PENTING Buat Pelajar..!! Ujian Nasional 2020 Dihapus, Kelulusan Ditentukan Nilai Raport

PENTING Buat Pelajar..!! Ujian Nasional 2020 Dihapus, Kelulusan Ditentukan Nilai Raport


PENTING Buat Pelajar..!! Ujian Nasional 2020 Dihapus, Kelulusan Ditentukan Nilai Raport
Ujian Nasional (UN) tingkat SD hingga SMA diusulkan untuk dibatalkan menyusul wabah virus corona yang merebak di Indonesia.

Jika Ujian Nasionaldibatalkan maka kelulusan siswa ditentukan akan ditentukan dari nilai raport.

Saat ini, Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti Ujian Nasional.

Usulan tersebut telah disepakati anggota DPR Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim saat melakukan rapat secara online.

Penyebaran wabah corona (Covid-19) di ujung masa akhir tahun pelajaran menimbulkan masalah baru bagi pemerintah.

Saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai raport.

“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam raport,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers, Senin malam (23/3/2020).

Dia menjelaskan, rapat konsultasi menyepakati yang digelar Senin malam menyebutkan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.

Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran virus corona yang kian tak terkontrol.

Padahal jadwal Ujian Nasional SMA harus dilaksanakan pada pekan depan.

Pun begitu dengan Ujian Nasional SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan Ujian Nasional di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat Ujian Nasional ditiadakan,” ujarnya.

Huda mengatakan saat ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti Ujian Nasional.

Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah,” katanya.

Politikus PKB ini menegaskan jika USBN via daring tidak bisa dilakukan maka muncul opsi terakhir, yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumalatif siswa selama belajar di sekolah.

Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumalatif mereka selama tiga tahun belajar.

Pun juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.

“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai raport dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kulikuler atau ekstra kulikuler siswa terdokumentasi dari nilai raport,” ujarnya.

Masa libur diperpanjang


Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memperpanjang masa libur sekolah akibat corona untuk siswa-siswi PAUD, SD, dan SMP se-Kota Bandar Lampung.

"Saya ingin bagaimana anak-anak sekolah sehat semua, untuk itu libur akan diperpanjang hingga 12 April," ujarnya kepada awak media di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (23/3/2020).

Menurutnya, keputusan tersebut berpedoman kepada keputusan Pemerintah Pusat.

"Karena keputusan pusat harus diikuti. Ini demi keselamatan rakyat agar aman dan tentram," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung telah meliburkan sekolah sejak 16 sampai 28 Maret mendatang.

Ia menekankan libur yang diberikan tidak untuk elemen pendidikan yang sesuai jadwal melaksanakan ujian.

"Semua libur, kecuali yang sedang ujian. Ujian kan sistemnya dari pusat," ucapnya.

Selain itu, Herman juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya isu-isu yang tidak didasari oleh surat resmi dari Pemerintah Kota

"Libur sekolah ini akan saya keluarkan surat resmi. Jadi untuk masyarakat yang mendapat isu namun tidak dilengkapi dengan adanya surat legal dari Walikota harap jangan dipercaya," kata Herman.
Next article Next Post
Previous article Previous Post