Masalah terkait "Lupa Mandi Wajib Saat Puasa Ramadhan" memang biasanya dialami oleh sebagian Umat Islam, apalagi yang masih berstatus pengantin baru.
Di Bulan Puasa Ramadhan, Haram hukumnya bagi pasangan suami istri untuk berhubungan pada siang hari, dalam kondisi saat berpuasa.
Lalu bagaimana hukumnya jika pasangan suami istri berhubungan di malam hari, namun lupa atau belum bersuci (mandi junub) hingga azan subuh berkumandang?
Apakah sah puasanya dan mereka tetap boleh menjalankan ibadah puasa?
Pada dasarnya menurut para ulama, suami diperbolehkan berhubungan dengan istrinya ketika sudah berbuka puasa Ramadan.
Alquran dan hadis memperbolehkan suami istri berkhalwat atau berhahahihi.
Halalnya hubungan suami istri di malam Ramadhan termaktub dalam firman Allah yang berbunyi,
“Dihalalkan buat kalian pada malam puasa untuk menggauli istri-istri kalian.” (QS. Al-Baqarah: 187)
Lalu muncul pertanyaan bagaimana ketika selesai berhubungan, suami istri kebablasan tidur sampai masuk waktunya berpuasa, tanpa lebih dulu mandi besar atau junub.
Suami istri harus tetap mandi junub lalu melanjutkan puasanya.
Tapi baiknya mandi sebelum Subuh.
Jika imsak masih lama, sebaiknya mandi dulu baru sahur.
Jika waktunya sudah mendekati imsak maka sebaiknya sahur terlebih dahulu.
Dalam sebuah riwayat disebutkan, bahwa Sayyidah Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim)
Hadits di atas diperkuat lagi dengan ayat, “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam” (QS. Al Baqarah: 187)
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan mubasyaroh (basyiruhunna) dalam ayat di atas adalah berhubungan alias hahahihi.
Dalam lanjutan ayat disebutkan “ikutilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untuk kalian”.
Jika wikwikwik itu hukumnya diperbolehkan hingga waktu imsak, maka tentu diduga ketika masuk Subuh masih dalam keadaan junub.
Lupa Mandi Wajib Saat Puasa hingga setelah subuh itu tak menjadi masalah dan puasanya pun tetap sah karena ayat berikut ini:
“Sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam.” Itulah dalil Al Quran dan juga didukung dengan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya masuk Shubuh dalam keadaan junub.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 195).
Hukum Berpuasa Tapi Tak sahur
Seseorang yang berpuasa namun tidak sahur, maka tetap diperbolehkan dan tetap wajib untuk menjalankan puasa.
Karena makan sahur itu bukan kewajiban, namun hanya anjuran agar puasanya menjadi ringan.
Sebaiknya ya tetap melakukan sahur supaya tetap kuat dalam menjalankan kewajiban puasa.
Sedangkan waktu yang baik untuk sahur adalah dengan mengakhirkan sebelum waktu subuh.
Walaupun sebenarnya waktu sahur itu terbentang dari Magrib hingga Azan Subuh.
Jadi melakukan sahur itu kapan saja boleh.
Namun menurut anjuran syariat, makan sahur yang paling berkah adalah mengakhirkannya, sedangkan berbuka paling baik adalah menyegerakannya.