Setelah mendapatkan berbagai macam tekanan, keresahan makin menghinggapi pasangan muslim di Cina Barat. Pasalnya pemerintah Cina tidak memperbolehkan adanya nama berbau Islam untuk anak-anak mereka. Bila peraturan ini dilanggar, maka kesulitan akan mereka hadapi saat anak-anak itu memasuki jenjang pendidikan formal, di samping mereka juga sulit untuk memperoleh tunjangan dari pemerintah setempat.
Pejabat pemerintahan di kawasan Xinjiang yang merupakan tempat tinggal bagi sekitar 23 juta umat Islam Cina, berdasarkan laporan Radio Free Asia di Amerika Serikat, telah mengeluarkan daftar nama bayi yang dilarang untuk dipakai, sebagai tekanan atas umat muslim di kawasan tersebut.
Di Xinjiang, nama-nama seperti Islam, Quran, Saddam dan Mekah atau yang mengacu pada simbol bulan sabit tidak bisa ditolerir oleh Partai Komunis Cina.
“Nama anak yang menggunakan simbol Islam ditolak dan tidak mendapatkan akses layanan sosial, perawatan kesehatan serta pendidikan,” tulis Guardian.
Jelas saja, keputusan Partai Komunis Cina ini mendapatkan perlawanan keras dari kelompok pembela Hak Asasi kaum Uighur, karena hal ini semakin membatasi kebebasan beragama dan bertingkah laku.
Dilaporkan sebelumnya, pemerintah Cina telah mengeluarkan kebijakan larangan bagi pria berjanggut, serta larangan mengenakan tutup wajah atau burqa bagi kaum perempuan di Xinjiang.
“Kebebasan beragama di Xinjiang sangat memprihatinkan,” kata Sophie Richardson, Direktur Human Rights Watch, dalam sebuah pernyataan.
Laporan-laporan seperti ini membuat hati kita semakin miris, karena banyak sekali saudara-saudara muslim kita di sana yang kesulitan untuk menjalankan ajaran agama Islam. Cina sebagai simbol kemajuan ilmu seperti penuturan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam saat ini masih dikuasai oleh kaum yang menekan umat muslim.
Semoga suatu saat nanti kondisi Cina akan berubah, mereka mau menerima Islam sebagaiman penerimaan mereka terhadap dakwah yang dilakukan oleh Sa’ad bin Abi Waqqash di masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin silam. Aamiin.
Pejabat pemerintahan di kawasan Xinjiang yang merupakan tempat tinggal bagi sekitar 23 juta umat Islam Cina, berdasarkan laporan Radio Free Asia di Amerika Serikat, telah mengeluarkan daftar nama bayi yang dilarang untuk dipakai, sebagai tekanan atas umat muslim di kawasan tersebut.
Di Xinjiang, nama-nama seperti Islam, Quran, Saddam dan Mekah atau yang mengacu pada simbol bulan sabit tidak bisa ditolerir oleh Partai Komunis Cina.
“Nama anak yang menggunakan simbol Islam ditolak dan tidak mendapatkan akses layanan sosial, perawatan kesehatan serta pendidikan,” tulis Guardian.
Jelas saja, keputusan Partai Komunis Cina ini mendapatkan perlawanan keras dari kelompok pembela Hak Asasi kaum Uighur, karena hal ini semakin membatasi kebebasan beragama dan bertingkah laku.
Dilaporkan sebelumnya, pemerintah Cina telah mengeluarkan kebijakan larangan bagi pria berjanggut, serta larangan mengenakan tutup wajah atau burqa bagi kaum perempuan di Xinjiang.
“Kebebasan beragama di Xinjiang sangat memprihatinkan,” kata Sophie Richardson, Direktur Human Rights Watch, dalam sebuah pernyataan.
Laporan-laporan seperti ini membuat hati kita semakin miris, karena banyak sekali saudara-saudara muslim kita di sana yang kesulitan untuk menjalankan ajaran agama Islam. Cina sebagai simbol kemajuan ilmu seperti penuturan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam saat ini masih dikuasai oleh kaum yang menekan umat muslim.
Semoga suatu saat nanti kondisi Cina akan berubah, mereka mau menerima Islam sebagaiman penerimaan mereka terhadap dakwah yang dilakukan oleh Sa’ad bin Abi Waqqash di masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin silam. Aamiin.