Dianggap melakukan fitnah terhadap Jokowi, perempuan pendukung Ahok bernama Veronica Koman akhirnya terancam dipidanakan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku berang atas orasi seorang warga negara yang menyebut vonis Ahok dibebankan pada kesalahan pemerintahan Jokowi.
"Pendukung Ahok memaki-maki Pak Jokowi karena Ahok kalah Pilkada dan ditahan? Orangnya akan saya kejar akan saya lawan relawan itu. Mulutmu harimaumu," kata Tjahjo dalam pesan singkat kepada wartawan, Kamis 11 Mei 2017.
"Salah Pak Jokowi apa? Kok selalu dikait-kaitkan masalah Ahok. Silakan dengar orasinya? Bagaimana pendapat Anda kalau Anda dituduh begitu?" tambah Tjahjo.
Mendagri mempersilakan pendukung Ahok yang ingin menyampaikan aspirasi. Namun ia mengingatkan agar tidak mengaitkan kasus Ahok dengan Jokowi. Apalagi jika itu dianggap bernada fitnah dan kebencian. “Membela Pak Ahok silakan. Itu hak asasi manusia. Janganlah dikaitkan dengan orang lain yang belum tentu benar. Sudah fitnah dan mengandung kebencian,” klaimnya.
Tjahjo Kumolo 'akan memaksa' Veronica Koman untuk 'meminta maaf secara terbuka kepada Jokowi.'
Ia mengatakan akan segera melayang surat kepada Veronica Koman dan memberi waktu selama sepekan kepada Koman mengklarifikasi pernyataannya.
Ia mengklaim hal ini dia lakukan sebagai pendidikan agar tidak ada seorang pun dengan serampangan memaki dan memfitnah presiden.
Tjahjo mengaku, pihaknya telah mengantongi identitas perempuan bernama Veronica Koman itu.
"Mendata siapa yang bersangkutan, termasuk keluarga dan semua aktifitasnya," ujarnya, Kamis (11/5).
Lebih lanjut Tjahjo mengatakan, apabila dalam satu Minggu perempuan yang berorasi menjelek-jelekkan Presiden Jokowi itu tak mengklarifikasinya, maka opsi selanjutnya adalah langkah hukum. Mendagri Tjahjo akan membawa pelecehan itu ke meja hijau.
"Jika dalam satu minggu tidak klarifikasi dan meminta maaf terbuka di media nasional, saya sebagai pembantu presiden warga negara RI dan Mendagri akan melaporkan ke polisi" ancam Tjahjo.
Sebelumnya, beredar sebuah video orasi seorang wanita di tengah kerumunan massa yang diduga pendukung Ahok. Wanita itu dalam orasinya mengaitkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) terhadap Ahok dengan pemerintahan saat ini.
"Hari ini (massa,red) membela Ahok. Bahwa ini ada keadilan yang diinjak-injak. Rezim Jokowi adalah rezim yang lebih parah dari rezim SBY," ucap wanita pendukung Ahok tersebut, dalam rekaman berdurasi sekitar 30 detik, Berikut videonya,
Veronica Koman, Orator yang menghina rezim Jokowi |
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku berang atas orasi seorang warga negara yang menyebut vonis Ahok dibebankan pada kesalahan pemerintahan Jokowi.
"Pendukung Ahok memaki-maki Pak Jokowi karena Ahok kalah Pilkada dan ditahan? Orangnya akan saya kejar akan saya lawan relawan itu. Mulutmu harimaumu," kata Tjahjo dalam pesan singkat kepada wartawan, Kamis 11 Mei 2017.
"Salah Pak Jokowi apa? Kok selalu dikait-kaitkan masalah Ahok. Silakan dengar orasinya? Bagaimana pendapat Anda kalau Anda dituduh begitu?" tambah Tjahjo.
Mendagri mempersilakan pendukung Ahok yang ingin menyampaikan aspirasi. Namun ia mengingatkan agar tidak mengaitkan kasus Ahok dengan Jokowi. Apalagi jika itu dianggap bernada fitnah dan kebencian. “Membela Pak Ahok silakan. Itu hak asasi manusia. Janganlah dikaitkan dengan orang lain yang belum tentu benar. Sudah fitnah dan mengandung kebencian,” klaimnya.
Tjahjo Kumolo 'akan memaksa' Veronica Koman untuk 'meminta maaf secara terbuka kepada Jokowi.'
Ia mengatakan akan segera melayang surat kepada Veronica Koman dan memberi waktu selama sepekan kepada Koman mengklarifikasi pernyataannya.
Ia mengklaim hal ini dia lakukan sebagai pendidikan agar tidak ada seorang pun dengan serampangan memaki dan memfitnah presiden.
Tjahjo mengaku, pihaknya telah mengantongi identitas perempuan bernama Veronica Koman itu.
"Mendata siapa yang bersangkutan, termasuk keluarga dan semua aktifitasnya," ujarnya, Kamis (11/5).
Lebih lanjut Tjahjo mengatakan, apabila dalam satu Minggu perempuan yang berorasi menjelek-jelekkan Presiden Jokowi itu tak mengklarifikasinya, maka opsi selanjutnya adalah langkah hukum. Mendagri Tjahjo akan membawa pelecehan itu ke meja hijau.
"Jika dalam satu minggu tidak klarifikasi dan meminta maaf terbuka di media nasional, saya sebagai pembantu presiden warga negara RI dan Mendagri akan melaporkan ke polisi" ancam Tjahjo.
Sebelumnya, beredar sebuah video orasi seorang wanita di tengah kerumunan massa yang diduga pendukung Ahok. Wanita itu dalam orasinya mengaitkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) terhadap Ahok dengan pemerintahan saat ini.
"Hari ini (massa,red) membela Ahok. Bahwa ini ada keadilan yang diinjak-injak. Rezim Jokowi adalah rezim yang lebih parah dari rezim SBY," ucap wanita pendukung Ahok tersebut, dalam rekaman berdurasi sekitar 30 detik, Berikut videonya,