Chocolicious Indonesia menjadi viral di media sosial setelah meminta maaf karena tidak bisa menyediakan ucapan selamat natal. Alasannya, hal itu bertentangan dengan prinsip tokonya.
Dengan segala kerendahan hati dan segala hormat. Sebelumnya kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kami dari Chocolicious Indonesia belum bisa memberikan atau menyediakan tulisan ucapan selamat Natal dan semisalnya.
ㅤ
Bukan berarti kami tidak menghargai agama mas/mba. Akan tetapi dengan segala hormat inilah yang harus kami jalankan dari prinsip agama kami. Sekali lagi kami mohon maaf dari hati kami yang paling tulus dan rasa saling menghormati dan menghargai sebagai anak bangsa Indonesia.
ㅤ
Kami tetap menyediakan kartu ucapan dan papan cokelat sebagai kelengkapan pesanan mas/mba. Silakan diberikan ucapan sendiri. Sekali lagi, kami mohon perkenaannya.
ㅤ
We love you, Chocolovers
ㅤ
Hormat kami,
Chocolicious Indonesia
Postingan yang diunggah di akun Instagram @chocoliciousindonesia, Sabtu (23/12/2017), itu pun mendadak viral. Lebih dari 5000 pengguna Instagram telah memberikan like. Yang mengejutkan, posting itu diserbu belasan ribu komentar.
Beragam komentar menanggapi posting dari toko kue yang berbasis di Makassar tersebut. Dari 13 ribu lebih komentar, sebagiannya kontra bahkan membully.
“Patuh sama bibib berisik kali. Ormas radikal.. perasaan dulu aman2 aja. ga gini2 amatttt! Sekarang selamat aja dipermasalahkan. luar binasa!!!! Situ kali yg kurang berakal,” kata angelsalim88
“Mulai bsk @chocoliciousindonesia ngga usah jual kue ulang tahun sm valentine ya. Kan yg bgitu2an ngga ada dlm prinsip agama,” kata @jonghyunalways
Namun, banyak juga yang respek dan mengapresiasi.
“Lanjutkan min, semoga usahanya semakin di berikan keberkahan rezeki yang melimpah.. aamiin..” kata @kokonugrohoo
“Barakallah, rejeki sudah Allah atur, sebagai muslim tinggal jalanin aja apa yg disuruh Allah dan rasul-nya. Semangat,” kata @nrlffh268
“Semoga jualannya makin laris,buka cabang di kota kota seluruh indonesia bahkan negeri tetangga... Aaaamiiinn” kata @bazasit
Hukum Pedagang Muslim yang Menjual Hadiah Natal
Sebagian muslim ada yang ingin turut serta memberikan ucapan selamat kepada Nashrani pada hari raya Natal mereka. Ini sebenarnya tanda kurangnya memahami akidah muslim. Di antara bentuk akidah muslim adalah tidak loyal pada orang kafir.
Bentuk tidak loyalnya adalah tidak turut serta dalam perayaan mereka, tidak membantu mereka pada hari raya mereka, juga tidak mengucapkan selamat. Ini akidah yang disepakati oleh para ulama, tanpa ada tolelir lagi. Begitu pula dalam masalah ini jika ada pedagang yang menjual hadiah natal, tidak dibolehkan.
Moga fatwa Syaikh Muhammad bin Ibrahim berikut bisa jadi perhatian kita bersama. Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh rahimahullah pernah menuliskan surat kepada Menteri Perdagangan Kerajaan Saudi Arabia. Isinya sebagai berikut:
Assalamualaikum wa rahmatullah wa barakatuh, Diceritakan pada saya bahwa sebagian pedagang pada penghujung tahun lalu (tahun Masehi) menghadirkan hadiah khusus berkaitan dengan perayaan Natal. Di antara hadiah yang didatangkan adalah hadiah pohon natal. Akhirnya, sebagian warga membelinya dan menghadiahkannya pada non-muslim Kristen yang bermukim sementara di negeri ini pada saat hari raya Natal.
Perlu diketahi bahwasanya perbuatan semacam itu perbuatan mungkar. Mereka (para pedagang) tidak boleh melakukan semacam itu. Kami pun tidak ragu lagi bahwa engkau mengetahui hal ini terlarang. Bahkan para ulama telah sepakat bahwa terlarang menolong non-muslim (orang musyrik atau Ahli Kitab) dalam perayaan mereka.
Mohon kiranya engkau bisa memperhatikan bahwa hadiah-hadiah semacam ini terlarang dan perhatikan pula hukum yang berkaitan dengan perayaan non-muslim. (Fatawa Syaikh Muhammad bin Ibrahim, 3: 105)
Itulah nasehat ulama untuk orang yang berkepentingan di negerinya. Yang beliau inginkan adalah tetap terjaganya iman masyarakatnya, tidak terpengaruh dengan agama non-muslim. Ini termasuk bentuk baro pada non muslim yang disyariatkan. Baro adalah tidak loyal pada non-muslim, orang kafir atau orang musyrik. Wallahu waliyyut taufiq.