Kerajaan Arab Saudi melalui Menteri Haji dan Umrah Mohammad Saleh ben Taher mengirim surat kepada Menteri Agama Fachrul Razi.
Surat tersebut meminta Pemerintah Indonesia untuk menunda penyelesaian kontrak untuk pelaksanaan haji tahun ini.
Permintaan itu disampaikan akibat wabah virus corona yang belum jelas kapan akan berakhir.
"Saya berharap kepada Yang Mulia untuk dapat kiranya menginstruksikan Kantor Urusan Haji negara yang Mulia agar menunggu (bersabar) untuk menyelesaikan kewajiban baru berkaitan dengan haji tahun 1441 H hingga jelasnya wabah ini," kata Saleh dalam suratnya tersebut.
Di antara kewajiban yang disebut adalah perjanjian kontrak dengan penyedia pelayanan, perumahan, dan transportasi bagi para jamaah haji. Surat penundaan penyelesaian kontrak haji dari Arab Saudi untuk Indonesia.
Saleh mengatakan, Saudi atas rekomendasi otoritas kesehatan telah menerapkan standar keselamatan untuk menjaga kesehatan pada pengunjung Masjidilharam dan Masjid Nabawi.
"Saya juga kembali menegaskan bahwa pemerintah Arab Saudi senantiasa mengikuti perkembangan virus dan dampaknya secara terus menerus serta meninjau tindakan pencegahan sesuai dengan perkembangan baru," ujarnya.
Konsul Haji Indonesia di Jeddah, Endang Jumali membenarkan adanya surat tersebut. Dia mengatakan, surat itu tidak hanya diberikan kepada Indonesia saja, melainkan semua negara.
Endang mengatakan, Saudi meminta Indonesia untuk menunggu kontrak-kontrak terkait finansial, baik hotel maupun angkutan udara.
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 terus berjalan di tengah wabah virus corona atau covid-19.
Bahkan, mulai Kamis (19/3/2020) ini, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) telah dibuka, dan akan ditutup pada 17 April mendatang.
"Persiapan haji terus berjalan, baik di dalam negari maupun proses pengadaan layanan di Arab Saudi," kata Nizar.