Purbo, Ketua RT yang Tolak Pemakaman Perawat Akhirnya Ditangkap Polisi

Purbo, Ketua RT yang Tolak Pemakaman Perawat Akhirnya Ditangkap Polisi

author photo
Purbo, Ketua RT yang Tolak Pemakaman Perawat Akhirnya Ditangkap Polisi


Purbo, Ketua RT 6 Dusun Sewakul Ungaran Kabupaten Semarang yang Tolak Pemakaman Jenazah Perawat RS Kariadi Semarang Akhirnya Ditangkap Polisi.

Kontroversi kasus perawat yang ditolak pemakamannya di Semarang akhirnya berlanjut ke ranah hukum.

Menindaklanjuti laporan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng mengaku telah mengamankan tiga orang yang dianggap sebagai provokator penolakan pemakaman korban virus corona Covid 19 di Desa Suwakul, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Dari tiga orang yang ditangkap Sabtu (11/4/2020) ini, satu di antaranya adalah Purbo, sang Ketua RT.

Adapun tiga pelaku yang dibawa untuk dimintai keterangannya adalah P (31), BS (54), dan S (60). Mereka semua adalah tokoh masyarakat setempat.

Mereka dijemput personel Sub Direktorat III Jatanras Ditreskrimum karena dianggap sebagai provokator penolakan pemakaman jenasah seorang perawat RSUP Dr Kariadi Kota Semarang.

Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto menegaskan bahwa penolakan pemakaman jenazah korban virus corona oleh para pelaku adalah perbuatan melawan hukum.

Budi menjelaskan, ketiga tokoh masyarakat tersebut sempat dimintai keterangan juga oleh aparat dari Polres Semarang pada Jumat (10/4/2020) sekira pukul 19.00 WIB kemarin.

"Mereka yang diduga memprovokasi warga melanggar pasal 212, 214, dan 14 ayat 1 UU nomer 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit. Kita pakai tiga pasal itu. Sejauh ini, kita sudah periksa tujuh saksi tersebut. Kemudian, tiga provokator itu kita amankan. Untuk video viral tersebut jadi alat bukti dalam pemeriksaan," jelas Budi.

Budi juga berpesan agar masyarakat tidak mudah terhasut oleh beberapa pihak untuk melakukan penolakan pemakaman pasien positif Corona.

"Kami tahu, masyarakat saat ini resah karena virus ini menyebarnya sangat masif. Tapi dengan tindakan penolakan pemakaman seperti itu jelas melawan hukum. Padahal, pihak medis telah menyiapkan SOP khusus," tegas Direskrimum Polda Jateng, Sabtu (11/4/2020).

Dia berharap, dengan tindakan tegas dari kepolisian ini tidak ada lagi kasus penolakan pemakaman terhadap jasad yang terinfeksi virus corona, khususnya di Jawa Tengah.

Sebab, pihaknya tidak akan segan menangkap warga yang berusaha menolak proses pemakaman korban virus corona.

"Apalagi yang ditolak ini adalah perawat. Mereka itu adalah pejuang dan garda terdepan pembasmi virus corona. Jangan sampai, tragedi ini terjadi kembali," pungkasnya.

Awal Mula Kasus Penolakan Pemakaman Perawat


Kisah penolakan jenazah perawat yang positif tekena corona tersebut terjadi di Jawa Tengah.

Seorang perempuan berusia 38 tahun dinyatakan positif virus corona dan meninggal dunia pada Kamis (9/4/2020) siang.

Jenazah perawat di RSUP Kariadi itu rencananya akan dimakamkan di Sewakul, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Ironisnya, rencana pemakamanya batal akibat adanya penolakan warga sekitar padahal liang lahat sudah digali.

Warga di sekitar lokasi menolak pemakaman itu karena dianggap virus pada jenazah masih dapat menular meski sudah dimakamkan.

Meski sudah mendapat penjelasan dari tim medis hingga Wakil Bupati Semarang terkait keamanan dari potensi tertularnya virus tersebut, warga diketahui tetap bersikukuh melakukan penolakan.

Tak tinggal diam, pihak keluarga pun memohon kepada warga agar jenazah perawat tersebut boleh dimakamkan di TPU tersebut.

Sayangnya, warga tetap tak mengindahkan permohonan keluarga.

Penolakan ini dipicu dari seseorang yang berperan di wilayah tersebut, yakni Ketua RT 6 Dusun Sewakul yang bernama Purbo.

Akibat kondisi itu, akhirnya pemakaman jenazah perawat tersebut dipindahkan ke TPU Bergota, Semarang.

Video penolakan pemakaman itu pun menjadi viral di media sosial.

Satu di antaranya adalah video isak tangis ibu yang diunggah oleh akun Facebook Agus Ratna Safitri.

Akun tersebut mengunggah dua video dan satu foto saat terjadinya penolakan warga.

Dalam video yang pertama, tampak sang ibu dari jenazah perawat Covid-19 itu menangis dan berulang kali memohon kepada para petinggi di desa tersebut.

"Ya Allah maafkan kesalahan anakku," mohon sang ibu.

Warga yang peduli pun berusaha menenangkannya, tetapi permohonan ibu tersebut tak berhasil meluluhkan penolakan warga.

Diunggahan selanjutnya, Agus Ratna Safitri juga mengungkapkan kronologi kejadian penolakan jenazah anggota keluarganya tersebut.

"Kronologi saat saudara kami gugur,rencana mau di makamkan di susukan (tempat tinggal beliau). Setelah berembug, jenazah akan di kebumikan di Suwakul (sebelah ayah almarhumah). Warga Suwakul sudah menerima dan sudah proses penggalian. Setelah jenazah sampai di tempat pemakaman Suwakul, ada oknum yg memprovokatori agar tidak di makamkan di Suwakul," tulis Agus Ratna Safitri di unggahannya, Kamis (9/4/2020).

Setelah kejadian ini viral, diketahui Purbo telah meminta maaf di hadapan pengurus DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Sang ketua RT, Purbo, mengatakan, penolakan pemakaman di TPU Sewakul tersebut adalah aspirasi masyarakat yang berada di lokasi, termasuk beberapa ketua RT lain.

"Mereka mengatakan, Pak jangan di sini, jangan dimakamkan di Sewakul," ujarnya, Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jawa Tengah, menirukan warga.

Karena desakan warga, akhirnya aspirasi tersebut diteruskannya ke petugas pemakaman.

Dia beralasan, sebagai ketua RT tidak mungkin mengabaikan aspirasi warga.

Sambungnya, terjadinya penolakan pemakaman ini, karena adanya kesalahan informasi sehingga menyebabkan ketidaksetujuan dari warga.

"Keluarga almarhumah juga ada yang dimakamkan di Sewakul meski bukan warga kami," katanya.

Purbo mengaku, istrinya juga seorang perawat, dalam hatinya dia menangis karena adanya penolakan pemakaman jenazah tersebut.

"Sungguh, saya juga menangis dengan kejadian tersebut. Apalagi istri saya juga perawat, tapi saya harus meneruskan aspirasi warga," ungkapnya.

Atas kejadian itu, di hadapan Ketua DPW PPNI Jawa Tengah, Edy Wuryanto, Purbo menyampaikan permintaan maafnya.

"Atas nama pribadi dan warga saya minta maaf adanya kejadian kemarin itu. Saya minta maaf kepada perawat, warga Ungaran, dan pada seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya.

Sementara Ketua RW 08 Dusun Sewakul, Daniel Sugito mengatakan, penolakan pemakaman tersebut sempat dimediasi.

Bahkan dokter juga memberi penjelasan hingga Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha datang ke lokasi.

"Tapi warga tetap menghendaki pemakaman dipindah," ujarnya.
Next article Next Post
Previous article Previous Post