Sebutan "Imam Bukhari Abad XX" nampaknya memang pantas diberikan kepada KH. Mahfudz At-Tirmisi, ulama besar dari Termas, Pacitan, Jawa Timur. Sebutan ini bukan dalam kapasitasnya sebagai perawi hadits, melainkan dalam hal ilmu hadits. Ia juga tercatat sebagai salah seorang ulama internasional. Ulama senior tanah air juga mancanegara banyak yang berguru kepadanya.
KH Mahfudz dilahirkan di Termas, Pacitan, Jawa Timur, pada 12 Jumadilawal 1258 H / 1868 M. Ayahnya Kyai Abdullah, berada di Mekah ketika Mahfudz lahir. Oleh karena itu, di waktu kecil ia dibimbing oleh sang ibu dan pamannya dalam kehidupan yang sangat agamis di lingkungan Pondok Pesantren Termas yang didirikan oleh kakeknya, KH. Abdul Manan. Kecemerlangan otaknya sudah terlihat sejak kecil, karena ia telah menghafal Al-Qur’an sebelum menginjak usia dewasa.
Saat usianya enam tahun, ia dijemput sang ayah untuk di bawa ke Mekkah. Di kota suci ini ia mengenal beberapa kitab penting, terutama mengenai akhlak, fikih, dan mantiq (logika), seperti Syarh al-Ghayah li ibn Qasim al-Ghazi. Al-Manhaj al-Qawim, Fath al-Mu’in, dan sebagainya. Kedekatan dengan sang ayah memunculkan kekaguman tersendiri bagi jiwa Mahfudz kecil. Ia menyebut ayahnya sebagai Murabbi wa Ruhi (pendidikku dan jiwaku).
Saat beranjak dewasa, ia pulang ke tanah air untuk menuntut ilmu kepada seorang ulama besar dari Semarang, yaitu Kyai Muhammad Shaleh bin Umas As-Samarani yang lebih dikenal sebagai Kyai Shaleh Darat, karena berasal dari kampung Darat (wafat 1903). Kepada Kyai Shaleh Darat ia belajar beberapa kitab tafsir, fikih, tasawuf, astronomi, seperti tafsir Jalalain, Syarh al-Syarqawi ala al-Hikam, Wasilah al-Thalab, Syarh al-Mardini.
Pada sekitar 1880an, ia belajar di Mekah dan Madinah untuk kedua kalinya. Bahkan kemudian meneruskan studinya ke Kairo, Mesir. Di luar negeri itu, ia antara lain berguru pada Syekh Muhammad al-Musyawi untuk belajar ilmu Qira’ah Al-Qur’an dan menekuni kitab Syarh al-Allamah ibnu Qasim ala Syatibiyah.
Kemudian ia belajar kepada ulama besar lainnya yaitu Syekh Umar bin Barakat As-Syami. Di sini ia belajar kitab Syarh Syudzur adz-Dzahab. Guru-gurunya yang lain, Syekh Musthafa bin Muhammad bin Sulaiman Al-Afifi, Sayyid Muhammad bin Muhammad bin Husain Al-Habsyi.
Sementara kepada Syekh Muhammad Said bin Muhammad Babasil Al-Hadrami, Mufti besar Mekah, ia mempelajari beberapa kitab hadis seperti Sunan Abu Daud, Sunan At-Tirmidi, Sunan An-Nasa’i.
Masih banyak deretan guru yang ia datangi, seperti Sayyid Ahmad Az Zawawi, Syaikh Muhammad Asy-Syarbani Ad-Dimyati, Sayyid Muhammad Amin Bin Ahmad Ridwan Al Madani, Sayyis Abu Bakar Bin Muhammad Shata. Pengaruh ulama yang terakhir ini amat besar pada pribadi Syaikh Mahfudz, sehingga ia menjuluki sang guru dengan Syaikhuna al ajal wa qudwatuna al Akmal (Guruku yang terhormat dan teladan yang sempurna).
Syaikh Mahfudz juga amat dekat dengan keluarga Sayyid Abu Bakar hingga diangkat sebagai anggota keluarganya. Ijazah untuk mengajarkan ilmu juga ia dapatkan dari Sayyid Abu Bakar.
Menjadi salah seorang ulama besar dan pakar hadis yang terkemuka, karya-karyanya menjadi rujukan sebagian besar kaum muslimin di seluruh dunia. Otoritas uyang dimiliki Syaikh Mahfudz adalah mengajar dan menyampaikan Al-Jami ash Shahih, kumpulan hadits yang dihimpun oleh Imam Bukhari, dan juga memberikan ijazah (izin kewenangan dalam menyampaikan ilmu) bagi murid yang dianggap cakap. Syaikh Mahfudz mempelajari seluruh kumpulan hadis tersebut di hadapan guru utamanya, Syaikh Abu Bakar bin Muhammad Shata. Ia menyimak kajian kitab itu paling empat kali dari gurunya. Begitupun dengan gurunya, sehingga sanadnya sampai ke Imam Bukhari.
Kepakarannya dalam kajian ilmu tidak diragukan lagi. Ia menguasai 10 disiplin ilmu agama: fikih, ushul fikih, tauhid, tasawuf, sejarah hidup Rasulullah SAW, hadits, Musthalah Hadits (ilmu tentang hadits), ilmu waris, Qira'at Al-Qur’an, dan Akhlak.
Kepakaran ini mendorong ulama masyhur asal Padang – yang lama bermukim di Mekah – yaitu Syekh Yasin Al-Padangi, menjulukinya, Allamah, Al-Muhaddis, Al-Musnid, Al-Faqih, As-Shuli, Al-Muqri, yang maksudnya kurang lebih, pakar dalam ilmu hadis, ilmu sanad hadits, fikih, qira'at dan sebagainya.
Berikut beberapa karya KH. Mahfudz yang berhasil dihimpun keturunannya:
1. As-Siqayatul Mardhiyah fi Asamil Kutubil Fiqhiyah li Ashabinas Syafi’iyah, Selesai penulisan pada hari Jum’at, Sya’ban 1313 H. Dicetak oleh Mathba’ah at-Taraqqil Majidiyah al-’Utsmaniyah, Mekah (tanpa tahun).
2. Mauhibah zil Fadhli `ala Syarh al-’Allamah Ibnu Hajar Muqaddimah Ba Fadhal, Kitab fiqh empat jilid ini merupakan syarah atau komentar atas karya Abdullah Ba Fadhl ”Al-Muqaddimah Al-Hadhramiyyah”. Kitab ini boleh dibilang jarang diajarkan di pesantren, lebih banyak digunakan oleh kiai senior sebagai rujukan dan sering dikutip sebagai salah satu sumber yang otoritatif dalam penyusunan fatwa oleh para ulama di Jawa.
Kitab ini terdiri dari empat jilid. Jilid pertama diselesaikan pada 25 Safar 1315 H, Jilid keduadiselesaikan pada hari Jum’at, 27 Rabiulakhir 1316 H. Jilid ketiga diselesaikan pada malam Ahad, 7 Rejab 1317 H. Jilid keempat, diselesaikan pada malam Rabu, 19 Jamadilakhir 1319 H. Dicetak oleh Mathba’ah al-’Amirah asy-Syarfiyah, Mesir, 1326 H.
3. Kifayatul Mustafid lima ala minal Asanid, diselesaikan pada hari Selasa, 19 Safar 1320 H. Kandungannya membicarakan pelbagai sanad keilmuan Muhammad Mahfuz bin Abdullah at-Tarmasi/at-Tirmisi. Dicetak oleh Mathba’ah al-Masyhad al-Husaini, No. 18 Syari’ al-Masyhad al-Husaini, Mesir (tanpa tahun). Kitab ini ditashhih dan ditahqiq oleh Syeikh Muhammad Yasin bin Isa al-Fadani al-Makki, al-Mudarris Daril `Ulumid Diniyah, Mekkah.
4. Manhaj Zawin Nazhar fi Syarhi Manzhumati `Ilmil Atsar, diselesaikan pada tahun 1329 H/1911 M. Kandungannya membicarakan Ilmu Mushthalah Hadits merupakan Syarh Manzhumah `Ilmil Atsar karangan Imam Jalaluddin as-Suyuthi. Kitab ini merupakan bukti bahwa ulama nusantara mampu menulis ilmu hadis yang demikian tinggi nilainya. Kitab ini menjadi rujukan para ulama di belahan duni terutama ulama-ulama hadis. Dicetak oleh Mathba’ah Mushthafa al-Baby al-Halaby wa Auladuhu, Mesir, 1352 H/1934 M. Cetakan dibiayai oleh Syeikh Salim bin Sa’ad bin Nabhan wa Akhihi Ahmad, pemilik Al-Maktabah An-Nabhaniyah Al-Kubra, Surabaya, Jawa Timur, Indonesia.
5. Dua kitabnya di bidang ushul adalah ”Nailul Ma’mul”, syarah atas karya Zakariyya Anshari ”Lubb Al-Ushul” dan syarahnya ”Ghayat al-wushul”, dan ”Is’af al Muthali”, syarah atas berbagai versi karya Subki ”Jam’ al-Jawami’. Sebuah kitab lainnya mengenai fiqh yaitu ”Takmilat al-Minhaj al-Qawim”, berupa catatan tambahan atas karya Ibn Hajar al-Haitami “Al-Minhaj al-Qawim”.
6. Al-Khil’atul Fikriyah fi Syarhil Minhatil Khairiyah, belum diketahui tarikh penulisan. Kandungannya juga membicarakan hadits merupakan Syarh Hadits Arba’in.
7. Al- Badrul Munir fi Qira-ati Ibni Katsir.
8. Tanwirus Shadr fi Qira-ati Ibni Amr
9. Insyirah al-Fuad fi qira’at al-Imam Hamzah.
10. Ta’mimul Manafi’ fi Qira-ati Nafi’
11. Aniyah ath Thalabah bi Syarah Nadzam ath Tayyibah fi Qiraat al Asy’ariyah.
12. Al-Fawaidut Tarmasiyah fi Asamil Qira-ati `Asyariyah, Syeikh Yasin Padang menyebut bahawa kitab ini pernah diterbitkan oleh Mathba’ah al-Majidiyah, Mekah, tahun 1330 H.
Nomor 7 sampai nomor 12 merupakan karya Syaikh Mahfudz dalam ilmu qira'at al-Qur'an riwayat beberapa imam ahli qira'at.
14. As-Saqayah al-Mardhiyyah fi Asma’i Kutub Ashhabina al- Syafiiyah, kajian atas karya-karya fiqih mazhab Syafi’i dan riwayat para pengarangnya.
15. Is’aful Mathali’ Syarhul Badril Lami’.
16. Al-Minhah al-Khairiy
17. Bughyatul Adzkiya' fil bahtsi 'an karamatil auliya'. Kitab ini membahas seputar mukjizat serta karomah para wali. Sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan judul "Nabi Khidir Dan Keramat Para Wali", serta karya lain yang belum kami tuliskan di sini.
Kepakaran Syaikh Mahfudz tidak hanya terlihat dari melimpahnya karangan kitab, tetapi terlihat pula dengan ribuan murid yang tersebar di seluruh Indonesia. Beberapa di antara mereka, menjadi ulama besar, seperti, KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahab Hasbullah (Jombang, Jawa Timur), KH. Muhammad bin Baidlawi, KH Maksum bin Muhammad (Lasem Jawa Tengah), KH Muhammad Bakir bin Nur (Yogjakarta), KHR. Asnawi (Kudus Jawa Tengah) dan sebagainya.
Bahkan ada juga murid yang berasal dari manca negara, yang kelak menjadi ulama besar di negeri masing-masing, seperti Syekh Sa’dullah Al-Mainami (Mufti Bombay, India), Syekh Umar bin Hamdan (ulama ahli hadis, Mekah), Syekh Syihab Ahmad bin Abdullah (Syiria).
Guru para ulama nusantara ini wafat pada 1338 H / 1919 M di Arab Saudi. Putranya KH. Muhammad bin Muhammad Mahfudz kala itu masih kecil, dibawa pulang ke tanah air oleh KH. Munawwir Krapyak yang juga belajar di Arab Saudi. Kecintaan KH. Munawwir pada putra Syaikh Mahfudz ini membuatnya memanggil dengan sebutan "Raden", sampai sekarang putra ulama internasional tersebut dikenal dengan nama KH. Raden Muhammad bin Mahfudz at-Tarmasy. Beliau juga merupakan pendiri Pondok Pesantren Bustanu 'Usysyaqil Qur'an yang berlokasi di wilayah Betengan Kapbupaten Demak, Jawa Tengah.
Semoga dengan membaca profil para ulama ini meningkatkan kecintaan kita kepada mereka, ahli ilmu sekaligus pewaris para nabi.
KH. Mahfudz At-Tirmisiy |
KH Mahfudz dilahirkan di Termas, Pacitan, Jawa Timur, pada 12 Jumadilawal 1258 H / 1868 M. Ayahnya Kyai Abdullah, berada di Mekah ketika Mahfudz lahir. Oleh karena itu, di waktu kecil ia dibimbing oleh sang ibu dan pamannya dalam kehidupan yang sangat agamis di lingkungan Pondok Pesantren Termas yang didirikan oleh kakeknya, KH. Abdul Manan. Kecemerlangan otaknya sudah terlihat sejak kecil, karena ia telah menghafal Al-Qur’an sebelum menginjak usia dewasa.
Saat usianya enam tahun, ia dijemput sang ayah untuk di bawa ke Mekkah. Di kota suci ini ia mengenal beberapa kitab penting, terutama mengenai akhlak, fikih, dan mantiq (logika), seperti Syarh al-Ghayah li ibn Qasim al-Ghazi. Al-Manhaj al-Qawim, Fath al-Mu’in, dan sebagainya. Kedekatan dengan sang ayah memunculkan kekaguman tersendiri bagi jiwa Mahfudz kecil. Ia menyebut ayahnya sebagai Murabbi wa Ruhi (pendidikku dan jiwaku).
Saat beranjak dewasa, ia pulang ke tanah air untuk menuntut ilmu kepada seorang ulama besar dari Semarang, yaitu Kyai Muhammad Shaleh bin Umas As-Samarani yang lebih dikenal sebagai Kyai Shaleh Darat, karena berasal dari kampung Darat (wafat 1903). Kepada Kyai Shaleh Darat ia belajar beberapa kitab tafsir, fikih, tasawuf, astronomi, seperti tafsir Jalalain, Syarh al-Syarqawi ala al-Hikam, Wasilah al-Thalab, Syarh al-Mardini.
Pada sekitar 1880an, ia belajar di Mekah dan Madinah untuk kedua kalinya. Bahkan kemudian meneruskan studinya ke Kairo, Mesir. Di luar negeri itu, ia antara lain berguru pada Syekh Muhammad al-Musyawi untuk belajar ilmu Qira’ah Al-Qur’an dan menekuni kitab Syarh al-Allamah ibnu Qasim ala Syatibiyah.
Kemudian ia belajar kepada ulama besar lainnya yaitu Syekh Umar bin Barakat As-Syami. Di sini ia belajar kitab Syarh Syudzur adz-Dzahab. Guru-gurunya yang lain, Syekh Musthafa bin Muhammad bin Sulaiman Al-Afifi, Sayyid Muhammad bin Muhammad bin Husain Al-Habsyi.
Sementara kepada Syekh Muhammad Said bin Muhammad Babasil Al-Hadrami, Mufti besar Mekah, ia mempelajari beberapa kitab hadis seperti Sunan Abu Daud, Sunan At-Tirmidi, Sunan An-Nasa’i.
Masih banyak deretan guru yang ia datangi, seperti Sayyid Ahmad Az Zawawi, Syaikh Muhammad Asy-Syarbani Ad-Dimyati, Sayyid Muhammad Amin Bin Ahmad Ridwan Al Madani, Sayyis Abu Bakar Bin Muhammad Shata. Pengaruh ulama yang terakhir ini amat besar pada pribadi Syaikh Mahfudz, sehingga ia menjuluki sang guru dengan Syaikhuna al ajal wa qudwatuna al Akmal (Guruku yang terhormat dan teladan yang sempurna).
Syaikh Mahfudz juga amat dekat dengan keluarga Sayyid Abu Bakar hingga diangkat sebagai anggota keluarganya. Ijazah untuk mengajarkan ilmu juga ia dapatkan dari Sayyid Abu Bakar.
Menjadi salah seorang ulama besar dan pakar hadis yang terkemuka, karya-karyanya menjadi rujukan sebagian besar kaum muslimin di seluruh dunia. Otoritas uyang dimiliki Syaikh Mahfudz adalah mengajar dan menyampaikan Al-Jami ash Shahih, kumpulan hadits yang dihimpun oleh Imam Bukhari, dan juga memberikan ijazah (izin kewenangan dalam menyampaikan ilmu) bagi murid yang dianggap cakap. Syaikh Mahfudz mempelajari seluruh kumpulan hadis tersebut di hadapan guru utamanya, Syaikh Abu Bakar bin Muhammad Shata. Ia menyimak kajian kitab itu paling empat kali dari gurunya. Begitupun dengan gurunya, sehingga sanadnya sampai ke Imam Bukhari.
Kepakarannya dalam kajian ilmu tidak diragukan lagi. Ia menguasai 10 disiplin ilmu agama: fikih, ushul fikih, tauhid, tasawuf, sejarah hidup Rasulullah SAW, hadits, Musthalah Hadits (ilmu tentang hadits), ilmu waris, Qira'at Al-Qur’an, dan Akhlak.
Kepakaran ini mendorong ulama masyhur asal Padang – yang lama bermukim di Mekah – yaitu Syekh Yasin Al-Padangi, menjulukinya, Allamah, Al-Muhaddis, Al-Musnid, Al-Faqih, As-Shuli, Al-Muqri, yang maksudnya kurang lebih, pakar dalam ilmu hadis, ilmu sanad hadits, fikih, qira'at dan sebagainya.
Berikut beberapa karya KH. Mahfudz yang berhasil dihimpun keturunannya:
1. As-Siqayatul Mardhiyah fi Asamil Kutubil Fiqhiyah li Ashabinas Syafi’iyah, Selesai penulisan pada hari Jum’at, Sya’ban 1313 H. Dicetak oleh Mathba’ah at-Taraqqil Majidiyah al-’Utsmaniyah, Mekah (tanpa tahun).
2. Mauhibah zil Fadhli `ala Syarh al-’Allamah Ibnu Hajar Muqaddimah Ba Fadhal, Kitab fiqh empat jilid ini merupakan syarah atau komentar atas karya Abdullah Ba Fadhl ”Al-Muqaddimah Al-Hadhramiyyah”. Kitab ini boleh dibilang jarang diajarkan di pesantren, lebih banyak digunakan oleh kiai senior sebagai rujukan dan sering dikutip sebagai salah satu sumber yang otoritatif dalam penyusunan fatwa oleh para ulama di Jawa.
Kitab ini terdiri dari empat jilid. Jilid pertama diselesaikan pada 25 Safar 1315 H, Jilid keduadiselesaikan pada hari Jum’at, 27 Rabiulakhir 1316 H. Jilid ketiga diselesaikan pada malam Ahad, 7 Rejab 1317 H. Jilid keempat, diselesaikan pada malam Rabu, 19 Jamadilakhir 1319 H. Dicetak oleh Mathba’ah al-’Amirah asy-Syarfiyah, Mesir, 1326 H.
3. Kifayatul Mustafid lima ala minal Asanid, diselesaikan pada hari Selasa, 19 Safar 1320 H. Kandungannya membicarakan pelbagai sanad keilmuan Muhammad Mahfuz bin Abdullah at-Tarmasi/at-Tirmisi. Dicetak oleh Mathba’ah al-Masyhad al-Husaini, No. 18 Syari’ al-Masyhad al-Husaini, Mesir (tanpa tahun). Kitab ini ditashhih dan ditahqiq oleh Syeikh Muhammad Yasin bin Isa al-Fadani al-Makki, al-Mudarris Daril `Ulumid Diniyah, Mekkah.
4. Manhaj Zawin Nazhar fi Syarhi Manzhumati `Ilmil Atsar, diselesaikan pada tahun 1329 H/1911 M. Kandungannya membicarakan Ilmu Mushthalah Hadits merupakan Syarh Manzhumah `Ilmil Atsar karangan Imam Jalaluddin as-Suyuthi. Kitab ini merupakan bukti bahwa ulama nusantara mampu menulis ilmu hadis yang demikian tinggi nilainya. Kitab ini menjadi rujukan para ulama di belahan duni terutama ulama-ulama hadis. Dicetak oleh Mathba’ah Mushthafa al-Baby al-Halaby wa Auladuhu, Mesir, 1352 H/1934 M. Cetakan dibiayai oleh Syeikh Salim bin Sa’ad bin Nabhan wa Akhihi Ahmad, pemilik Al-Maktabah An-Nabhaniyah Al-Kubra, Surabaya, Jawa Timur, Indonesia.
5. Dua kitabnya di bidang ushul adalah ”Nailul Ma’mul”, syarah atas karya Zakariyya Anshari ”Lubb Al-Ushul” dan syarahnya ”Ghayat al-wushul”, dan ”Is’af al Muthali”, syarah atas berbagai versi karya Subki ”Jam’ al-Jawami’. Sebuah kitab lainnya mengenai fiqh yaitu ”Takmilat al-Minhaj al-Qawim”, berupa catatan tambahan atas karya Ibn Hajar al-Haitami “Al-Minhaj al-Qawim”.
6. Al-Khil’atul Fikriyah fi Syarhil Minhatil Khairiyah, belum diketahui tarikh penulisan. Kandungannya juga membicarakan hadits merupakan Syarh Hadits Arba’in.
7. Al- Badrul Munir fi Qira-ati Ibni Katsir.
8. Tanwirus Shadr fi Qira-ati Ibni Amr
9. Insyirah al-Fuad fi qira’at al-Imam Hamzah.
10. Ta’mimul Manafi’ fi Qira-ati Nafi’
11. Aniyah ath Thalabah bi Syarah Nadzam ath Tayyibah fi Qiraat al Asy’ariyah.
12. Al-Fawaidut Tarmasiyah fi Asamil Qira-ati `Asyariyah, Syeikh Yasin Padang menyebut bahawa kitab ini pernah diterbitkan oleh Mathba’ah al-Majidiyah, Mekah, tahun 1330 H.
Nomor 7 sampai nomor 12 merupakan karya Syaikh Mahfudz dalam ilmu qira'at al-Qur'an riwayat beberapa imam ahli qira'at.
14. As-Saqayah al-Mardhiyyah fi Asma’i Kutub Ashhabina al- Syafiiyah, kajian atas karya-karya fiqih mazhab Syafi’i dan riwayat para pengarangnya.
15. Is’aful Mathali’ Syarhul Badril Lami’.
16. Al-Minhah al-Khairiy
17. Bughyatul Adzkiya' fil bahtsi 'an karamatil auliya'. Kitab ini membahas seputar mukjizat serta karomah para wali. Sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan judul "Nabi Khidir Dan Keramat Para Wali", serta karya lain yang belum kami tuliskan di sini.
Kepakaran Syaikh Mahfudz tidak hanya terlihat dari melimpahnya karangan kitab, tetapi terlihat pula dengan ribuan murid yang tersebar di seluruh Indonesia. Beberapa di antara mereka, menjadi ulama besar, seperti, KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahab Hasbullah (Jombang, Jawa Timur), KH. Muhammad bin Baidlawi, KH Maksum bin Muhammad (Lasem Jawa Tengah), KH Muhammad Bakir bin Nur (Yogjakarta), KHR. Asnawi (Kudus Jawa Tengah) dan sebagainya.
Bahkan ada juga murid yang berasal dari manca negara, yang kelak menjadi ulama besar di negeri masing-masing, seperti Syekh Sa’dullah Al-Mainami (Mufti Bombay, India), Syekh Umar bin Hamdan (ulama ahli hadis, Mekah), Syekh Syihab Ahmad bin Abdullah (Syiria).
Guru para ulama nusantara ini wafat pada 1338 H / 1919 M di Arab Saudi. Putranya KH. Muhammad bin Muhammad Mahfudz kala itu masih kecil, dibawa pulang ke tanah air oleh KH. Munawwir Krapyak yang juga belajar di Arab Saudi. Kecintaan KH. Munawwir pada putra Syaikh Mahfudz ini membuatnya memanggil dengan sebutan "Raden", sampai sekarang putra ulama internasional tersebut dikenal dengan nama KH. Raden Muhammad bin Mahfudz at-Tarmasy. Beliau juga merupakan pendiri Pondok Pesantren Bustanu 'Usysyaqil Qur'an yang berlokasi di wilayah Betengan Kapbupaten Demak, Jawa Tengah.
Semoga dengan membaca profil para ulama ini meningkatkan kecintaan kita kepada mereka, ahli ilmu sekaligus pewaris para nabi.