Waspadalah, Pelaku Pedofil Bergentayangan di Facebook!

Waspadalah, Pelaku Pedofil Bergentayangan di Facebook!

author photo
Buat pembaca semua, hati-hati dan harap waspada! Kini pedofil bergentayangan di media sosial, salah satunya Facebook!

Waspadalah, Pelaku Pedofil Bergentayangan di Facebook!


Ya, baru-baru ini Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil mengungkap sebuah komunitas pedofil. Mereka tergabung dalam grup Facebook "Official Loly Candy's Group". Anggota grup pedofil tersebut saling share konten berupa video atau foto pelecehan dan pencabulan terhadap anak-anak.

Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan, seperti dikutip Detik, pihaknya telah menangkap lima orang administrator grup ini. Grup yang dibuat pada September 2014 itu beranggotakan 7.479 member. Setidaknya, ada 600 foto dan video bermuatan pelecehan dan tindak kekerasan seksual pada anak.

Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus pedofil ini. Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Akhmad Yusep, meminta masyarakat melaporkan jika menemukan akun serupa di media sosial, baik itu Facebook atau lainnya.

"Masyarakat diharapkan segera melaporkan bila ada informasi terkait pedofil di media sosial karena ini prinsip, khususnya berpotensi merusak bangsa," ujar Yusep.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, Untuk mengantisipasi kasus pedofil ini, Polri bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) guna menelusuri kasus dugaan pedofilia yang melibatkan pihak asing. Kasus ini juga menggunakan teknologi karena dilakukan melalui media sosial.

"Banyak sekali anak-anak jadi korban para predator ini sehingga kita tentu ingin mencegah, dan ini untuk menyelamatkan anak-anak kita," kata Martinus di Markas Besar Polri.

Martin mengatakan, upaya itu dilakukan dengan berbagai cara, termasuk kerja sama dengan FBI.

"Supaya ada penangkapan tersangka lainnya atau bisa mencegah mereka masuk ke Indonesia," tambahnya lagi.

Polisi juga mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah negara yang tercatat warganya terlibat dalam peredaran konten-konten pornografi yang dikelola keempat tersangka yakni Peru, Argentina, Meksiko, Elsavador, Cile, Bolivia, Kolombia, dan Kostarika.

Baca Juga: Waspadalah, Indonesia Darurat Pedofil, Jaga Dan Peluk Erat Anak-anakmu!

Sebagai orangtua, wajib tentunya menjaga lingkungan Si Kecil agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Selalu menjaga isi konten sosial media adalah salah satu upaya dengan tidak memposting foto ataupun video yang memperlihatkan bagian tubuh Si Kecil. Orangtua juga harus memberikan batasan kepada Si Kecil bermain di luar rumah dan bersosial media.
Next article Next Post
Previous article Previous Post