Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam memilih daging. Pasalnya, dalam beberapa tahun belakangan, setiap menjelang Lebaran banyak daging oplosan babi yang beredar di pasaran.
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) MUI, Lukmanul Hakim mengatakan bahwa untuk menyambut Lebaran tahun ini masyarakat harus lebih berhati-hati dengan produk-produk yang tidak halal. “Jadi yang pertama kami mengimbau kepada semua kosumen yang sedang dengan suka citanya, berbelanja terutama pruduk makanan untuk tetap memperhatikan kehalalannya,” ujarnya seperti dilansir Republika.co.id, Selasa (20/6).
Menurut dia, masyarakat tidak boleh terlalu tergiur dengan propaganda atau janji harga murah yang ditawarkan oleh produsen. Harga memang boleh menjadi pertimbangan, tapi menurutnya masyarakat harus tetap memperhatikan kehalalannya. “Karena memang selalu saja ada di dalam kesukaan cita kita ini yang memanfaatkan dengan tidak cara yang baik, misalnya ada daging oplosan. Masih sering terjadi adanya oplosan daging misalnya dengan daging celeng. Kan itu juga kita hindari,” ucapnya.
Ia mengatakan, beberapa tahun belakang pengoplosan daging babi tersebut memang sering terjadi. Karena itu, kata dia, pihaknya perlu mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati memilih daging. Tidak hanya daging, MUI juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati dengan produk yang tidak ada logo halal dari MUI.
Sementara, untuk produsen atau penjualnya, MUI juga mengimbau agar tidak hanya tergiur untuk mengambil keuntungan yang besar saja, sehingga rela melakukan penipuan, serta pembodohan terhadap masyarakat dengan menjual daging haram tersebut.
“Jadi sama-sama kita menjaga agar Idul Fitri ini menjadi kemenangan kita semua. Apakah itu yang pedagang atau pun konsumen, apakah itu yang muslim atau yang tidak muslim. Jadi ini imbaun kita kepada seluruh masyarakat,” kata Lukmanul Hakim.
Polisi Gagalkan Penyelundupan Daging Celeng yang Diedarkan Jelang Lebaran
Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Panjang menggagalkan penyelundupan dua ton daging celeng, Selasa (20/6/2017) malam.
Daging tersebut rencananya hendak dibawa ke Tangerang, Banten.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono menerangkan, daging celeng itu ditemukan di dalam bak truk dengan nomor polisi BD 8853 AQ.
Polisi menangkap sopir truk bernama Wayka Rahman (46), warga Desa Tinggi Hari, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Bengkulu.
“Daging celeng itu berasal dari Bengkulu dengan tujuan Tangerang,” ujar dia, Rabu (21/6/2017).
Diduga, lanjut Murbani, daging celeng itu untuk dijadikan bahan oplosan daging kambing dan sapi yang diedarkan jelang dan saat Lebaran.
Dua ton daging celeng yang hendak diselundupkan ke Tangerang, disembunyikan di bawah barang rongsok di dalam bak truk.
“Sopirnya mengakui bahwa membawa daging celeng. Petugas membongkar muatan dan ternyata benar ada daging celeng ditumpuk di bawah kardus rongsok.
Daging dicampur dengan pecahan batu es di dalam karung,” jelas Murbani.
Saat diminta dokumen yang sah terkait pengiriman dua ton daging celeng, Wayka tidak dapat menunjukkan.
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) MUI, Lukmanul Hakim mengatakan bahwa untuk menyambut Lebaran tahun ini masyarakat harus lebih berhati-hati dengan produk-produk yang tidak halal. “Jadi yang pertama kami mengimbau kepada semua kosumen yang sedang dengan suka citanya, berbelanja terutama pruduk makanan untuk tetap memperhatikan kehalalannya,” ujarnya seperti dilansir Republika.co.id, Selasa (20/6).
Menurut dia, masyarakat tidak boleh terlalu tergiur dengan propaganda atau janji harga murah yang ditawarkan oleh produsen. Harga memang boleh menjadi pertimbangan, tapi menurutnya masyarakat harus tetap memperhatikan kehalalannya. “Karena memang selalu saja ada di dalam kesukaan cita kita ini yang memanfaatkan dengan tidak cara yang baik, misalnya ada daging oplosan. Masih sering terjadi adanya oplosan daging misalnya dengan daging celeng. Kan itu juga kita hindari,” ucapnya.
Ia mengatakan, beberapa tahun belakang pengoplosan daging babi tersebut memang sering terjadi. Karena itu, kata dia, pihaknya perlu mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati memilih daging. Tidak hanya daging, MUI juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati dengan produk yang tidak ada logo halal dari MUI.
Sementara, untuk produsen atau penjualnya, MUI juga mengimbau agar tidak hanya tergiur untuk mengambil keuntungan yang besar saja, sehingga rela melakukan penipuan, serta pembodohan terhadap masyarakat dengan menjual daging haram tersebut.
“Jadi sama-sama kita menjaga agar Idul Fitri ini menjadi kemenangan kita semua. Apakah itu yang pedagang atau pun konsumen, apakah itu yang muslim atau yang tidak muslim. Jadi ini imbaun kita kepada seluruh masyarakat,” kata Lukmanul Hakim.
Polisi Gagalkan Penyelundupan Daging Celeng yang Diedarkan Jelang Lebaran
Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Panjang menggagalkan penyelundupan dua ton daging celeng, Selasa (20/6/2017) malam.
Daging tersebut rencananya hendak dibawa ke Tangerang, Banten.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono menerangkan, daging celeng itu ditemukan di dalam bak truk dengan nomor polisi BD 8853 AQ.
Polisi menangkap sopir truk bernama Wayka Rahman (46), warga Desa Tinggi Hari, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Bengkulu.
“Daging celeng itu berasal dari Bengkulu dengan tujuan Tangerang,” ujar dia, Rabu (21/6/2017).
Diduga, lanjut Murbani, daging celeng itu untuk dijadikan bahan oplosan daging kambing dan sapi yang diedarkan jelang dan saat Lebaran.
Dua ton daging celeng yang hendak diselundupkan ke Tangerang, disembunyikan di bawah barang rongsok di dalam bak truk.
“Sopirnya mengakui bahwa membawa daging celeng. Petugas membongkar muatan dan ternyata benar ada daging celeng ditumpuk di bawah kardus rongsok.
Daging dicampur dengan pecahan batu es di dalam karung,” jelas Murbani.
Saat diminta dokumen yang sah terkait pengiriman dua ton daging celeng, Wayka tidak dapat menunjukkan.