Seorang pria asal Garut mendadak banyak terlihat di berbagai media massa maupun media televisi. Pasalnya pria bernama Wawan Setiawan tersebut mengaku sebagai Jenderal Bintang 6 Negara Islam Indonesia (NII). Tak hanya itu saja ia juga mengirimkan surat kepada Pemerintah Indonesia untuk meminta izin dibolehkannya shalat Jumat menghadap ke arah timur.
Surat ini ia kirim melalui pemerintah Desa Tegalgede Kecamatan Pakenjeng, sebagaimana yang diungkapkan Kepala Desa Tegalgede, Kartika Ernawati.
“Surat tersebut diantarkan langsung ke Kantor Desa Tegalgede oleh yang bersangkutan, Jumat (17 Maret 2017),” ucap Kartika seperti dikutip dari Fokus Jabar, senin (27/3/2017).
Dalam isinya, Wawan dan pengikutnya meminta izin untuk bisa shalat jumat menghadap timur dan shalat itu dilakukan di Mushola Situ Bodol.
Diungkapkan oleh Kartika bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Muspika dan MUI. Hal ini dikarenakan karena Wawan telah dinilai mengganggu dan membahayakan NKRI.
Dari keterangan Kartika pula diketahui bahwa Wawan yang merupakan warga Tegalgede adalah pengikut Sensen Komara yang tak lain Pimpinan NII.
"Dulu Wawan sempat menjalani hukuman akibat perbuatan serupa," kata Kartika.
Memang Wawan di tahun 2011 telah menjalani hukuman karena tuduhan upaya makar NII. Namun hukuman kurungan tersebut dilakukan di rumah sakit jiwa, bukan penjara.
Sementara itu diungkapkan Tatang Sumirat selaku Ketua Fraksi Gerinda DPRD Garut bahwa Wawan memiliki banyak pengikut di kampungnya.
"Namun tidak semua warga yang ada di kampung itu menjadi pengikut Sensen Komara," ucap Tatang.
Surat ini ia kirim melalui pemerintah Desa Tegalgede Kecamatan Pakenjeng, sebagaimana yang diungkapkan Kepala Desa Tegalgede, Kartika Ernawati.
“Surat tersebut diantarkan langsung ke Kantor Desa Tegalgede oleh yang bersangkutan, Jumat (17 Maret 2017),” ucap Kartika seperti dikutip dari Fokus Jabar, senin (27/3/2017).
Dalam isinya, Wawan dan pengikutnya meminta izin untuk bisa shalat jumat menghadap timur dan shalat itu dilakukan di Mushola Situ Bodol.
Diungkapkan oleh Kartika bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Muspika dan MUI. Hal ini dikarenakan karena Wawan telah dinilai mengganggu dan membahayakan NKRI.
Dari keterangan Kartika pula diketahui bahwa Wawan yang merupakan warga Tegalgede adalah pengikut Sensen Komara yang tak lain Pimpinan NII.
"Dulu Wawan sempat menjalani hukuman akibat perbuatan serupa," kata Kartika.
Memang Wawan di tahun 2011 telah menjalani hukuman karena tuduhan upaya makar NII. Namun hukuman kurungan tersebut dilakukan di rumah sakit jiwa, bukan penjara.
Sementara itu diungkapkan Tatang Sumirat selaku Ketua Fraksi Gerinda DPRD Garut bahwa Wawan memiliki banyak pengikut di kampungnya.
"Namun tidak semua warga yang ada di kampung itu menjadi pengikut Sensen Komara," ucap Tatang.