Polisi atas laporan dari warga baru-baru ini mengungkap penjualan daging celeng atau babi hutan sebagai bahan baku bakso, Selasa 30 Mei 2017. Lokasi penjualan Bakso berbahan baku daging celeng ini berada di Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor.
Berita tentang peredaran daging celeng sontak mengundang reaksi anarkisdari warga setempat. Warga yang geram dengan ulah penjual bakso daging celeng itu sempat merusak dan merobohkan salah satu warung bakso yang diduga berbahan dasar daging celeng.
Kepala Polisi Resor Bogor Andi M Dicky Pastika mengungkapkan, penggerebekan warung bakso itu dilakukan di Pasar Citereup. Penggerebekan dilakukan selepas waktu sahur.
"Pelaku menjual daging celeng dengan cara dioplos daging ayam sebagai bahan pembuatan bakso. Pengoplosan dilakukan oleh para penjual bakso di wilayah Citeureup," ungkap Andi.
Dari tempat tersebut, petugas kepolisian menyita daging babi hutan seberat 46 kilogram, 60 kilogram daging ayam dan daging oplosan atau campuran keduanya sebanyak 4 kilogram, juga sejumlah alat penggilingan.
Hasil pengujian dari dinas peternakan menyimpulkan bahwa daging tersebut merupakan daging celeng atau mengandung unsur daging celeng pada daging yang telah digiling.
Polisi mengamankan tujuh pelaku dalam penggerebakan tersebut. mereka adalah pemilik warung bakso berinisial PN bersama empat karyawannya, AL, UG, IT, dan MO. Polisi juga menangkap AG dan DM sebagai pemasok daging celeng ke warung bakso tersebut.
Daging celeng lebih murah
Menurut pengakuan mereka, daging oplosan celeng tersebut dijual dengan harga Rp 40.000-50.000 per kilogram. Harga tersebut jauh lebih murah dibandingkan harga daging sapi murni yang berkisar antara Rp 110.000-120.000 per kilogram.
Penggeledahan tersebut disusul dengan pengecekan beberapa kedai bakso di wilayah Kecamatan Citeureup. Dari tiga warung bakso yang diperiksa warga dan polisi setempat, dua di antaranya dinyatakan positif menggunakan daging celeng.
"Memang ada sejumlah tempat yang dicurigai tapi karena diduga informasinya sudah bocor sehingga yang lainnya kabur," kata Andi.
Polisi juga mengembangkan penyelidikan ke pihak pemasok daging celeng tersebut. Dicky mengatakan jajarannya telah menangkap dua orang pemasok dan menyita sekitar 300 kilogram daging haram itu di dalam seunit mobil pikap. Menurut pengakuan pemasok berinisial AG (36) dan DM (40), daging celeng di warung bakso miliknya didatangkan dari Pulau Sumatra.
Berita tentang peredaran daging celeng sontak mengundang reaksi anarkisdari warga setempat. Warga yang geram dengan ulah penjual bakso daging celeng itu sempat merusak dan merobohkan salah satu warung bakso yang diduga berbahan dasar daging celeng.
Kepala Polisi Resor Bogor Andi M Dicky Pastika mengungkapkan, penggerebekan warung bakso itu dilakukan di Pasar Citereup. Penggerebekan dilakukan selepas waktu sahur.
"Pelaku menjual daging celeng dengan cara dioplos daging ayam sebagai bahan pembuatan bakso. Pengoplosan dilakukan oleh para penjual bakso di wilayah Citeureup," ungkap Andi.
Dari tempat tersebut, petugas kepolisian menyita daging babi hutan seberat 46 kilogram, 60 kilogram daging ayam dan daging oplosan atau campuran keduanya sebanyak 4 kilogram, juga sejumlah alat penggilingan.
Tujuh pelaku pembuat bakso berbahan daging celeng atau babi dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Bogor, Selasa (30/5/2017) |
Hasil pengujian dari dinas peternakan menyimpulkan bahwa daging tersebut merupakan daging celeng atau mengandung unsur daging celeng pada daging yang telah digiling.
Polisi mengamankan tujuh pelaku dalam penggerebakan tersebut. mereka adalah pemilik warung bakso berinisial PN bersama empat karyawannya, AL, UG, IT, dan MO. Polisi juga menangkap AG dan DM sebagai pemasok daging celeng ke warung bakso tersebut.
Daging celeng lebih murah
Menurut pengakuan mereka, daging oplosan celeng tersebut dijual dengan harga Rp 40.000-50.000 per kilogram. Harga tersebut jauh lebih murah dibandingkan harga daging sapi murni yang berkisar antara Rp 110.000-120.000 per kilogram.
Penggeledahan tersebut disusul dengan pengecekan beberapa kedai bakso di wilayah Kecamatan Citeureup. Dari tiga warung bakso yang diperiksa warga dan polisi setempat, dua di antaranya dinyatakan positif menggunakan daging celeng.
"Memang ada sejumlah tempat yang dicurigai tapi karena diduga informasinya sudah bocor sehingga yang lainnya kabur," kata Andi.
Polisi juga mengembangkan penyelidikan ke pihak pemasok daging celeng tersebut. Dicky mengatakan jajarannya telah menangkap dua orang pemasok dan menyita sekitar 300 kilogram daging haram itu di dalam seunit mobil pikap. Menurut pengakuan pemasok berinisial AG (36) dan DM (40), daging celeng di warung bakso miliknya didatangkan dari Pulau Sumatra.