Upaya Mengembalikan Kejayaan Islam di Indonesia, Begini Caranya

Upaya Mengembalikan Kejayaan Islam di Indonesia, Begini Caranya

author photo
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Upaya Mengembalikan Kejayaan Islam di Indonesia

Saudara-saudari seiman, saya memiliki beberapa ide yang mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi kesejahteraan bangsa Indonesia dan umat Islam khususnya.

Upaya Mengembalikan Kejayaan Islam di Indonesia, Begini Caranya


Tanpa basa- basi langsung saja to the point:

1. Banyak produsen dan manufakturer makanan dan jasa baik di dalam maupun luar negeri yang pernah mengkhianati umat Islam dengan memasukkan zat-zat haram ke dalam produknya (ingat kasus Ajinomoto dan banyak produk pangan lainnya) atau menjual daging yang tidak disembelih secara syar’i, serta banyak lagi kasus yang meresahkan konsumen Muslim. Semua kesusahan yang dialami oleh umat Islam ini bisa kita balik menjadi kemenangan dengan cara diantaranya: bukan hanya mewajibkan label halal seperti yang telah dilakukan MUI dan BPOM tetapi merevisi pelabelan dengan lebih akurat dan terstruktur.

Misalnya untuk produk halal makanan, minuman dan obat yang diproduksi oleh kaum Muslim dan pekerja pelaksananya orang Islam maka labelnya Halal Gold, untuk makanan, minuman dan obat yang diproduksi oleh kaum non-muslim namun pekerja pelaksananya orang Islam maka labelnya Halal Silver, untuk makanan, minuman dan obat yang diproduksi oleh kaum non-muslim dan pekerjanya bukan orang Islam maka labelnya halal darurat, dll, dan bisa ditambah dengan perincian lainnya.

Hal ini meskipun tampaknya sepele namun dampak ekonomisnya luar biasa. Langkah ini bisa membuat pekerja kaum muslim diperlukan di banyak perusahaan dan kaum muslim juga terlihat harga diri dan marwahnya.

2. Bila banyak orang keberatan dengan suara azan maka ini bisa dijadikan alas an untuk membuat kampung atau komunitas yang hanya bisa ditempati kaum muslim dan menolak kaum non-muslim untuk menghindari konflik dan masalah. Atau bila disuatu komunitas kaum muslimnya dominan maka kaum non-muslimnya harus pindah, dan sebaliknya bila kaum non-muslim dominan maka muslimnya harus diupayakan pindah.

3. Kita perlu membuat peraturan tertulis dari pemerintah agar semua pegawai dan karyawan muslim harus diberi waktu luang untuk sholat lima waktu dan sholat Jum’at dan diberi sanksi bagi perusahaan yang tidak menerapkannya.

4. Bila kita takut dituduh makar bila akan menegakkan hukum Islam, maka perlu kita perjuangkan agar pengadilan agama Islam yang selama ini hanya mengatur soal perkawinan dan hukum waris,bisa kita mekarkan wewenangnya menangani hukum pidana dan perdata bagi dua pihak kaum muslim yang berperkara. Intinya kaum muslim memiliki opsi untuk memakai hukum KUHP atau hukum Islam. Bila alasan penolakannya alasan dana, maka biar orang Islam sendiri yang mencari jalan keluarnya. Yang terpenting izin prinsip dan legalitasnya harus dimenangkan.

5. Siapa takut demokrasi? Bila prinsip demokrasi adalah suara terbanyak, maka terapkan! Lakukan polling mencari suara terbanyak misalnya apakah lokalisasi ini harus dibongkar atau tidak? Lakukan polling mencari suara terbanyak apakah perlu peraturan melarang rok mini di tempat umum? Lakukan polling mencari suara terbanyak apakah di kampung kita perlu melarang diskotik? Lakukan polling mencari suara terbanyak  apakah di kampung kita perlu menghapuskan pungutan parkir liar? Lakukan polling mencari suara terbanyak apakah preman dan pemalak harus dikeluarkan dari kampung kita? Dan masih banyak hal lain yang perlu kita cermati.

6. Lembaga-lembaga Islami perlu dibentuk untuk memantau pekerja muslim yang bekerja di perusahaan muslim dan non-muslim agar terjamin haknya, gajinya, pengaturan waktunya, kesejahteraannya. Lembaga buruh tidak cukup karena mereka tidak cukup luas pemahaman dimensi agamanya, dan mereka tidak akan berani vokal karena mereka juga takut kehilangan pekerjaannya hanya karena idealisme.

7. Bila seseorang mengaku muslim tetapi semua tindakan dan perbuatannya merusak nama dan citra Islam maka harus diberi sanksi tegas. Berani?

Demikianlah dahulu usulan dari saya semoga bisa memberi inspirasi dan informasi.

Wassalam,

L. Syarif
Next article Next Post
Previous article Previous Post