Darurat Corona Diperpanjang, Libur Sekolah Hingga Mei? Begini Kata Tim Gugus Tugas Covid-19

Darurat Corona Diperpanjang, Libur Sekolah Hingga Mei? Begini Kata Tim Gugus Tugas Covid-19


Darurat Corona Diperpanjang, Libur Sekolah Hingga Mei? Begini Kata Tim Gugus Tugas Covid-19
Akibat virus Corona di Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memutuskan untuk memperpanjang status keadaan tertentu darurat wabah bencana penyakit.

Sehingga besar kemungkinan libur sekolah akan diperpanjang hingga Mei 2020.

Keputusan tersebut tertera dalam Surat Keputusan BNPB Nomor 13.A Tahun 2020 yang ditandatangani langsung oleh Kepala BNPB Doni Monardo.

"Kami sudah dapat informasi. Tapi kebijakan ini tak berbeda dengan kebijakan yang kita buat," ujar Wakil Wali Kota Batam, sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Amsakar Achmad, Minggu (22/3/2020).

Pemerintah Kota (Pemko) Batam sudah membuat kebijakan sekolah libur dalam 2 minggu ke depan.

Apabila ternyata dibutuhkan maka akan disesuaikan.

"Kalau suasana kondusif maka kita akan sekolahkan lagi. Tindakan akan kita lakukan setelah hasil tim di lapangan. Kita akan tau tingkat kegawatdaruratannya. Apabila suasana tak kondusif maka kita akan liburkan. Jadi tergantung suasana di lapangan," tutur Amsakar.

Terpisah, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengharapkan tim gugus tugas bisa melakukan penyisiran, sejak Senin (23/2/2020) hingga 14 hari kedepan dilakukan secara maksimal. Apabila banyak yang sehat, maka Kota Batam dinyatakan bersih.

"Jadi tak perlu memperpanjang libur," kata Rudi.

Namun apabila banyak yang sakit, pihaknya segera menangani dan diisolasi. Sehingga tidak merebak ke masyarakat lainnya.

"Yang sakit akan kita ambil semua. Misalnya demam batuk ya, bukan usus buntu! Maka biaya ditanggung oleh pemerintah semua," kata Rudi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mengakui pihaknya belum mendapatkan informasi secara resmi terkait libur sekolah diperpanjang hingga Mei.

Apabila menjadi kebijakan pusat, pasti dilaksanakan atas persetujuan Kepala Daerah.

"Libur sekolah selama 14 haripun persetujuan dari Pak Wali dulu. Kita Kepala OPD tinggal menunggu keputusan Pak Wali," kata Hendri saat dikonfirmasi.

Darurat bencana diperpanjang


Kepala Bidang Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rita Rosita membenarkan adanya perpanjangan status darurat bencana akibat virus corona hingga 29 Mei 2020.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan BNPB Nomor 13A yang ditandatangani oleh Doni Monardo selaku Kepala BNPB.

"Ya benar (ada surat keputusan)," ujar Rita dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).

Berdasarkan dokumen surat yang telah dikonfirmasi tersebut, ada empat poin keputusan Kepala BNPB soal perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia.
Pertama, menetapkan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia.

Kedua, perpanjangan status keadaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berlaku selama 91 hari, terhitung sejak 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.

Ketiga, segala biaya yang akan dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya surat keputusan ini dibebankan kepada dana siap pakai yang ada di BNPB.

Keempat, keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Surat tersebut ditetapkan pada 29 Februari 2020.

Sejauh ini, pemerintah telah mengumumkan ada 134 pasien yang terkonfirmasi mengidap virus corona atau Covid-19.

Kemudian, delapan orang yang telah sembuh dari perawatan Covid-19.

Adapun lima orang telah meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dinyatakan positif virus corona.

Ancaman penyebaran virus corona atau penyakit Covid-19 di Indonesia mulai terasa sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa ada dua orang yang positif terpapar pada 2 Maret 2020.

Razia warnet


Sebelumnya hari pertama sekolah diliburkan akibat virus corona alias Covid-19, sejumlah anak terlihat main di warung internet (warnet), Selasa (17/3/2020).

Melihat hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Salim langsung mengerahkan personel Satpol PP untuk melakukan patroli dan razia di sejumlah warnet di setiap kecamatan.

Tak hanya warnet, pihaknya juga melakukan patroli di tempat keramaian. Seperti mal, tempat bermain lainnya.

"Satu kecamatan Satpol PP kita ada 12 orang. Bahkan di Kecamatan Belakang Padang ada 17 orang. Saya perintahkan mereka turun semua di kecamatan masing-masing. Mereka ditugaskan patroli sejak pagi pukul 09.00 tadi," ujar Salim, Selasa (17/3/2020).

Misalnya di Batu Aji, wilayahnya Top 100, dan wilayah sekitarnya, Satpol PP mengerahkan kompi pengawasan.

Apabila ada anak yang ketahuan bermain di jam sekolah sebagaimana mestinya, petugas Satpol PP langsung mengarahkan mereka untuk pulang kerumah masing-masing.

Jika hari kedua, ketiga dan seterusnya masih ditemukan, Satpol PP akan memanggil kedua orangtuanya untuk datang ke Kantor Satpol PP di Batu Aji.

"Patroli ini akan kita lakukan setiap hari mulai hari ini. Besok kita lakukan sejak pukul 8 pagi bersama Ditpam BP Batam," katanya.

"Kita juga melakukan goro bersama Damkar di area Nagoya," katanya.

Salim menyebutkan patroli ini dilakukan selama 14 hari ke depan di jam sekolah atau dari pagi hingga siang hari.

Sisanya pengawasan dilanjutkan oleh orangtua masing-masing.

"Kalau mereka diliburkan berarti bukan suka-suka hatinya jalan. Lewat dari jam sekolah tanggungjawab orangtua," kata Salim.
Next article Next Post
Previous article Previous Post