Shaf Shalat Tarawih Berjamaah di Masjidil Haram Renggang, Ini Kata Guru Besar Universitas Islam Madinah

Shaf Shalat Tarawih Berjamaah di Masjidil Haram Renggang, Ini Kata Guru Besar Universitas Islam Madinah

author photo
Shaf Shalat Tarawih Berjamaah di Masjidil Haram Renggang, Ini Kata Guru Besar Universitas Islam Madinah


Ada pemandangan yang berbeda dalam pelaksanaan shalat fardhu dan tarawih di Masjidil Haram pada bulan Ramadhan ini. Shaf shalat terlihat renggang, tidak lagi rapat seperti biasanya.

Pemandangan ini terlihat dalam beberapa hari terakhir di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. Jamaah memang terlihat sepi, lantaran penutupan Masjidil Haram untuk mencegah virus corona. Yang diperbolehkan masuk hanyalah para staf dan imam, dengan pemeriksaan kesehatan yang ketat.

Di awal bulan Ramadhan, shaf masih terlihat rapat. Namun saat ini, shafnya renggang dengan menyisakan ruang kosong di antara para jamaah.

Shaf Shalat Tarawih Berjamaah di Masjidil Haram Renggang, Ini Kata Guru Besar Universitas Islam Madinah


Cara ini sebelumnya juga telah dilakukan di beberapa masjid di berbagai negara. Alasannya untuk melakukan social distancing demi mencegah penyebaran virus corona.

Lantas, apakah cara ini bisa dibenarkan? Bagaimana hukumnya?


Permasalahan shaf kosong tersebut telah dijawab oleh Syekh Prof. Dr Sulaiman Ar-Ruhaili, Guru besar Fakultas Syariah Universitas Islam Madinah sekaligus pengajar tetap di Masjid Nabawi, Imam dan Khotib Masjid Quba Madinah.

Pada kajian bab puasa pada Kitab Bulughul Maram, seseorang bertanya kepada Syeikh Ruhaili apakah boleh shaf berjarak 1 atau 2 meter kanan dan kiri untuk mencegah penularan wabah.

Syeikh Ruhaili mengatakan hukum asal makmum adalah wajibnya meluruskan shaf. "Akan tetapi, apabila ada kebutuhan (hajat), boleh merenggangkan shaf antar makmum," kata Syeikh Ruhaili.

Shaf Shalat Tarawih Berjamaah di Masjidil Haram Renggang, Ini Kata Guru Besar Universitas Islam Madinah


Hajat dalam hal ini adalah mencegah penularan virus corona antar jamaah. Perdebatan kemudian muncul, apakah renggangnya shaf membuat jamaah tak terhitung shalat berjamaah.

Syeikh Ruhaili mengatakan, walau shaf renggang, makmum tetap akan dihitung shalat berjamaah, bukan shalat sendiri atau munfarid.

"Berdirinya jamaah sholat pada satu barisan shaf, walaupun renggang, bukan termasuk sholat sendiri (munfarid) di belakang shaf. Karena mereka masih dalam satu barisan shaf," kata Syeikh Ruhaili.

Syeikh Ruhaili juga mengatakan, jika jamaah khawatir tertimpa wabah meskipun telah merenggangkan shaf shalat, maka lebih baik shalat di rumah, "meskipun pemerintah tidak mewajibkan mereka shalat di rumah".

Namun jika pemerintah mewajibkan shalat di rumah untuk mencegah wabah, maka ini adalah demi keselamatan masyarakat yang wajib ditaati.

"Bersamaan imbauan ini, kita taati arahan pemerintah dalam masalah ini,” kata Syeikh Ruhaili.

Pemerintah Arab Saudi sendiri telah memerintahkan warganya untuk shalat di rumah demi mencegah penyebaran corona. Masjidil Haram dan Masjid Nabawi telah ditutup untuk umum, hanya diisi oleh staf dan petugas keamanan.

Kota Makkah bahkan diberlakukan 24 jam larangan keluar rumah bagi warganya. Sejauh ini lebih dari 18 ribu orang dinyatakan telah terinfeksi Corona di saudi, 144 pasien dilaporkan meninggal dunia.

Next article Next Post
Previous article Previous Post