Dosa yang Tak Terhapus dengan Ibadah, Bisa Diampuni dengan Melakukan Ini

Dosa yang Tak Terhapus dengan Ibadah, Bisa Diampuni dengan Melakukan Ini

Dosa yang Tak Terhapus dengan Ibadah, Bisa Diampuni dengan Melakukan Ini


Ada dosa-dosa yang tak bisa terhapus dengan amalan ibadah yang kita lakukan seperti shalat, puasa, sedekah, maupun naik haji, namun dosa dosa tersebut justru bisa diampuni jika kita melakukan satu hal saja? Apakah hal tersebut?

“Sesungguhnya di antara dosa-dosa ada yang tidak bisa dihapus (ditebus) dengan pahala shalat, sedekah atau haji namun hanya dapat ditebus dengan kesusah-payahan dalam mencari nafkah.”(HR. Ath-Thabrani)

Ya, bersusah payah mencari nafkah merupakan sesuatu yang disukai oleh Allah dan bisa membuat dosa-dosa kita terhapuskan.

Jadi, bekerja sebenarnya merupakan suatu kenikmatan dan bentuk ibadah kita juga kepada Allah selama pekerjaan kita adalah sesuatu yang halal dan diridhoiNya.

Sangat aneh jika ada orang yang malas-malasan bekerja atau bekerja dengan kualitas rendah dikarenakan hanya mengharap gaji saja alias makan gaji buta.

Padahal pekerjaan tersebut jika ia tekuni dengan baik merupakan sumber penghapus dosa-dosa yang dilakukannya.

“Barangsiapa di sore hari merasa kecapaian, karena seharian bekerja mencapai kecukupan keluarga, maka pada sore hari itu pula dia mendapatkan curahan ampunan dosa.” (HR. Thabrani dari Ibnu Abbas).

Dalam hadits lainnya, Rasulullah pun mengatakan bahwa nafkah yang kita berikan untuk keluarga bisa masuk dalam kategori sedekah.

Artinya, kita perlu bersungguh-sungguh dalam melakukan pekerjaan yang diamanahkan, karena kelelahannya bisa menghapus dosa-dosa, dan hasilnya bisa menjadi sedekah.

Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wassalam menegaskan:

“Apa saja yang engkau makan untuk dirimu sendiri adalah termasuk sedekah. Apa saja yang engkau berikan kepada anakmu adalah termasuk sedekah. Apa saja yang engkau berikan kepada istrimu adalah termasuk sedekah. Dan apa saja yang engkau berikan kepada pembantumu adalah termasuk sedekah bagi dirimu.” (HR Thabrani dari Miqdam bin Ma’dikariba).


Dalam riwayat lain, Rasulullah pun telah menegaskan:

“Barangsiapa menginfakkan harta untuk diri sendiri dengan maksud untuk menjaga kehormatan diri, maka hal itu adalah termasuk amal sedekah. Dan barangsiapa menginfakkan hartanya untuk kepentingan anak, istri, dan keluarga yang menjadi tanggungannya, maka hal itu adalah termasuk amal sedekah.” (HR Ahmad dari Abu Umamah Al-Bahili).

Setelah mengetahui hal ini seharusnya kita tak lagi bermalas-malasan dalam bekerja, apalagi makan gaji buta dengan bekerja sekadarnya saja jika diawasi oleh perusahaan.

Jika tidak dalam pengawasan malah bekerja seenaknya sendiri atau mencuri-curi waktu untuk melakukan hal yang hanya mengutamakan kepentingan pribadi.

Semoga kita terinspirasi untuk bekerja dengan giat tanpa mengeluh. Aamiin

Next article Next Post
Previous article Previous Post