Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Ustadz, Sebelum saya menikah dengan istri saya, saya bertanya padanya apakah dia masih perawan dan dia bilang perawan 100%.
Namun di malam pertama, saya yakin dia sudah tidak perawan lagi, dia terbukti berbohong kepada saya. Haruskah saya harus menceraikannya? Saya ingin menikahi wanita yang masih perawan. Terkait keperawanan ini, bagaimana pandangan Islam sendiri? Saya bingung apa yang harus saya lakukan. Terima kasih, jazakalah kairan.
Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh.
Terima kasih telah menghubungi kami.
Pertama kali membaca pertanyaan Anda adalah soal keyakinan Anda sendiri benarkah dia sudah tidak perawan lagi ketika Anda melakukan hubungan dengan dia untuk pertama kalinya? Atau itu hanya keraguan dalam pikiran Anda dan merusak pernikahan Anda sendiri? Sehingga merusak pernikahan dengan alasan yang tak logis.
Saya tidak tahu mengapa Anda begitu yakin bahwa dia tidak perawan: apakah karena organ intimnya tidak cukup bagi Anda untuk meyakini keperawanannya ketika Anda melakukan hubungan dengan dia untuk pertama kalinya, atau fakta bahwa organ intim istri anda tidak berdarah, atau bahwa dia mengakui kepada Anda sendiri bahwa dia tidak perawan saat menikahi Anda, atau bahwa Anda sudah melakukan tes medis kepada seorang profesional terkait keperawanan istri anda di malam pertama.
Terkadang, seorang istri yang tidak pernah melakukan hubungan intim akan sulit ditembus dikarenakan adanya membran di dalamnya yang disebut selaput dara. Namun, ini hanya bersifat terkadang dan tak berlaku untuk semua wanita, karena selaput dara sebagian perempuan bersifat elastis; bahkan sebagian selaput dara perempuan lain tidak robek sama sekali.
Dan jika anda berdasar darah yang keluar pada saat pertama kalinya, maka ini pun juga tidak bisa jadi ukuran sama sekali. Oleh karena itu tak boleh bagi seorang suami untuk mencurigai istrinya karena telah melakukan hubungan dengan seseorang sebelumnya.
Bisa saja, selaput darah seorang perempuan sudah pecah akibat kecelakaan atau terjatuh selama masa kanak-kanak.
Kendati demikian, menurut salah satu ulama terkenal, Salman Al-Oudah, “Kegagalan berdarah pada malam pertama bukanlah tanda kehilangan keperawanan, Dan hal seperti itu tak diakui dalam hukum Islam.”
Ulama terkemuka lainnya juga memperingatkan dengan tegas bagi pengantin baru agar tidak terpengaruh oleh bisikan setan setan soal kesucian pengantin mereka.
Biasanya, penyebab kecurigaan tak berdasar mereka tentang kesucian istri-istri mereka adalah salah satu dari dua hal ini:
– Tidak adanya perdarahan pada vagina,
– Tidak merasakan adanya perobekan hymen pada hubungan yang pertama kalinya.
Untuk kedua kasus ini, ulama Islam jelas memutuskan mendukung pihak istri, dan secara tegas mengklaim bahwa dua tanda fisik ini tidak cukup dijadikan alasan untuk meragukan kesucian dirinya.
Yang perlu Anda yakini adalah bahwa Anda harus yakin siapa istri Anda, seperti Anda yakin terhadap diri Anda sendiri. Allah tahu yang terbaik.
Ustadz, Sebelum saya menikah dengan istri saya, saya bertanya padanya apakah dia masih perawan dan dia bilang perawan 100%.
Namun di malam pertama, saya yakin dia sudah tidak perawan lagi, dia terbukti berbohong kepada saya. Haruskah saya harus menceraikannya? Saya ingin menikahi wanita yang masih perawan. Terkait keperawanan ini, bagaimana pandangan Islam sendiri? Saya bingung apa yang harus saya lakukan. Terima kasih, jazakalah kairan.
Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh.
Terima kasih telah menghubungi kami.
Pertama kali membaca pertanyaan Anda adalah soal keyakinan Anda sendiri benarkah dia sudah tidak perawan lagi ketika Anda melakukan hubungan dengan dia untuk pertama kalinya? Atau itu hanya keraguan dalam pikiran Anda dan merusak pernikahan Anda sendiri? Sehingga merusak pernikahan dengan alasan yang tak logis.
Saya tidak tahu mengapa Anda begitu yakin bahwa dia tidak perawan: apakah karena organ intimnya tidak cukup bagi Anda untuk meyakini keperawanannya ketika Anda melakukan hubungan dengan dia untuk pertama kalinya, atau fakta bahwa organ intim istri anda tidak berdarah, atau bahwa dia mengakui kepada Anda sendiri bahwa dia tidak perawan saat menikahi Anda, atau bahwa Anda sudah melakukan tes medis kepada seorang profesional terkait keperawanan istri anda di malam pertama.
Terkadang, seorang istri yang tidak pernah melakukan hubungan intim akan sulit ditembus dikarenakan adanya membran di dalamnya yang disebut selaput dara. Namun, ini hanya bersifat terkadang dan tak berlaku untuk semua wanita, karena selaput dara sebagian perempuan bersifat elastis; bahkan sebagian selaput dara perempuan lain tidak robek sama sekali.
Dan jika anda berdasar darah yang keluar pada saat pertama kalinya, maka ini pun juga tidak bisa jadi ukuran sama sekali. Oleh karena itu tak boleh bagi seorang suami untuk mencurigai istrinya karena telah melakukan hubungan dengan seseorang sebelumnya.
Bisa saja, selaput darah seorang perempuan sudah pecah akibat kecelakaan atau terjatuh selama masa kanak-kanak.
Kendati demikian, menurut salah satu ulama terkenal, Salman Al-Oudah, “Kegagalan berdarah pada malam pertama bukanlah tanda kehilangan keperawanan, Dan hal seperti itu tak diakui dalam hukum Islam.”
Ulama terkemuka lainnya juga memperingatkan dengan tegas bagi pengantin baru agar tidak terpengaruh oleh bisikan setan setan soal kesucian pengantin mereka.
Biasanya, penyebab kecurigaan tak berdasar mereka tentang kesucian istri-istri mereka adalah salah satu dari dua hal ini:
– Tidak adanya perdarahan pada vagina,
– Tidak merasakan adanya perobekan hymen pada hubungan yang pertama kalinya.
Untuk kedua kasus ini, ulama Islam jelas memutuskan mendukung pihak istri, dan secara tegas mengklaim bahwa dua tanda fisik ini tidak cukup dijadikan alasan untuk meragukan kesucian dirinya.
Yang perlu Anda yakini adalah bahwa Anda harus yakin siapa istri Anda, seperti Anda yakin terhadap diri Anda sendiri. Allah tahu yang terbaik.