Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membebaskan tagihan listrik untuk golongan tertentu. Hal ini sebagai kompensasi atas imbauan pemerintah kepada masyarakat agar tetap di rumah.
Jokowi mengatakan, pemerintah menetapkan pelanggan listrik di golongan 450 VA akan digratiskan. Jumlah pelanggan listrik ini diperkirakan mencapai 24 juta pelanggan.
"Tentang tarif listrik, perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan," tuturnya dalam konferensi pers melalui virtual, Selasa (30/3/2020).
Pembebasan tarif listrik untuk golongan pelanggan 450 VA itu hanya berlaku untuk periode April, Mei hingga Juni 2020.
Selain itu pemerintah juga memberikan relaksasi untuk pelanggan 900 VA. Golongan itu akan diberikan diskon tarif sebesar 50% dengan masa pemberlakuan yang sama.
"Sedangkan pelanggan 900 VA jumlahnya 7 juta pelanggan akan didiskon 50%. Artinya bayar separuh untuk April, Mei dan Juni 2020," tuturnya.
Lalu apa kata PLN?
Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan siap mendukung penuh kebijakan pemerintah menggratiskan tarif listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA).
Bukan hanya itu, mereka juga menyatakan siap memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan tarif gratis dan keringanan tarif tersebut akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
"Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50 persen tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (31/3) malam.
Ia berharap kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak wabah virus corona. Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyarakat yang paling terdampak wabah.
"Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini," pungkas Zulkifli.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menggratiskan tarif listrik untuk pelanggan 450 VA (Volt Ampere) selama April, Mei, dan Juni 2020. Kebijakan dilakukan sebagai stimulus untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat yang tertekan virus corona.
"Tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan," kata Jokowi.
Selain itu Kepala Negara juga memutuskan memangkas tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA.