Seorang pegawai di lingkungan Pemerintahan Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, melaporkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Alex Saranaung ke polisi, karena menghina busana yang dikenakannya saat bekerja.
Pegawai tersebut bernama Yumi Antuala, dia terpaksa melaporkan Alex ke Polres Bolaang Mongondow, karena kecewa busana muslim yang dikenakannya disebut mirip makhluk halus.
“Atasan saya menghina pakaian muslim yang saya gunakan seperti kuntilanak,” kata Yumi, Jumat, 10 November 2017. Menurut Yumi, penghinaan itu dilontarkan Alex saat berlangsung pengecekan pegawai di apel pagi pada Rabu, 8 November 2017. Yumi mengaku ketika itu mengenakan hijab dan cadar.
“Nama saya dipanggil, lalu saya mengangkat tangan, tapi tiba-tiba dihina. Saya menangis,” katanya.
Sementara itu, terkait hal ini, Alex mengaku khilaf telah melontarkan kata-kata yang membuat Yumi terhina. Selain itu, Alex meminta maaf kepada Yumi dan Umat Muslim. Atas apa yang telah dilakukannya ini, Alex mengaku akan mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Kotamobagu.
“Saya minta maaf karena khilaf,” kata Alex.
Belum sempat mengundurkan diri, Alex sudah duluan dipecat tidak hormat. Walikota Kotamobagu Sulawesi Utara Tatong Bara akhirnya mencopot jabatan Alex Saranaung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup di instansinya atas ulahnya melakukan penghinaan terhadap pakaian muslim seorang stafnya. “Dia melanggar etika kepegawaian. Jadi saya copot jabatannya buat menghadapi proses hukumnya,” ujar Tatong, Jumat, 10 November 2017.
Penghinaan yang dilakukan Alex Saranaung sebelumnya terjadi pada Rabu, 8 November 2017, ketika ada apel pagi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kotamobagu Sulawesi Utara. Saat itu, Alex yang menjadi pembina upacara sedang melakukan pengecekan kepada seluruh stafnya yang hadir dalam apel. Ia pun memanggil salah satu nama stafnya yang bernama Yumi Antuala. Ketika itu, Yumi yang berhijab sedang mengenakan cadar langsung mengangkat tangannya sebagai tanda kehadirannya.
Namun Alex yang melihat penampilan Yumi langsung mencercanya dengan sebutan bahwa tampilan Yumi seperti Kuntilanak dan sejumlah kata penghinaan lainnya. Atas itulah, Yumi pun melaporkan Alex ke Polres Bolaang Mongondow. Meski kemudian belakangan Alex meminta maaf, namun proses hukum masih tetap berjalan. (DataRiau)
SIMAK VIDEONYA DI BAWAH INI: