Kisah penolakan jenazah positif Corona kembali terulang di Jawa Tengah.
Seorang perawat berusia 38 tahun dinyatakan positif virus corona dan meninggal dunia pada Kamis (9/4/2020) siang.
Jenazah perawat di RSUP Kariadi itu rencananya akan dimakamkan di Sewakul, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Ironisnya, rencana pemakamanya batal akibat adanya penolakan warga sekitar padahal liang lahat sudah digali.
Warga di sekitar lokasi menolak pemakaman itu karena dianggap virus pada jenazah masih dapat menular meski sudah dimakamkan.
Meski sudah mendapat penjelasan dari tim medis hingga Wakil Bupati Semarang terkait keamanan dari potensi tertularnya virus tersebut, warga diketahui tetap bersikukuh melakukan penolakan.
Tak tinggal diam, pihak keluarga pun memohon kepada warga agar jenazah perawat tersebut boleh dimakamkan di TPU tersebut.
Sayangnya, warga tetap tak mengindahkan permohonan keluarga.
Penolakan ini dipicu dari seseorang yang berperan di wilayah tersebut, yakni Ketua RT 6 Dusun Sewakul yang bernama Purbo.
Akibat kondisi itu, akhirnya pemakaman jenazah perawat tersebut dipindahkan ke TPU Bergota, Semarang.
Video penolakan pemakaman itu pun menjadi viral di media sosial.
Satu di antaranya adalah video isak tangis ibu perawat tersebut.
Dalam video yang pertama, tampak sang ibu dari jenazah perawat Covid-19 itu menangis dan berulang kali memohon kepada para petinggi di desa tersebut.
"Ya Allah maafkan kesalahan anakku," mohon sang ibu seperti dalam video dibawah ini.
Warga yang peduli pun berusaha menenangkannya, tetapi permohonan ibu tersebut tak berhasil meluluhkan penolakan warga.
Diunggahan selanjutnya, kejadian penolakan jenazah anggota keluarganya tersebut.
Setelah kejadian ini viral, diketahui Purbo sang ketua RT telah meminta maaf di hadapan pengurus DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Purbo mengatakan, penolakan pemakaman di TPU Sewakul tersebut adalah aspirasi masyarakat yang berada di lokasi, termasuk beberapa ketua RT lain.
"Mereka mengatakan, Pak jangan di sini, jangan dimakamkan di Sewakul," ujarnya, Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jawa Tengah, menirukan warga.
Karena desakan warga, akhirnya aspirasi tersebut diteruskannya ke petugas pemakaman.
Dia beralasan, sebagai ketua RT tidak mungkin mengabaikan aspirasi warga.
Sambungnya, terjadinya penolakan pemakaman ini, karena adanya kesalahan informasi sehingga menyebabkan ketidaksetujuan dari warga.
"Keluarga almarhumah juga ada yang dimakamkan di Sewakul meski bukan warga kami," katanya.
Purbo mengaku, istrinya juga seorang perawat, dalam hatinya dia menangis karena adanya penolakan pemakaman jenazah tersebut.
"Sungguh, saya juga menangis dengan kejadian tersebut. Apalagi istri saya juga perawat, tapi saya harus meneruskan aspirasi warga," ungkapnya.
Atas kejadian itu, di hadapan Ketua DPW PPNI Jawa Tengah, Edy Wuryanto, Purbo menyampaikan permintaan maafnya.
"Atas nama pribadi dan warga saya minta maaf adanya kejadian kemarin itu. Saya minta maaf kepada perawat, warga Ungaran, dan pada seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya.
Sementara Ketua RW 08 Dusun Sewakul, Daniel Sugito mengatakan, penolakan pemakaman tersebut sempat dimediasi.
Bahkan dokter juga memberi penjelasan hingga Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha datang ke lokasi.
"Tapi warga tetap menghendaki pemakaman dipindah," ujarnya.