Masih ingat dengan sosok pria penyiram bensin yang fotonya viral dan diburu polisi? Kini ia sudah tercyduk dan terungkap peran 'mengerikannya', Rabu (9/8/2017).
Pria berinisial SD (27), pada screenshoot video YouTube yang beredar tampak fotonya sedang menyiramkan bensin jenis Pertamax di tubuh Muhammad Al Zahra (Zoya) tukang servis amplifier yang dituding mencuri.
Saat dituangkan pertamax ke tubuhnya, Zoya masih hidup meski sudah menjadi bulan-bulanan massa, ia pun akhirnya meninggal mengenaskan.
Setelah foto penyiram bensin beredar di sosial media, polisi dengan cepat memburunya.
Pria biadab tersebut akhirnya ditangkap, ia ditembak kakinya ketika mencoba untuk melarikan diri dalam pengejaran polisi.
Pihak kepolisian sendiri mengungkapkan, Dalam tragedi pembakaran di Babelan ini SD memiliki peran yang mengerikan, ia pembeli pertamax, penyiram dan sekaligus pembakar Zoya.
"Terpaksa SD harus kami tindak tegas dengan menembak kakinya ketika mau melarikan diri," ujar Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Asep Adi Saputra di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/8/2017).
Menurut polisi SD terpaksa ditembak kakinya karena berupaya melarikan diri saat polisi datangi tempat persembunyiannya.
"Dia kami tangkap di tempat persembunyiannya di Pandeglang, Banten tadi malam," kata Asep.
Selain SD sudah diamankan 4 pelaku kalinnya yakni SU (40), NA (39), AL (18) dan KR (55) dan sudah lebih dulu ditahan.
Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Awalnya seorang netizen mengaku iseng-iseng buka YouTube dan menemukan sosok penyiram bensin ke tubuh Zoya.
Fotonya viral dan ternyata polisi sedang memburunya, Selasa (8/8/2017) kemarin.
Sebuah screenshoot sosok pria yang menyiramkan bensin jadi viral.
Pria tersebut menggunakan kaus warna putih dengan dengan lengan hijau.
Celana pendek dan topi warna cokelat.
Tampak pria ini tanpa ragu menyiramkan bensin jenis Pertamax ke tubuh Muhammda Al Zahra (Zoya).
Foto sosok ini jadi viral, meski mukanya tak terlihat jelas tapi dari baju yang dikenakan, warga sekitar seharusnya bisa mengenalinya.
Lalu bagaimana perkembangan kasusnya, apakah penyiram bensin sudah tertangkap?
Sebelum berita ini diunggah, pria yang menyiramkan bensin ke tubuh Zoya ternyata masih jadi buronan polisi.
Polisi pun sudah kantungi nama-nama penganiaya termasuk yang paling fatal penyiram bensin serta penyulut api sehingga membakar tubuh Zoya yang saat itu masih hidup.
Kepolisian Resor Metro Bekasi sebelumnya telah menetapkan dua warga Muara Bakti sebagai tersangka atas tewasnya Zoya pada Selasa (1/8/2017) petang lalu.
Dua orang tersangka itu bernama SU (40) dan MA (39).
Menurut keterangan Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra, pihaknya telah memeriksa sembilan saksi di lokasi kejadian pengeroyokan berujung kematian Zoya.
Pemeriksaan itu kemudian mengerucut pada tujuh pelaku. Namun dari ketujuh pelaku, polisi baru meringkus dua tersangka.
Tersangka SU dan MA menurut polisi yang melakukan penganiayaan saat Zoya keluar dari sungai.
Ketua tersangka menganiaya lantaran kesal dengan ulah korban.
SU bekerja sebagai petugas keamanan sedangkan MA merupakan seorang wiraswastawan.
Ingin Temui Pelaku
Istri MA, Siti Zubaidah (25) mengaku ingin bertemu dengan para pelaku yang telah menghakimi suaminya.
"Saya pengen ketemu saja (dengan pelaku)," ujar Zubaidah saat ditemui dikediamannya di Kampung Jati, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/8/2017).
Ia mengaku ingin menanyakan mengapa mereka tega mengeroyok hingga membakar suaminya.
"Saya mau tanya aja, kok bisa setega itu. Pengin ada penjelasannya aja apa (dari pelaku)," kata Zubaidah.
Tepat pada hari di mana dilakukan otopsi pada jenazah MA di TPU Kedondong, Kampung Harapan Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, polisi tangkap lagi tiga pelaku pembakaran MA.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, ketiga orang yang ditangkap berinisial AL (18), KR (55) dan SD (27).
Pelaku berinisial SD berperan membeli bensin hingga membakar MA. Asep menambahkan, AL berperan menginjak-injak kepala MA. Adapun KR berperan memukuli perut dan punggung korban.
Sebelumnya polisi sudah menangkap dua pelaku lainnya, yaitu SU (40) dan NA (39). Keduanya berperan ikut memukuli MA.
Baca Juga:
Dengan demikian, sudah 5 orang yang ditangkap terkait pembakaran MA. Atas perbuatannya kelimanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Pria berinisial SD (27), pada screenshoot video YouTube yang beredar tampak fotonya sedang menyiramkan bensin jenis Pertamax di tubuh Muhammad Al Zahra (Zoya) tukang servis amplifier yang dituding mencuri.
Saat dituangkan pertamax ke tubuhnya, Zoya masih hidup meski sudah menjadi bulan-bulanan massa, ia pun akhirnya meninggal mengenaskan.
Setelah foto penyiram bensin beredar di sosial media, polisi dengan cepat memburunya.
Pria biadab tersebut akhirnya ditangkap, ia ditembak kakinya ketika mencoba untuk melarikan diri dalam pengejaran polisi.
Pihak kepolisian sendiri mengungkapkan, Dalam tragedi pembakaran di Babelan ini SD memiliki peran yang mengerikan, ia pembeli pertamax, penyiram dan sekaligus pembakar Zoya.
"Terpaksa SD harus kami tindak tegas dengan menembak kakinya ketika mau melarikan diri," ujar Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Asep Adi Saputra di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/8/2017).
Menurut polisi SD terpaksa ditembak kakinya karena berupaya melarikan diri saat polisi datangi tempat persembunyiannya.
"Dia kami tangkap di tempat persembunyiannya di Pandeglang, Banten tadi malam," kata Asep.
Selain SD sudah diamankan 4 pelaku kalinnya yakni SU (40), NA (39), AL (18) dan KR (55) dan sudah lebih dulu ditahan.
Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Awalnya seorang netizen mengaku iseng-iseng buka YouTube dan menemukan sosok penyiram bensin ke tubuh Zoya.
Fotonya viral dan ternyata polisi sedang memburunya, Selasa (8/8/2017) kemarin.
Sebuah screenshoot sosok pria yang menyiramkan bensin jadi viral.
Pria tersebut menggunakan kaus warna putih dengan dengan lengan hijau.
Celana pendek dan topi warna cokelat.
Tampak pria ini tanpa ragu menyiramkan bensin jenis Pertamax ke tubuh Muhammda Al Zahra (Zoya).
Foto sosok ini jadi viral, meski mukanya tak terlihat jelas tapi dari baju yang dikenakan, warga sekitar seharusnya bisa mengenalinya.
Lalu bagaimana perkembangan kasusnya, apakah penyiram bensin sudah tertangkap?
Sebelum berita ini diunggah, pria yang menyiramkan bensin ke tubuh Zoya ternyata masih jadi buronan polisi.
Polisi pun sudah kantungi nama-nama penganiaya termasuk yang paling fatal penyiram bensin serta penyulut api sehingga membakar tubuh Zoya yang saat itu masih hidup.
Kepolisian Resor Metro Bekasi sebelumnya telah menetapkan dua warga Muara Bakti sebagai tersangka atas tewasnya Zoya pada Selasa (1/8/2017) petang lalu.
Dua orang tersangka itu bernama SU (40) dan MA (39).
Menurut keterangan Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra, pihaknya telah memeriksa sembilan saksi di lokasi kejadian pengeroyokan berujung kematian Zoya.
Pemeriksaan itu kemudian mengerucut pada tujuh pelaku. Namun dari ketujuh pelaku, polisi baru meringkus dua tersangka.
Tersangka SU dan MA menurut polisi yang melakukan penganiayaan saat Zoya keluar dari sungai.
Ketua tersangka menganiaya lantaran kesal dengan ulah korban.
SU bekerja sebagai petugas keamanan sedangkan MA merupakan seorang wiraswastawan.
Ingin Temui Pelaku
Istri MA, Siti Zubaidah (25) mengaku ingin bertemu dengan para pelaku yang telah menghakimi suaminya.
"Saya pengen ketemu saja (dengan pelaku)," ujar Zubaidah saat ditemui dikediamannya di Kampung Jati, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/8/2017).
Ia mengaku ingin menanyakan mengapa mereka tega mengeroyok hingga membakar suaminya.
"Saya mau tanya aja, kok bisa setega itu. Pengin ada penjelasannya aja apa (dari pelaku)," kata Zubaidah.
Tepat pada hari di mana dilakukan otopsi pada jenazah MA di TPU Kedondong, Kampung Harapan Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, polisi tangkap lagi tiga pelaku pembakaran MA.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, ketiga orang yang ditangkap berinisial AL (18), KR (55) dan SD (27).
Pelaku berinisial SD berperan membeli bensin hingga membakar MA. Asep menambahkan, AL berperan menginjak-injak kepala MA. Adapun KR berperan memukuli perut dan punggung korban.
Sebelumnya polisi sudah menangkap dua pelaku lainnya, yaitu SU (40) dan NA (39). Keduanya berperan ikut memukuli MA.
Baca Juga:
- Perhatikan! Ini Tampang Orang-orang Yang Membakar Pria Di Bekasi
- Video Detik-detik Pria Dibakar Di Bekasi Karena Dituduh Mencuri Ampli Mushola
- Merinding, Begini Kesaksian Mereka Tentang Perilaku Muhammad Al Zahra Semasa Hidup
Dengan demikian, sudah 5 orang yang ditangkap terkait pembakaran MA. Atas perbuatannya kelimanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.