Entah apa yang ada di dalam benak Aina (20) dan Yudha (21), sehingga pasangan muda ini tega membuang darah dagingnya sendiri.
Bayi hasil hubungan gelap tersebut dibuang begitu saja pada Senin (8/5/2017) malam. Mereka membuangnya di Jalan Puspitek, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.
"Mereka takut diketahui paman dan bibinya kalau anak ini merupakan hasil hubungan gelap," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widianto, Kamis (11/5/2017).
Bayi perempuan yang dibuang itu kondisinya masih sehat. Panjang 4,3 sentimeter dan beratnya mencapai 3,2 kilogram.
Aina (20) dan Yudha (21) membuang bayi hasil hubungan gelap mereka, di Jalan Puspitek, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Senin (8/5/2017) malam.
"Waktu dibuang masih ada ari-arinya sudah agak kering," ucapnya.
Polisi pun segera mengamankan pasangan itu. Atas perbuatannya, sejoli ini dijerat pasal 305 KUHP yang berbunyi barang siapa menempatkan anak yang berumur di bawah tujuh tahun untuk ditemukan atau meninggalkan anak itu dengan maksud untuk melepaskan diri daripadanya, diancam dengan pidana.
"Ancaman hukumannya paling lama lima tahun kurungan penjara," kata Fadli.
Drama
Para tersangka ini telah merencenakan perbuatan busuknya itu dengan matang. Mereka berpura-pura memainkan drama menemukan bayi di dalam bungkus plastik di pinggir jalan.
Padahal, bayi tersebut merupakan buah hati mereka yang dibuang. Bayi itu terbungkus plastik dan dalam keadaan menangis.
Aina (20) dan Yudha (21) membuang bayi hasil hubungan gelap mereka, di Jalan Puspitek, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Senin (8/5/2017) malam.
"Mereka mengaku menemukan bayi dan dibawa ke RS Buah Hati lalu ada laporan ke kantor polisi," ungkap Kapolsek Serpong Kompol Didik Putra Kuncoro.
Polisi melihat gelagat mencurigakan dari pasangan muda itu, kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah diperiksa ternyata pelaku perempuan ini memang habis melahirkan," tuturnya.
Kedua tersangka pun dimintai keterangan lebih lanjut. Hasil introgasi, mereka mengaku bahwa telah membuang anak kandungnya sendiri.
"Mereka ini telah melakukan rekayasa. Membuang bayi itu dan pura-pura menemukannya. Dia (Aina) melahirkan bayinya seorang diri di rumah pamannya dan langsung menghubungi pacarnya, lalu membuat rencana membuang bayi itu," papar Didik.
Bayi hasil hubungan gelap tersebut dibuang begitu saja pada Senin (8/5/2017) malam. Mereka membuangnya di Jalan Puspitek, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.
Aina (20) dan Yudha (21) membuang bayi hasil hubungan gelap mereka, di Jalan Puspitek, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Senin (8/5/2017) malam. |
"Mereka takut diketahui paman dan bibinya kalau anak ini merupakan hasil hubungan gelap," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widianto, Kamis (11/5/2017).
Bayi perempuan yang dibuang itu kondisinya masih sehat. Panjang 4,3 sentimeter dan beratnya mencapai 3,2 kilogram.
Aina (20) dan Yudha (21) membuang bayi hasil hubungan gelap mereka, di Jalan Puspitek, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Senin (8/5/2017) malam.
"Waktu dibuang masih ada ari-arinya sudah agak kering," ucapnya.
Polisi pun segera mengamankan pasangan itu. Atas perbuatannya, sejoli ini dijerat pasal 305 KUHP yang berbunyi barang siapa menempatkan anak yang berumur di bawah tujuh tahun untuk ditemukan atau meninggalkan anak itu dengan maksud untuk melepaskan diri daripadanya, diancam dengan pidana.
"Ancaman hukumannya paling lama lima tahun kurungan penjara," kata Fadli.
Drama
Para tersangka ini telah merencenakan perbuatan busuknya itu dengan matang. Mereka berpura-pura memainkan drama menemukan bayi di dalam bungkus plastik di pinggir jalan.
Padahal, bayi tersebut merupakan buah hati mereka yang dibuang. Bayi itu terbungkus plastik dan dalam keadaan menangis.
Aina (20) dan Yudha (21) membuang bayi hasil hubungan gelap mereka, di Jalan Puspitek, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Senin (8/5/2017) malam.
"Mereka mengaku menemukan bayi dan dibawa ke RS Buah Hati lalu ada laporan ke kantor polisi," ungkap Kapolsek Serpong Kompol Didik Putra Kuncoro.
Polisi melihat gelagat mencurigakan dari pasangan muda itu, kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah diperiksa ternyata pelaku perempuan ini memang habis melahirkan," tuturnya.
Kedua tersangka pun dimintai keterangan lebih lanjut. Hasil introgasi, mereka mengaku bahwa telah membuang anak kandungnya sendiri.
"Mereka ini telah melakukan rekayasa. Membuang bayi itu dan pura-pura menemukannya. Dia (Aina) melahirkan bayinya seorang diri di rumah pamannya dan langsung menghubungi pacarnya, lalu membuat rencana membuang bayi itu," papar Didik.