Masamah (31), TKW asal Cirebon yang lolos dari hukuman mati, kedatangan sang majikan, Ghalib Nashir Albalawi. Ghalib bersama istrinya sengaja menyambangi Cirebon untuk meminta maaf kepada Masamah.
Sebelum mampir ke rumah Masamah di Dusun 1 RW 3 Desa Buntet, Kecamatan Astana Japura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Ghalib terlebih dahulu menemui Plt Bupati Cirebon Selly Andriani Gantina. Pertemuan berlangsung di Pendopo Bupati, Jalan Kartini, Kota Cirebon.
Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mendampingi Ghalib. Ghalib meminta maaf atas tuduhan pembunuhan yang ditunjukkan ke Masamah pada 2009. Tuduhan tersebut mengantarkan Masamah ke penjara Tabuk, Arab Saudi.
Menurut Ghalib, ajaran agamanya mengajarkan untuk selalu memaafkan dan membantu kepada sesamanya.
"Permintaan maaf ini semata-mata mengharapkan ridha Allah. Islam mengajarkan saling memaafkan," kata Ghalib melalui penerjemah dari Kemlu RI di Pendopo Bupati Cirebon, Jumat (4/5/2018).
Sebelum berkunjung ke Cirebon, kata Ghalib, Masamah sempat memaafkannya.
"Semoga Allah membalas kebaikan Masamah yang sudah memaafkan. Kami berterima kasih atas sambutan baik dari Pemkab Cirebon," ucap Ghalib.
Plt Bupati Cirebon Selly Andirani Gantina menjelaskan Ghalib sempat memberikan ampunan dan permintaan maaf kepada Masamah saat menjalani proses hukum di Arab Saudi.
"Beliau ingin meminta maaf dan melihat kondisi Masamah di Tanah Air. Beliau memikirkan nasib Masamah, karena beliau mengetahui jika Masamah ini sudah memiliki anak yang harus dinafkahi," tutur Selly.
Selly menyampaikan terima kasih kepada keluarga Ghalib yang memberikan perhatian terhadap Masamah dan keluarganya.
"Katanya, beliau ingin menerapkan kaidah ajaran Islam. Bahwa Islam itu diajarkan untuk saling memaafkan," ujar Selly.