Kapolres Jakarta Pusat Suyudi Ario Seto menilai pendukung terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), salah sasaran jika berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sebab, memori banding masih belum sampai ke PT (Pengadilan Tinggi) DKI Jakarta.
"Kalau boleh jujur, kalian ini salah sasaran karena berkas memori banding belum sampai, di Jakarta Utara," ujar Suyudi, Rabu (10/5).
Memori banding saat ini masih dirumuskan oleh tim kuasa hukum Ahok. Itu pun harus masuk ke Pengadilan Tinggi Jakarta Utara terlebih dahulu sebagai pelaksana perkara.
Namun massa pendukung Ahok terlihat tidak peduli dan tetap melanjutkan aksi meski polisi telah meminta massa Pro-Ahok untuk berhenti. Polisi pun menarik diri dari hadapan massa untuk bermusyawarah menentukan langkah yang akan dilakukan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan polisi terlihat berjaga di sekitar lokasi. Polisi berjaga di depan gerbang Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sejumlah polisi terlihat duduk-duduk di halaman gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga:
Sejumlah polisi juga terlihat mengatur lalu lintas di Jalan Letjen Suprapto yang padat karena aktivitas massa Pro-Ahok. Sementara massa Pro-Ahok terus melanjutkan aksi dengan diselingi pemutaran sejumlah lagu melalui mobil komando mereka.
Massa pendukung Ahok masih bertahan di Pengadilan Tinggi DKI |
"Kalau boleh jujur, kalian ini salah sasaran karena berkas memori banding belum sampai, di Jakarta Utara," ujar Suyudi, Rabu (10/5).
Memori banding saat ini masih dirumuskan oleh tim kuasa hukum Ahok. Itu pun harus masuk ke Pengadilan Tinggi Jakarta Utara terlebih dahulu sebagai pelaksana perkara.
Namun massa pendukung Ahok terlihat tidak peduli dan tetap melanjutkan aksi meski polisi telah meminta massa Pro-Ahok untuk berhenti. Polisi pun menarik diri dari hadapan massa untuk bermusyawarah menentukan langkah yang akan dilakukan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan polisi terlihat berjaga di sekitar lokasi. Polisi berjaga di depan gerbang Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sejumlah polisi terlihat duduk-duduk di halaman gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga:
- Innalillahi, Usai Dengar Vonis 2 Tahun Penjara, Pendukung Ahok Meninggal Dunia
- Anak Ahok: 'Kalau Bapak Dipenjara, Tak Ada Guna Kita Tinggal Di Indonesia'
- Menistakan Ayat 51, Di Angka Itulah Ahok Celaka Dan Terjungkal, Ini Buktinya
Sejumlah polisi juga terlihat mengatur lalu lintas di Jalan Letjen Suprapto yang padat karena aktivitas massa Pro-Ahok. Sementara massa Pro-Ahok terus melanjutkan aksi dengan diselingi pemutaran sejumlah lagu melalui mobil komando mereka.