata Desmont, seperti dikutip dari Terkini.id,, Kamis (7/5/2020).

Ketiga pelaku merupakan warga Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

“Saat ini ketiga remaja tersebut telah diamankan di Polres Kota Gorontalo,” ujar Desmont.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, video viral tersebut pertama kali diunggah pelaku di aplikasi perpesanan WhatsApp pada Rabu, 6 Mei 2020.
Next article Next Post
Previous article Previous Post