Corona Semakin Ganas, Gatot Nurmantyo Serukan Umat Islam Jaga Sholat Berjamaah dan Rapatkan Barisan

Corona Semakin Ganas, Gatot Nurmantyo Serukan Umat Islam Jaga Sholat Berjamaah dan Rapatkan Barisan

Corona Semakin Ganas, Gatot Nurmantyo Serukan Umat Islam Jaga Sholat Berjamaah dan Rapatkan Barisan


Gatot Nurmantyo merasa kurang setuju dengan kebijakan pelarangan sholat berjamaah di masjid bagi umat Islam, yang mana kebijakan tersebut dikeluarkan oleh MUI baru-baru ini guna mencegah penularan virus corona atau Covid-19.

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) itu membandingkan dengan kondisi di China, dimana banyak orang justru berbondong-bondong datang ke masjid ketika wabah Virus Corona melanda negeri tirai bambu tersebut.
"Sepertinya ada yang keliru.. ?? Di negeri asalnya Covid-19 china, yg penganut paham komunis dan sebagian besar tdk beragama beramai-ramai mendatangi Masjid dan Belajar Berwudhu hingga mengikuti Shalat Berjamaah," tulis Gatot di akun instagramnya, Rabu (18/3/2020)

Kondisi berbeda terjadi di Indonesia, jelas Gatot, dimana justru ada berbagai pihak yang malah menggaungkan larangan shalat jamaah di masjid seolah-olah phobia terhadapMasjid atau rumah ibadah umat Islam.
"Namun di negeri Mayoritas Muslim justru sebaliknya..?? Mereka beramai-ramai menggaungkan phobia dengan Masjid. Seakan-akan Masjid sebagai Sumber Penularan Covid-19..??"

Gatot juga mempertanyakan kenapa tidak ada larangan serupa bagi tempat ibadah lain.

Ia bahkan menyentil dengan mengatakan kita harus belajar dari pengurus rumah ibadah agama selain Islam karena tak ada imbauan atau fatwa penganut agamanya agar tak beribadah di sana untuk menghindari virus corona
"Lalu apakah mall, lift, sarana umum, vihara, temple, klenteng, "lebih aman" daripada Masjid..?? (kita harus belajar pada pengurus gereja, vihara dan pura/klenteng itu yg Tak Pernah Ada Himbauan untuk Larang warganya untuk beribadah disana). Padahal disana mereka tidak pernah berwudhu..??"

"Ada apa ini dan pikiran siapa yang mengajak demikian?? Hingga Umat Islam lupa bahwa Masjid adlh Tempat yang Paling Aman untuk Berlindung dari segala Bencana..??"

Gatot juga mempertanyakan, kenapa di saat wabah Corona menjangkit ummat tidak diajak untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan, termasuk dengan berwudhu dan salat berjamaah.
"Mengapa umat Islam tidak menggaungkan Himbauan "Selalu" menjawab Wudhu & Shalat berjama'ah..?? wallahu'alam bi showab. Semoga Allah SWT menjaga dan memberi petunjuk Umat dari segala Kekeliruan. Aamiin ya Robbal 'Alamiin."

Corona Semakin Ganas, Gatot Nurmantyo Serukan Umat Islam Jaga Sholat Berjamaah dan Makmurkan Masjid

Sebelumnya, majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait ibadah salat Jumat di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Ketua Dewan Fatwa MUI Hasanuddin mengatakan, MUI merilis fatwa bahwa setiap umat Islam yang berada di daerah yang berpotensi tinggi terjangkit Covid-19 diperbolehkan untuk meninggalkan salat Jumat dan menggantinya dengan salat Zuhur.

"Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan salat zuhur di tempat kediaman," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3/2020).

"Serta meninggalkan jemaah salat lima waktu atau rawatib, tarawih dan ied di masjid atau tempat umum lainnya," sambung dia

Sedangkan umat Islam yang berada di daerah berpotensi rendah terjangkit Covid-19 diminta tetap wajib melaksanakan salat Jumat di masjid.

Namun, umat diimbau tetap mengurangi kontak fisik, membawa sajadah sendiri serta rajin cuci tangan.

"Wajib menjaga diri agar tidak terpapar virus corona, seperti tidak kontak fisik langsung bersalaman, berpelukan, cium tangan, membawa sajadah sendiri, dan sering membasuh tangan dengan sabun," lanjut dia.

Terkait umat Islam yang positif terjangkit Covid-19, MUI melarangnya untuk salat Jumat berjemaah di masjid serta menyarankannya untuk mengganti salat Jumat dengan salat zuhur di tempatnya masing-masing

Baginya haram melakukan aktivitas ibadah sunnah yang membuka peluang terjadinya penularan, seperti jamaah shalat lima waktu atau rawatib, shalat tarawih dan ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan tabligh akbar," ujar Hasanuddin.

MUI, lanjut Hasanuddin, juga mengharamkan umat Islam melakukan salat jumat ketika situasi wabah Covid-19 tidak terkendali.

Apabila wabah tersebut masih terkendali, semua umat Islam wajib melaksanakan salat jumat di masjid.

Demikian juga tidak boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran Covid-19, seperti jamaah salat lima waktu atau rawatib, salat tarawih dan ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim," lanjut Hasanuddin.

Tanggapan MUI


Wasekjen MUI Misbahul Ulum awalnya menanggapi pernyataan Gatot yang menyebut di China banyak orang yang bukan beragama Islam ramai-ramai mendatangi masjid dan belajar wudu hingga ikut salat berjemaah. Menurutnya, itu perlu didalami lagi apakah benar atau tidak.

Misbahul kemudian bicara soal ajakan Gatot agar umat Islam tetap memakmurkan masjid dan salat berjemaah di tengah wabah Corona. Dia mengatakan Islam adalah agama yang rasional.

"Kita memang lari dari taqdir, tapi menuju taqdir yang lebih baik, kan seperti itu. Jadi pandangan MUI sebagaimana terdapat dalam fatwa itu sangat rasional dan tidak dalam rangka menjawab pandangan orang per orang," katanya, Rabu (18/3/2020).

"Jadi, Nabi pernah menyampaikan kalau ada wabah di suatu tempat, orang luar dilarang masuk, dan orang dalam tidak boleh keluar. Nabi memberi penghargaan kepada orang yang meninggal di daerah terjangkit wabah sebagai orang yang mati syahid, dan itu tidak berarti kita di suruh masuk ke daerah dimaksud agar mati syahid, tidak demikian," sambungnya.

Lanjut Misbahul, MUI sangat menghargai setiap pandangan, termasuk pandangan soal aspek kesehatan dan lainnya. Namun dia juga mengingatkan bahwa Arab Saudi sendiri memberlakukan aturan yang ketat soal menghadapi virus COVID-19 ini. Dia tetap meminta masyarakat mengikuti fatwa MUI dan juga arahan pemerintah.

"Kita mengharapkan dengan adanya adanya fatwa MUI, imbauan dari pemerintah daerah setempat, kita itu semakin peduli terhadap itu. Karena dari pandangan Islam kita itu tidak boleh dalam bahaya dan membahayakan orang lain. Kita umpamanya sehat, terus di daerah merah misalnya kemudian kita pergi ke masjid, menurut pandangan kita bisa jadi membahayakan kepada kita tapi bisa jadi kita justru membahayakan orang lain yang kebetulan mungkin imunnya rendah, kecapekan dan lain-lain. Di dalam Islam itu kita tidak boleh dizalimi dan menzalimi istilahnya, tidak boleh menzalimi diri sendiri dan tidak boleh menzalimi orang lain. Seperti itu," paparnya.
Next article Next Post
Previous article Previous Post