Siksa TKW Asal Karawang Hingga Babak Belur, Warga Mekkah Rogoh Kocek Hingga Rp 621 Juta

Siksa TKW Asal Karawang Hingga Babak Belur, Warga Mekkah Rogoh Kocek Hingga Rp 621 Juta

Siksa TKW Asal Karawang Hingga Babak Belur, Warga Mekkah Rogoh Kocek Hingga Rp621 Juta


Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah memperkarakan seorang pengguna jasa yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pekerja migran Indonesia (PMI).

Atas laporan KJRI Jeddah, pelaku diamankan dan hingga saat ini ditahan oleh Polresta Mekkah Arab Saudi.

Tidak hanya itu, KJRI Jeddah berhasil menekan keluarga pelaku untuk membayar hak-hak korban senilai 172.750 riyal atau setara 621 juta rupiah yang terdiri dari sisa gaji 52.750 riyal dan kompensasi sebesar 120.000 riyal dengan perjanjian tanazul, pemberian pemaafan oleh korban.

PMI tersebut ada Ida (nama samaran) bekerja pada keluarga orang Saudi di Mekkah. Selama enam bulan terakhir, perempuan kelahiran Karawang Jawa Barat ini kerap mengalami penganiayaan dari isteri majikan.

Ia mengaku sering dipukul, disundut dengan logam panas, ditusuk-tusuk di beberapa bagian punggung dan berbagai kekerasan lainnya.

"Majikan perempuan sering marah-marah dan mukul pake benda apa aja yang ada di dekatnya," tutur perempuan kelahiran 1978 ini.

Atas tindakannya yang kelewat batas, pelaku hingga saat ini masih ditahan pihak kepolisian meskipun telah membayar kompensasi. Apalagi ditemukan fakta oleh penyidik, sang majikan ngemplang gaji pembantunya itu selama 5 tahun dan 5 bulan.

Pengungkapan kasus Ida bermula saat dirinya hendak mengajukan pembaharuan Perjanjian Kerja (PK) di KJRI untuk mengajukan penggantian paspor pada Selasa, 10 April 2018. Saat itu Ida ditemani majikan.

"Waktu itu ia ditemani majikan dan istri. Dari sinilah kasus ibu Ida terungkap," ucap Ainur Rifqie Madanie, pelaksana Fungsi Konsuler (PFK)-3 dalam laporannya kepada Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Mohamad Hery Saripudin.
Next article Next Post
Previous article Previous Post