Perhatikan! Ini 10 Kegiatan Penting di Bulan Ramadhan yang Ditiadakan Pemerintah

Perhatikan! Ini 10 Kegiatan Penting di Bulan Ramadhan yang Ditiadakan Pemerintah

author photo
Perhatikan! Ini 10 Kegiatan Penting di Bulan Ramadhan yang Ditiadakan Pemerintah


Menteri Agama, Fachrul Razi kembali meminta masyarakat untuk tidak melaksanakan aktivitas di bulan Ramadhan dan Syawal di luar rumah. Ini semata agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan.

"Kita harus bisa menggunakan akal sehat kita bagaimana menata ini, ibadah tetap bisa jalan kemudian penyebaran Covid-19 dapat kita cegah," ujar Fachrul, Kamis 16 April 2020.

Fachrul mengatakan Covid-19 bukan penghalang untuk melaksanakan ibadah. Tetapi, masyarakat perlu memperhatikan bagaimana pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan bisa lancar tanpa tertular Covid-19.

"Puasa itu wajib kita lakukan dengan sebaik-baiknya karena itu akan meningkatkan iman dan takwa kita kepada Allah. Jadi dalam situasi seperti sekarang ini, kita tetap usahakan maksimal melaksanakan puasa kita dengan baik," kata dia.

Ibadah Undang Kerumunan Ditiadakan


Selanjutnya, Fachrul menjelaskan untuk ibadah atau aktivitas yang sifatnya melibatkan orang banyak atau berpotensi membuat orang berkerumun untuk sementara ditiadakan. Beberapa contohnya sholat Tarawih di masjid, tadarus Alquran di masjid, pesantren kilat, juga takbir keliling.

"Demikian juga halal bihalal. Permohonan maaf satu dengan yang lain ini kebiasaan yang sangat baik, tapi kali ini tidak usah kita datangi atau bertamu atau tidak menerima tamu. Cukup kita menggunakan WA dan medsos lainnya," kata dia.

Tak hanya itu, Fachrul juga mengimbau masyarakat untuk menyegerakan pembayaran zakat mal atau harta tanpa harus menunggu Ramadhan tiba. Ini agar zakat dapat segera tersalurkan kepada kaum masyarakat yang membutuhkan dan terkena dampak Covid-19.

Selain itu, dia juga mengimbau pembayar zakat dan petugas pengumpulan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Seperti dengan menggunakan masker, rajin cuci tangan, serta menjaga jarak.

"Demikian juga saat pengumpulan dan pembagiannya. Baik petugas mau pun mereka yang menerima dan membagikan zakat, memperhatikan standar kesehatan. Misalnya pakai sarung tangan, pakai masker, jangan bersentuhan, cuci tangan, jaga jarak, dan seterusnya betul-betul diperhatikan," kata Fachrul

10 Kegiatan Ramadhan yang Ditiadakan


Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kemenag telah mengeluarkan panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19.

Ada sejumlah ibadah dan kegiatan yang dianjurkan untuk tidak diadakan. Beberapa di antaranya adalah:

1. Sahur On The Road

2. Sholat Tarawih di masjid

3. Tadarus atau membaca Alquran di masjid

4. Buka puasa bersama

5. Peringatan Nuzulul Quran

6. Takbir Keliling

7. Itikaf di masjid

8. Tarawih keliling

9. Pesantren kilat

10. Silaturahmi dengan bertamu atau halal bihalal.
Next article Next Post
Previous article Previous Post