Calo Haji Bergentayangan di Hotel Tempat Menginap Jamaah, Jasa Kursi Roda Dipatok 1000 Riyal

Calo Haji Bergentayangan di Hotel Tempat Menginap Jamaah, Jasa Kursi Roda Dipatok 1000 Riyal

author photo
Berita Haji - Calo haji mulai bergentayangan di hotel yang ditempati jamaah haji Indonesia di Makkah. Beberapa oknum mukimin sempat mengaku mendapat surat pengantar dari KJRI Jeddah.

Calo Haji Bergentayangan di Hotel Tempat Menginap Jamaah, Jasa Kursi Roda Dipatok 1000 Riyal


Pejabat Fungsional Penerangan, Sosial, dan Budaya KJRI Umar Badarsyah menegaskan pihaknya tidak mengeluarkan surat apa pun terkait pelayanan haji. Penegasan itu disampaikan

“Kami imbau jamaah untuk tidak termakan bujukan para calo terutama yang mengaku bahwa mereka mendapat rekomendasi surat keterangan baik dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) maupun KJRI," kata Umar di Jeddah, Senin 14 Agustus malam waktu setempat.

Jamaah yang didekati mukimin Indonesia atau negara lain yang kebetulan bisa berbahasa Indonesia diimbau tak terlalu meladeni. Mereka harus tetap bersama rekan satu grup selama ibadah di Tanah Suci.

“Ikuti saja pimpinan rombongan maupun panitia yang resmi. Panitia resmi bisa dibedakan dengan pakaian dan tanda pengenal yang mereka gunakan,” jelas dia.

Petugas Perlindungan Jamaah (Linjam) Daker Makkah telah menginterogasi sejumlah oknum mukimin di hotel jamaah haji Indonesia yang menawarkan jasa dorong kursi roda, Senin lalu.

Kebanyakan dari mereka mengaku telah mengenal jamaah haji yang akan menggunakan jasanya saat tawaf dan sai. Mereka juga mengaku mengenal orang-orang di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).

Ada juga di antara mereka yang mengaku membawa surat pengantar dari KJRI dan salah satu bupati.

Dari hasil interogasi jasa mendorong kursi roda untuk satu kali 600 riyal. Namun, ada juga mukimin yang mematok sampai 1.000 riyal. Dalam mata uang rupiah, oknum tersebut meminta imbalan Rp2 juta hingga Rp3,5 juta. Padahal, jasa resmi pendorog kursi roda yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi hanya 250 riyal atau sekitar Rp875.000.
Next article Next Post
Previous article Previous Post