Wali Kota Batam Muhammad Rudi kaget mendengar tagihan makan dirinya bersama rombongan di kawasan Nagoya, Lubukbaja, Kamis (31/8) malam mencapai Rp 30 juta.
Padahal waktu itu ia dan rombongan hanya duduk sembari menunggu dimulainya pawai takbiran Idul Adha.
"Yang benar saja makan sampai Rp 30 juta," ujar Rudi saat mendengar jumlah tagihan makan di tempatnya singgah.
Menurut dia, tagihan tersebut sangatlah tidak wajar. Sebab, jumlah rombongannya tak sampai ratusan orang. Apalagi yang dimakan tidaklah banyak.
"Jumlah itu katanya karena menyewa tempat. Padahal hanya sebentar disana. Dan apa menariknya tempat itu," ujar Rudi yang mulai kesal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin pun sempat berujar jika disana ia hanya minum air putih saja. Dan dia rasa, sangat tidak wajar jika tagihan sampai Rp 30 juta.
"Cuma minum air putih masa sampai Rp 30 juta," katanya sambil geleng-geleng kepala.
Ditempat yang sama, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad juga menimpali jika saat itu ia hanya minum segelas kopi.
"Ada kopinya juga. Tapi harga itu sangat tidak wajar," tegas Amsakar.
Sempat terjadi polemik antara owner resto dengan beberapa perwakilan pegawai Pemkot. Namun akhirnya hal itu dapat diselesaikan karena owner resto memberi diskon.
Sementara Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Rudi Panjaitan membenarkan kejadian soal tagihan makan yang bernilai fantastis tersebut. Namun menurutnya, jumlah tagihan itu tak sampai Rp 30 juta, melainkan Rp 6 juta lebih.
"Bukan Rp 30 juta, tapi Rp 6 juta lebih. Kami pun langsung protes karena gak wajar," terang Rudi, Jumat (1/9) siang.
Karena tagihan yang dirasa tak logis, Rudi kembali menghitung jumlah harga makan yang telah dipesan. Dan saat itu terdapat perbandingan harga yang cukup signifikan. Tagihan makan saat itu hanya Rp 2 juta lebih.
"Ternyata selisihnya jauh, kami hitung-hitung hanya Rp 2 juta lebih. Karena nilai beda itu kami protes sama sang pemilik," terang Rudi.
Menurut dia, saat protes bukannya mendapat respon yang baik. Ia malah diserang balik oleh pemilik resto sembari mengancam. Sembari mengambil invoice pembayaran, pemilik resto mengancam dirinya.
"Invoice itu direbut, tapi dia tetap ngamuk dan bilang tak usah dibayar. Ia juga sempat mengancam kami. "Lihat aja apa yang terjadi nanti",' ujar Rudi mengulang perkataan perempuan yang diduga sebagai pemilik resto.
Karena permasalah tersebut, beberapa pegawai Pemko mencoba cari jalan keluar dan bertemu wanita yang diduga pemilik resto.
Namun, lagi-lagi disana, Rudi menilai wanita tersebut kembali melebihi harga. Dimana jumlah total makan sebenarnya Rp 30 juta, namun didiskon menjadi Rp 16 juta.
"Katanya Rp 30 juta itu untuk sewa tempat, padahal kami tak sewa tempat," jelas Rudi.
Kendati demikian, lanjut Rudi, permasalahan itu sudah langsung clear. Owner restoran mau menerima pembayaran sesuai yang dihitung. Dia pun tak ingin menyebutkan nama restoran tersebut.
"Sudah selesai dan clear malam itu juga. Tak ada masalah lagi," pungkas Rudi.
Padahal waktu itu ia dan rombongan hanya duduk sembari menunggu dimulainya pawai takbiran Idul Adha.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi |
"Yang benar saja makan sampai Rp 30 juta," ujar Rudi saat mendengar jumlah tagihan makan di tempatnya singgah.
Menurut dia, tagihan tersebut sangatlah tidak wajar. Sebab, jumlah rombongannya tak sampai ratusan orang. Apalagi yang dimakan tidaklah banyak.
"Jumlah itu katanya karena menyewa tempat. Padahal hanya sebentar disana. Dan apa menariknya tempat itu," ujar Rudi yang mulai kesal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin pun sempat berujar jika disana ia hanya minum air putih saja. Dan dia rasa, sangat tidak wajar jika tagihan sampai Rp 30 juta.
"Cuma minum air putih masa sampai Rp 30 juta," katanya sambil geleng-geleng kepala.
Ditempat yang sama, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad juga menimpali jika saat itu ia hanya minum segelas kopi.
"Ada kopinya juga. Tapi harga itu sangat tidak wajar," tegas Amsakar.
Sempat terjadi polemik antara owner resto dengan beberapa perwakilan pegawai Pemkot. Namun akhirnya hal itu dapat diselesaikan karena owner resto memberi diskon.
Sementara Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Rudi Panjaitan membenarkan kejadian soal tagihan makan yang bernilai fantastis tersebut. Namun menurutnya, jumlah tagihan itu tak sampai Rp 30 juta, melainkan Rp 6 juta lebih.
"Bukan Rp 30 juta, tapi Rp 6 juta lebih. Kami pun langsung protes karena gak wajar," terang Rudi, Jumat (1/9) siang.
Karena tagihan yang dirasa tak logis, Rudi kembali menghitung jumlah harga makan yang telah dipesan. Dan saat itu terdapat perbandingan harga yang cukup signifikan. Tagihan makan saat itu hanya Rp 2 juta lebih.
"Ternyata selisihnya jauh, kami hitung-hitung hanya Rp 2 juta lebih. Karena nilai beda itu kami protes sama sang pemilik," terang Rudi.
Menurut dia, saat protes bukannya mendapat respon yang baik. Ia malah diserang balik oleh pemilik resto sembari mengancam. Sembari mengambil invoice pembayaran, pemilik resto mengancam dirinya.
"Invoice itu direbut, tapi dia tetap ngamuk dan bilang tak usah dibayar. Ia juga sempat mengancam kami. "Lihat aja apa yang terjadi nanti",' ujar Rudi mengulang perkataan perempuan yang diduga sebagai pemilik resto.
Karena permasalah tersebut, beberapa pegawai Pemko mencoba cari jalan keluar dan bertemu wanita yang diduga pemilik resto.
Namun, lagi-lagi disana, Rudi menilai wanita tersebut kembali melebihi harga. Dimana jumlah total makan sebenarnya Rp 30 juta, namun didiskon menjadi Rp 16 juta.
"Katanya Rp 30 juta itu untuk sewa tempat, padahal kami tak sewa tempat," jelas Rudi.
Kendati demikian, lanjut Rudi, permasalahan itu sudah langsung clear. Owner restoran mau menerima pembayaran sesuai yang dihitung. Dia pun tak ingin menyebutkan nama restoran tersebut.
"Sudah selesai dan clear malam itu juga. Tak ada masalah lagi," pungkas Rudi.