Pernah dengar perampok mengembalikan hasil jarahannya?
Inilah yang terjadi setelah kawanan perampok beraksi di rumah seorang ulama di Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Selasa (28/3/2017).
Tiga hari kemudian, Jumat (31/3/2017), bandit yang menyatroni rumah Kyai Abid Muhaimin telah mengembalikan seluruh hasil rampokannya.
"Kami baru dari rumah Pak Kyai Muhaimin di Karangsuko. Seluruh harta yang dirampok telah dikembalikan," kata Kapolsek Pagelaran AKP Sumaryono pada Jumat sore.
Dia dan jajaran Unit Reskrim Polsek Pagelaran telah memastikan semua harta jarahan dikembalikan lengkap.
Seluruhnya merupakan barang hasil kejahatan di rumah keluarga Kyai Muhaimin.
Di antaranya uang tunai Rp 14 juta, empat paspor, perhiasan emas 137 gram, kamera DLSR Nikon, dan sejumlah smartphone.
"Barang-barang itu diletakkan sekitar 50 meter dari rumah korban di bawah pohon di belakang rumah," ucap Sumaryono.
Pengembalian barang rampokan tersebut baru pertama terjadi sejak Sumaryono menjadi polisi.
Tidak jelas mengapa para perampok mengembalikan barang hasil kejahatannya.
Bagaimana nasib para penjahat itu setelah mengembalikannya?
"Kami masih terus melakukan penyelidikan atas kasus perampokan tersebut dan berupaya menangkap para pelaku," tutur Sumaryono.
Perampokan terjadi saat tiga begundal menyatroni rumah Kyai Muhaimin di Sumbersuko.
Saat itu pemilik rumah pergi mengikuti istighasah di masjid depan rumah.
Ketika mereka sedang beraksi, seorang anak perempuan Kyai Muhaimin yang masih kecil masuk ke rumah.
Mengetahui ada tamu tak diundang, dia langsung lari.
Nahas, seorang perampok berhasil menangkap dan menyekapnya di kamar belakang.
Para perampok kemudian melucuti perhiasan yang dikenakan putri pemilik rumah.
Mereka juga mengambil uang serta barang-barang dari dalam lemari.
Selanjutnya kawanan perampok kabur melalui pintu samping rumah.
Namun anehnya, Tiga hari kemudian, Jumat (31/3/2017), bandit yang menyatroni rumah Kyai Abid Muhaimin telah mengembalikan seluruh hasil rampokannya.
Inilah yang terjadi setelah kawanan perampok beraksi di rumah seorang ulama di Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Selasa (28/3/2017).
Tiga hari kemudian, Jumat (31/3/2017), bandit yang menyatroni rumah Kyai Abid Muhaimin telah mengembalikan seluruh hasil rampokannya.
"Kami baru dari rumah Pak Kyai Muhaimin di Karangsuko. Seluruh harta yang dirampok telah dikembalikan," kata Kapolsek Pagelaran AKP Sumaryono pada Jumat sore.
Dia dan jajaran Unit Reskrim Polsek Pagelaran telah memastikan semua harta jarahan dikembalikan lengkap.
Seluruhnya merupakan barang hasil kejahatan di rumah keluarga Kyai Muhaimin.
Di antaranya uang tunai Rp 14 juta, empat paspor, perhiasan emas 137 gram, kamera DLSR Nikon, dan sejumlah smartphone.
"Barang-barang itu diletakkan sekitar 50 meter dari rumah korban di bawah pohon di belakang rumah," ucap Sumaryono.
Pengembalian barang rampokan tersebut baru pertama terjadi sejak Sumaryono menjadi polisi.
Tidak jelas mengapa para perampok mengembalikan barang hasil kejahatannya.
Bagaimana nasib para penjahat itu setelah mengembalikannya?
"Kami masih terus melakukan penyelidikan atas kasus perampokan tersebut dan berupaya menangkap para pelaku," tutur Sumaryono.
Perampokan terjadi saat tiga begundal menyatroni rumah Kyai Muhaimin di Sumbersuko.
Saat itu pemilik rumah pergi mengikuti istighasah di masjid depan rumah.
Ketika mereka sedang beraksi, seorang anak perempuan Kyai Muhaimin yang masih kecil masuk ke rumah.
Mengetahui ada tamu tak diundang, dia langsung lari.
Nahas, seorang perampok berhasil menangkap dan menyekapnya di kamar belakang.
Para perampok kemudian melucuti perhiasan yang dikenakan putri pemilik rumah.
Mereka juga mengambil uang serta barang-barang dari dalam lemari.
Selanjutnya kawanan perampok kabur melalui pintu samping rumah.
Namun anehnya, Tiga hari kemudian, Jumat (31/3/2017), bandit yang menyatroni rumah Kyai Abid Muhaimin telah mengembalikan seluruh hasil rampokannya.
Belum diketahui secara pasti motif para perampok mengembalikan hasil rampokannya tersebut.