Sekitar 1 Juta Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia mengeluh karena tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah RI ketika kebijakan lockdown di Negeri Jiran diberlakukan.
Mereka menilai bantuan yang diberikan cukup minim. Apalagi, usai Malaysia kembali memperpanjang movement control order (MCO) atau lockdown hingga 12 Mei mendatang.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memperkirakan setidaknya satu juta TKI Indonesia di Malaysia terancam kelaparan imbas dari kebijakan lockdown Negeri Jiran untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).
Anggota tim Pengkajian dan Penelitian Covid-19 Komnas HAM, Kania Rahma Nureda menuturkan lockdown di Malaysia telah menghambat penyaluran sembako kepada para TKI yang berada di sana.
"Satu juta TKI di Malaysia terancam kelaparan karena penyaluran sembako terhalang," ujar Kania dalam konferensi yang disiarkan langsung lewat Zoom, Rabu (29/4).
Dia menambahkan Komnas HAM saat ini tengah mencatat beberapa fenomena kehidupan WNI di luar negeri, terutama kondisi WNI yang saat ini terjebak lockdown di Negeri Jiran.
Selain ancaman kelaparan, Kania menuturkan ada pula kondisi WNI di Malaysia hidup sehari-hari dalam kamar kos yang berdesakan, kotor, dan sempit.
Bahkan, ia juga mencatat ada tiga WNI asal Banten di Timur Tengah makan nasi busuk tiga kali dalam seminggu.
"Selain di Asia Tenggara kami juga mencatat di Timur Tengah TKI Banten makan tiga kali seminggu pakai nasi busuk," ujarnya.
Kania selain itu, juga memperkirakan bakal ada gelombang mudik oleh TKI selama Ramadan akibat Covid-19. Oleh karenanya, ia meminta pemerintah waspada terhadap situasi tersebut.
Ia berharap pemerintah bisa segera menyiapkan protokol penanganan Covid-19 bagi WNI yang baru pulang dari luar negeri tersebut.
Penanganan itu, ujar Kania, harus lewat kerja sama dengan pemerintah daerah.
"Pemerintah perlu melakukan sosialisasi secara masif dan berkala untuk mematikan seluruh buruh migran yang bekerja di luar negeri ketika kembali ke tanah air," katanya.
Jeritan Para TKI di Negeri Jiran
Salah satu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Blitar, Jawa Timur, Heru (37) diberhentikan sementara dari tempatnya bekerja di sebuah proyek pembuatan jalan sejak (18/3) lalu. Dia kini harus bertahan di kamp dengan kondisi seadanya.
Heru terpaksa mengirit pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari.
"Banyak banget yang kelaparan disini, masalahnya kan itu, kami tidak bisa apa-apa," kata Heru seperti dikutip dari CNNIndonesia, Sabtu (25/4).
"Bagaimana mau kirim uang, kirim salam saja yang bisa," imbuhnya sembari tersenyum.
Heru yang kini berada di Kota Betong, Serawak, Malaysia mengaku belum pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Indonesia.
Hal tersebut juga dialami beberapa kawan perantauannya di beberapa daerah Malaysia.
Akibatnya, ia harus ikhlas menahan lapar selama masa pandemi belum berakhir.
"Apalagi ini bulan puasa menahan lapar, untungnya bulan puasa." kata Heru.
Muslimin, salah satu kawan Heru di Malaysia juga mengungkapkan hal yang sama.
Ia mengatakan bahwa para TKI juga ikut andil dalam membangun negara melalui pemasukan devisa.
"Tolong Pak, Ini rakyatmu juga para pahlawan devisa, Tolong diperhatikan" kata Muslimin.
Pemerintah Mengaku Sudah Salurkan Bantuan
Sementara itu, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha mengatakan pemerintah sebenarnya telah memberikan sejumlah bantuan kepada WNI yang terjebak lockdown di Malaysia. Bantuan berupa sembako.
Bantuan diberikan sejak Malaysia menerapkan lockdown.
"129.354 penerima bantuan dari enam Perwakilan RI se-Malaysia sampai dengan 24 April," kata Judha, Sabtu (25/4).
Menurutnya bantuan tidak hanya datang dari pemerintah tetapi juga perwakilan atau organisasi masyarakat yang domisilinya dekat dengan WNI terdampak. Namun mengingat banyaknya jumlah WNI di Malaysia, bantuan hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria.
"Bantuan yang diberikan perwakilan diprioritaskan kepada WNI yang paling rentan dan paling terdampak MCO. KBRI Kuala Lumpur sudah membuat pendataan melalui google form yang dapat diisi secara online," kata dia.
Judha juga menegaskan jika sejauh ini pihaknya tidak mengambil langkah untuk memulangkan WNI dari Malaysia. Sejauh ini tercatat 64.412 WNI dari Malaysia telah pulang.
Namun, mereka pulang atas kehendaknya masing-masing dan kebanyakan merupakan warga yang tidak menetap atau dengan visa 30 hari.
"Negara sampai saat ini tidak memulangkan, dalam arti membiayai pemulangan. Tidak ada pemulangan, kalaupun pulang secara mandiri, tapi kan sekarang tidak mudah untuk meninggalkan Malaysia karena MCO dan di beberapa titik diberlakukan lockdown," terangnya.