Astagfirullah, Dua Mahasiswi Diancam Dikeluarkan Kampus karena Pakai Cadar

Astagfirullah, Dua Mahasiswi Diancam Dikeluarkan Kampus karena Pakai Cadar

Astagfirullah, Dua Mahasiswi Diancam Dikeluarkan Kampus karena Pakai Cadar


Dua mahasiswi Universitas Tribuwana Tunggadewi (Unitri) Kota Malang mengaku diancam akan dikeluarkan dari kampusnya jika tidak melepas cadar yang dipakainya.

Kedua mahasiswi bernama Sari Wulandari (20) dan Giah Dewi (20) ini merupakan mahasiswi Unitri semester 5 dari Fakultas Ekonomi.

Kepada sejumlah awak media, Wulan menerangkan, sekitar dua minggu lalu, ia dipanggil oleh Kepala Program Studi (KPS) Akuntansi Fakultas Ekonomi Risna Ningsih. Mereka kemudian ditanya alasan menggunakan cadar.

Setelah menanyakan alasan, tambah Wulan, Risna mengatakan jika dia mendapat teguran dari atasan karena dua mahasiswinya menggunakan cadar.

“Katanya Bu Risna mendapat teguran karena kami bercadar,” ujarnya, Sabtu (18/11/17).

Dalam pertemuan itu juga, Wulan dan Dewi disuruh menulis surat pernyataan yang berisi kalau mereka berdua tidak akan menggunakan cadar lagi.

Disaksikan Rina, mereka menulis sendiri surat pernyataan itu yang juga dibubuhi tanda tangan mereka.

Surat pernyataan itu kemudian diberikan kepada pihak jurusan.

“Kami sempat bertanya alasannya. Katanya karena tidak boleh menggunakan cadar, dikhawatirkan akan mempengaruhi mahasiswi lainnya,” jelas Wulan.

Selain itu, Wulan dan Dewi juga sempat ditanya apakah mereka anggota HTI atau bukan.

Akibat peristiwa itu, dengan terpaksa keduanya sempat membuka cadar dalam beberapa hari.

Namun sekarang keduanya kembali menggunakan cadar. Wulan dan Dewi mengaku sudah sekitar enam bulan ini menggunakan cadar.

Namun, kedua dara asal Kalimantan Barat itu baru sekitar sebulan menggunakan cadar di dalam kampus.

Wulan dan Dewi juga mengaku ketakutan dan khawatir jika sampai dikeluarkan dari kampus. Mereka berharap agar kampus memberikan izin agar mereka tetap bercadar.

Namun Wulan mengatakan, dirinya tetap akan patuh jika kebijakan itu memang diberlakukan  di kampus.

“Misal aturan kampus melarang, kami tetap akan mengikuti,” ujarnya.

Peristiwa itu mendapat perhatian khusus dari HMI Komisariat Unitri. Dalam rilis yang mereka keluarkan, HMI Komisariat Unitri mengutuk keras terkait pelarangan itu.

Pelarangan itu dinilai tidak sesuai dengan jargon universitas yang mengedepankan nasionalis kerakyatan yang menghargai keragaman suku, budaya, dan lain sebagainya.

“Tentu tidak bisa mendiskriminasi golongan tertentu karena hal itu tidak bisa dibenarkan dari perspektif apapun termasuk dari perspektif HAM dan Demokrasi,” ujar Koordinator HMI Komisariat Unitri Al Roby dalam rilisnya. []
Next article Next Post
Previous article Previous Post