Berhias merupakan suatu hal yang sudah tidak asing lagi bagi kaum wanita. Karena, secara psikologis, wanita merasa tertuntut untuk selalu tampil menarik ketimbang laki-laki.
Sehingga tak jarang, bagi sebagian wanita, berhias menjadi sebuah 'kegiatan' yang mengasyikan, yang terkadang mereka tanpa sadar menghabiskan waktu berjam-jam untuk merawat diri agar dapat selalu tampil anggun mempesona.
Beribu-ribu atau bahkan berjuta-juta rupiah rela mereka keluarkan hanya untuk anggaran berhias yang terkadang sangat melampaui batas. Semua itu dilakukan demi kecantikan dan penampilan fisik yang selalu menarik.
Agar Berhias Bernilai Ibadah
Islam tidak menafikan kegemaran berhias bagi wanita. Sah-sah saja bagi para wanita untuk berhias diri, bahkan terkadang berhiasnya wanita bisa bernilai ibadah, jika itu dilakukan untuk membahagiakan hati sang suami. Bersolek di depan suami merupakan kebiasaan terpuji para istri penyejuk hati.
Sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat hadit Abu Hurairah Radhihyallahu 'anhu, ia menuturkan bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah,
“Wahai Rasulullah, wanita bagaimanakah yang paling baik?” Beliau menjawab, “(Yaitu wanita) yang selalu membahagiakan (suami)nya bila dipandang, mematuhinya bila diperintah, dan tidak pernah menyelisihinya dalam hal diri dan hartanya dengan apa yang tidak disukai oleh suaminya.” (HR. Nasa'i dan Ahmad)
Pakar hadits As-Sanadi menjelaskan, “Yang dimaksud membahagiakan (suami)nya bila dipandang, yakni karena kecantikannya secara lahir, atau kebagusan perilakunya secara batin dan senantiasa menyibukkan diri dengan ketaatan dan bertakwa kepada Allah.” (Hasyiyah As-Sanadi ‘ala Syarh An-Nasa’i, VI/68)
Islam melarang seorang suami yang telah lama bepergian meninggalkan istrinya untuk memasuki rumahnya di larut malam, karena dikhawatirkan saat itu istri dalam keadaan tidak berhias dan acak-acakan penampilannya. Sehingga, itu akan menelusupkan rasa kecewa dan tidak simpatik dalam hati suami. Diriwayatkan dari Jabir a, ia menuturkan, “Dahulu kami pernah bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam peperangan. Manakala kami telah tiba di kota Madinah, kami hendak segera memasukinya. Maka beliau bersabda, “Tundalah sebentar, hingga kita memasukinya di malam hari (waktu Isyak), agar wanita yang rambutnya acak-acakan bisa menyisirnya dan yang telah lama ditinggal pergi suaminya bisa mencukur bulu kemaluannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kata asy-sya’itsah artinya istri yang kepalanya berdebu dan rambutnya tidak beraturan. Disebut seperti itu, karena wanita yang suaminya tidak berada di rumah biasanya tidak memperhias diri. Sehingga, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang memasuki rumah di waktu-waktu yang diperkirakan istri sedang tidak dalam kondisi berhias.
Demikianlah, Islam memberikan perhatian kepada berhiasnya istri untuk menyenangkan hati suaminya. Walaupun, kurang bijak tatkala seorang suami selalu menuntut istrinya untuk senantiasa berdandan, sedangkan dirinya justru berpenampilan acak-acakan setiap hari di hadapan istrinya. Suami-istri harus saling menjaga perasaan hati pasangannya, agar keharmonisan akan terus mewarnai hari-hari bahagia mereka.
Tampil Cantik Tidaklah Dilarang, Namun Cara-cara Ini Bisa Mengantarkan Pelakunya Ke Dalam Neraka Jahanam
Islam telah memberikan rambu-rambu berhias yang harus diperhatikan oleh para wanita muslimah, agar mereka tidak terjebak kepada model berhias yang diharamkan. Walaupun, di zaman ini, dengan dalih mematut diri dan menjaga kecantikan, sebagian wanita justru menempuh cara-cara yang dilarang oleh agama. ‘Operasi plastik’ demi merawat kecantikan termasuk perkara haram yang telah ‘dihalalkan’ di zaman ini. Karena, di dalamnya terdapat unsur mengubah-ubah ciptaan Allah Ta’ala.
Ibnul Arabi mengatakan, “Sesungguhnya Allah telah menciptakan rupa, lalu membaguskannya dalam susunan bentuk yang asli. Selanjutnya membuat berbeda-beda kecantikan rupa-rupa tersebut, dan menjadikannya beberapa tingkatan. Barangsiapa hendak mengubah ciptaan Allah pada dirinya dan melenyapkan kebijaksanaan-Nya dalam rupa-rupa itu, berarti ia terlaknat, karena ia berani melakukan hal yang terlarang.” Imam Ath-Thabari menegaskan, “Wanita tidak boleh mengubah sesuatu pun dari bentuk yang ia telah diciptakan oleh Allah dalam bentuk tersebut, baik dengan tambahan atau pengurangan, demi memburu kecantikan, tidak untuk suami dan tidak pula untuk selainnya.”
Ada beberapa aktivitas perawatan kecantikan yang dilarang dalam Islam, dan sudah seharusnya ditinggalkan oleh para wanita muslimah.
1. Merenggangkan Gigi
Gigi menjadi salah satu anggota tubuh yang menunjang penampilan. Jika dulu dokter gigi hanya dikunjungi saat gigi berlubang, kini dokter gigi dipenuhi oleh mereka yang ingin giginya lebih rapi dari sebelumnya. Pada dasarnya diperbolehkan merapihkan gigi karena giginya dirasa mengganggu dan menyulitkan ketika makan atau berbicara, tetapi jika hanya bertujuan untuk mempercantik diri maka tentu tidak diperbolehkan.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Allah melaknat wanita bertato dan yang dibuatkan tato, dan wanita yang mencabut bulu alis dan yang minta dicabutkan, serta yang merenggangkan giginya demi kecantikan, yang mengubah-ubah ciptaan Allah.” (HR. Tirmidzi)
2. Mencukur Alis
Banyak wanita masa kini yang suka membentuk bulu alis atau merampingkannya dengan menggunting, mencukur atau mencabuti sisi tepinya, maka itu termasuk an-namash (mencabut bulu alis) yang diharamkan.
Sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam,
“Allah telah melaknat mengutuk orang-orang yang membuat tato dan orang yang minta dibuatkan tato, orang-orang yang mencabut bulu mata, orang-orang yang minta dicabut bulu matanya, dan orang-orang yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang merubah ciptaan Allah.” (HR. Muslim)
3. Menyambung Rambut
Rambut panjang dan sehat tentu menjadi dambaan setiap wanita, untuk memperoleh kecantikan mahkotanya sebagian wanita memilih untuk menyambung rambutnya agar terlihat lebih panjang dan cantik. Padahal, menyambung rambut termasuk kedalam hal yang diharamkan.
Al-Allamah Asy-Syaukani rahimahullah menjelaskan : “Menyambung rambut adalah haram, karena laknat tidaklah terjadi untuk perkara yang tidak diharamkan.” (Imam Asy-Syaukani, Nailul Authar, 6/191)
Selain menyambung rambut, ternyata memakai wig atau konde juga diharamkan. Bahkan menurut Al-Qadhi ‘Iyadh, menyambung rambut itu adalah maksiat dan dosa yang besar, lantaran adanya laknat bagi yang melakukannya.
4. Menggambar tato di tubuh
Menusuk-nusuk kulit kemudian memasukan tinta kedalamnya agar tergambar sebuah wujud diatas kulit jelas diharamkan dalam agama Islam. Selain membuat air wudhu tidak dapat mengenai kulit, pembuatan tato juga termasuk perbuatan mendzalimi diri sendiri.
Bukan hanya orang yang dibuatkan tato saja yang dilaknat, pembuat tatonya pun ikut mendapat laknat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Karena keduanya saling tolong menolong dalam merubah ciptaan Allah, dan hadits ini merupakan dalil bahwa siapa saja yang menolong perbuatan maksiat, maka dia ikut serta dalam dosanya.” (Imam Ibnu Baththal, Syarh Shahih Bukhari, 9/174).
5. Operasi plastik agar terlihat lebih cantik
Allah meciptakan setiap manusia berbeda satu dengan yang lainnya. Satu orang mungkin bertubuh kurus, tinggi, kemudian yang lainnya gemuk dan pendek. Namun, secara keseluruhan bagian tubuhnya sangat sempurna, fungsi dan segala yang ada didalamnya lengkap serta dapat menunjang kehidupannya. Namun ada sebagian wanita yang ingin mengubah bentuk tubuhnya seperti bentuk tubuh yang dianggap bisa menarik pandangan orang lain. Padahal, belum tentu menurut Allah baik.
“Dan akan aku (setan) suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya.” (Q.S An-nisa: 119)
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, Dan Dia mengampuni dosa yang lain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah syaitan yang durhaka, yang dila’nati Allah dan syaitan itu mengatakan:”Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang sudah ditentukan (untuk saya), dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (merobah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merobahnya”. Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (QS. 4:116-119)
Naudzubillah min dzalik.
Wahai saudariku, Tampil cantik tidaklah dilarang. Namun, jangan lakukan cara-cara yang diharamkan. Jangan pula dipamerkan kepada semua orang di sepanjang jalan.
Baca: Cara Mencukur Bulu Kemaluan Menurut Islam
Suguhkan kecantikanmu hanya teruntuk suamimu tercinta. Bagi yang belum menikah, sembunyikan kecantikanmu, dan niatkan itu hanya untuk suamimu kelak!