Kedatangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke tempat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditahan di LP Cipinang membuat Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berang dan tak habis pikir.
Komisaris Komnas HAM Natalius Pigai dalam perbincangan Kamis siang (11/5) juga menyesalkan kunjungan Yasonna Laoly yang juga kader PDI Perjuangan ke rutan Cipinang.
Pigai mengungkapkan bahwa hal tersebut memperlihatkan ketidakmampuan Yasonna Laoly menghayati tugas sebagai menteri.
Yasonna dinilai tidak peka, dan tindakannya menciderai rasa keadilan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan di seluruh negara Indonesia.
“Apa tidak ada cara lain, diam-diam, telepon, atau perintahkan pimpinan. Kan ada cara lain yang bisa dilakukan. Tetapi dia datang dengan secara terang-terangan, foto, disyuting, dilihat, itu menyakiti perasaan jutaan warga binaan yang ada di seluruh Indonesia,” ujar Natalius Pigai smbil geram.
Menurutnya, vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan hakim PN Jakarta Utara untuk Ahok adalah bagian dari proses hukum yang harus dihormati seluruh pihak. Seberat apapun perasaan orang-orang yang bersimpati pada Ahok, namun sudah merupakan kewajiban sebagai warganegara menghormati proses hukum, karena itu merupakan bagian dari ciri negara konstitusional.
Natalius Pigai membandingkan perlakuan Laloly pada Nenek Asyani yang dipenjara karena dituduh mencuri kayu. Juga pada Yusman Talambanua yang masih anak-anak dan sempat dijatuhi hukuman mati sebelum dibatalkan Mahkamah Agung (MA) dalam Peninjauan Kembali (PK).
“Mengapa Menteri mengunjung seorang Ahok yang superpower, gagah, berani, dan lantas masuk penjara (karena divonis menista agama). Ini menyakiti perasaan warga binaan dan keluarga mereka. Kok begitu mentalnya. Katanya revolusi mental,” pungkasnya. [rmol]
Komisaris Komnas HAM Natalius Pigai dalam perbincangan Kamis siang (11/5) juga menyesalkan kunjungan Yasonna Laoly yang juga kader PDI Perjuangan ke rutan Cipinang.
Pigai mengungkapkan bahwa hal tersebut memperlihatkan ketidakmampuan Yasonna Laoly menghayati tugas sebagai menteri.
Yasonna dinilai tidak peka, dan tindakannya menciderai rasa keadilan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan di seluruh negara Indonesia.
“Apa tidak ada cara lain, diam-diam, telepon, atau perintahkan pimpinan. Kan ada cara lain yang bisa dilakukan. Tetapi dia datang dengan secara terang-terangan, foto, disyuting, dilihat, itu menyakiti perasaan jutaan warga binaan yang ada di seluruh Indonesia,” ujar Natalius Pigai smbil geram.
Menurutnya, vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan hakim PN Jakarta Utara untuk Ahok adalah bagian dari proses hukum yang harus dihormati seluruh pihak. Seberat apapun perasaan orang-orang yang bersimpati pada Ahok, namun sudah merupakan kewajiban sebagai warganegara menghormati proses hukum, karena itu merupakan bagian dari ciri negara konstitusional.
Natalius Pigai membandingkan perlakuan Laloly pada Nenek Asyani yang dipenjara karena dituduh mencuri kayu. Juga pada Yusman Talambanua yang masih anak-anak dan sempat dijatuhi hukuman mati sebelum dibatalkan Mahkamah Agung (MA) dalam Peninjauan Kembali (PK).
“Mengapa Menteri mengunjung seorang Ahok yang superpower, gagah, berani, dan lantas masuk penjara (karena divonis menista agama). Ini menyakiti perasaan warga binaan dan keluarga mereka. Kok begitu mentalnya. Katanya revolusi mental,” pungkasnya. [rmol]