50 Napi Asimilasi Corona Berulah Lagi, Yasonna: Jumlahnya Masih Sangat Kecil

50 Napi Asimilasi Corona Berulah Lagi, Yasonna: Jumlahnya Masih Sangat Kecil

author photo
50 Napi Asimilasi Corona Berulah Lagi, Yasonna: Jumlahnya Masih Sangat Kecil


Yasonna kembali menyinggung masalah kebijakan pembebasan napi untuk mencegah penyebaran virus corona di penjara.

Politikus PDIP itu mengakui kebijakannya terkait asimilasi corona tersebut menuai kritikan dari berbagai pihak.

Sebab, sejumlah napi yang dibebaskan dilaporkan kembali berbuat pidana.

Kendati demikian, Yasonna menyatakan napi yang berbuat ulah lagi usai dibebaskan jumlahnya sangat sedikit.

"39 ribu lebih napi yang kita keluarkan hanya sekitar 50 orang yang melakukan perbuatan pengulangan kembali. Jumlahnya masih sangat kecil," kata Yasonna dalam amanatnya saat pelantikan pejabat Kemenkumham yang disiarkan secara online, Senin (4/5).

Yasonna diketahui melantik Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga sebagai Dirjen Pemasyarakatan.

Polisi dengan pangkat dua bintang itu menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat Sri Puguh Budi Utami.

Dalam amanatnya kepada Reynhard, Yasonna menyinggung soal kebijakan pembebasan napi untuk mencegah penyebaran virus corona di penjara.

Yasonna meminta Reynhard meningkatkan pengawasan terhadap para napi yang dibebaskan melalui mekanisme asimilasi dan integrasi itu.

"Jika ada pengulangan, tidak segan-segan mengambil tindakan tegas dan keras untuk memberikan pendidikan kepada mereka membina mereka agar nantinya menjadi warga negara yang taat hukum," ujar Yasonna.

Dalam kesempatan itu, Yasonna pun mengapresiasi sejumlah napi yang berkontribusi di masyarakat usai dibebaskan. Kontribusi para napi itu dinilai sangat berguna, khususnya saat kondisi pandemi corona saat ini.

"Membantu masyarakat, ikut membagikan masker, membagikan sembako bersama-sama dengan tim kita di masyarakat yang memerlukan. Ada warga binaan yang kembali berladang dan bertani," ujar dia.

"Saya titipkan lembaga pemasyarakatan kepada Saudara. Tugasmu melaksanakan itu dan tunaikan dengan baik," pesan Yasonna kepada Reynhard.

Terkait adanya isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam pembebasan napi saat pandemi virus corona, Yasonna menegaskan akan mengusutnya dan apabila terbukti ada petugas yang melakukan pungli, maka ia tak segan memecatnya.

Yasonna meminta masyarakat berani melaporkan oknum petugas nakal yang melakukan pungli. Dia menjamin data pelapor akan dirahasiakan.

"Instruksi saya jelas, terbukti pungli saya pecat. Instruksi ini sudah saya sampaikan secara langsung lewat video conference kepada seluruh Kakanwil, Kadivpas, Kalapas, dan Karutan," kata Yasonna.

Yasonna tak menampik ada dugaan perilaku pungli dalam pembebasan napi di masa corona ini.

Ia menegaskan Kemenkumham sudah melakukan investigasi dan menerjunkan tim ke daerah untuk menelusuri dugaan pungli tersebut.
Next article Next Post
Previous article Previous Post