SETIAP makhluk yang Allah ciptakan di alam raya ini memiliki kodrat tersendiri. Kodrat yang ada pada diri makhluk menjadi jati dirinya dalam menelusuri kehidupan. Itulah keadaan paling ideal yang ada pada diri setiap makhluk dalam meniti jalan hidupnya. Sebut saja kodrat itu ibarat SOP (standard operating procedure) bagi setiap makhluk yang ingin meniti kehidupan yang nyaman di dunia.
Kodrat atau istilah lainnya fitrah, berbeda-beda antara satu jenis manusia dengan jenis manusia lainnya. Fitrah lelaki jelas berbeda dengan fitrah wanita. Karena itu, masing-masing mengemban tugas yang berbeda. Hal ini telah Allah tegaskan dalam Al-Quran, melalui firman-Nya, "Laki-laki tidaklah sama dengan wanita ." (Q.S. Ali Imran:36)
Bagi Anda yang ingin hidup normal, jangan coba-coba melawan fitrah Anda. Dijamin, Anda akan mengalami kegelisahan dan perasaan tidak nyaman lainnya. Bagi Anda yang ditakdirkan menjadi seorang wanita, jalanilah kehidupan yang feminin, dan jangan sampai punya keinginan untuk mengubah diri, dengan berupaya menyerupai lelaki. Karena tidak ada pilihan lain bagi anda, selain menjadi wanita.
Demikian juga sebaliknya, Anda yang ditakdirkan menjadi laki-laki, tunjukkan gaya hidup maskulin, dan Anda tidak memiliki pilihan lain selain menjadi laki-laki.
Salah satu diantara bagian gaya hidup lelaki yang Allah tetapkan dalam Al-Quran adalah memberi nafkah dan kecukupan bagi keluarga, dan bukan wanita. dan karenanya, Allah tetapkan lelaki menjadi pemimpin dalam keluarganya.
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (QS. An-Nisa: 34)
Allah tegaskan dalam ayat di atas, seorang suami bisa menjadi pemimpin bagi keluarganya karena dua hal: (1) karena kelebihan yang dia miliki, dan (2) karena nafkah yang dia berikan kepada istrinya. Dan benarlah apa yang Allah firmankan, banyak lelaki menjadi sangat tidak berwibawa di mata istrinya, karena dia tidak bisa memberi nafkah keluarga atau karena sang istri lebih mendominasi pemasukan bagi keluarga.
Dalam kondisi itu, akan sulit bagi pasangan suami istri ini untuk menjalani kehidupan rumah tangga yang normal. Karena, sekali lagi, melawan kodrat dan fitrah manusia, akan mengancam kesejahteraan hidupnya.