Benarkah Orang Tua Nabi Muhammad SAW Masuk Neraka?

Benarkah Orang Tua Nabi Muhammad SAW Masuk Neraka?

author photo
Assalamu ‘alaikum Warahmatullah Wabarakatuh.

Yang terhormat redaksi Kabarmakkah.com, Kami pernah membaca sebuah hadits yang menyatakan bahwa orang tua dari Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam termasuk golongan kafir dan masuk neraka. Apakah berita itu benar adanya?

Terima kasih atas penjelasannya.  (Abdul Jabar/Palembang)

Benarkah Orang Tua Nabi Muhammad SAW Masuk Neraka?
Gambar: Makam Ibunda Nabi Muhammad Yang Berada Di Abwa, Sebelah Utara Makkah


Jawaban

Waalaikumsalam Warahmatullah Wabarakatuh.

Penanya dan pembaca yang budiman. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala senantiasa melimpahkan rahmat dan petunjuk-Nya untuk kita semua. Perbedaan pendapat perihal nasib orang tua Nabi Muhammad tidak hanya melibatkan satu bidang kajian keislaman. Ini merupakan masalah pelik yang melibatkan perbedaan pendapat di kalangan ahli hadits dan juga ahli tafsir. Bahkan di kalangan ahli ushul tafsir sendiri perbedaan pendapat terkait masalah ini juga tidak bisa dihindari.

Pertama sekali yang perlu diketahui bahwa masalah status orang tua Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam sebagai penghuni neraka itu adalah persoalan khilafiyah dan membelah para ulama menjadi dua kelompok.

Kelompok pertama menyatakan bahwa orang tua Nabi Muhammad adalah penghuni neraka. Kelompok ini mendasarkan pendapatnya pada hadits riwayat Anas bin Malik sebagai berikut.

عن أنس أن رجلا قال لرسول الله صلى الله عليه وسلم يا رسول الله أين أبي قال في النار قال أَنّ رَجُلاً قَالَ: يَا رَسُولَ اللّهِ، أَيْنَ أَبِي؟ قَالَ: فِي النّارِ. فَلَمّا قَفّى دَعَاهُ فَقَالَ: إِنّ أَبِي وَأَبَاكَ فِي النّارِ

Artinya, "Salah seorang sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, di manakah kini ayahku?’ Nabi Muhammad menjawab, ‘Di neraka.’ Ketika orang itu berpaling untuk pergi, Nabi Muhammad SAW memanggilnya lalu berkata, ‘Sungguh, ayahku dan ayahmu berada di dalam neraka,’” (HR Muslim)

Sementara ada juga hadits riwayat Abu Hurairah RA yang mendukung pendapat pertama, berbunyi sebagai berikut,

زَارَ النّبِيّ صلى الله عليه وسلم قَبْرَ أُمّهِ. فَبَكَىَ وَأَبْكَىَ مَنْ حَوْلَهُ. فَقَالَ: اسْتَأْذَنْتُ رَبّي فِي أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِي وَاسْتَأْذَنْتُهُ فِي أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأذِنَ لِي

Artinya, "Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam menziarahi makam ibunya. Di sana Beliau SAW menangis sehingga para sahabat di sekitarnya turut menangis. Rasulullah SAW mengatakan, ‘Kepada Allah Aku sudah meminta izin untuk memintakan ampun bagi ibuku, tetapi Allah tidak mengizinkanku. Lalu Aku meminta kepada-Nya agar Aku diizinkan menziarahi makam ibuku, alhamdulillah Dia mengizinkanku," (HR Muslim).

Sedangkan kelompok kedua menyatakan bahwa orang tua Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam tidak masuk neraka karena mereka termasuk ahli fatrah. Sementara ahli fatrah tidak disiksa oleh Allah karena memang dakwah rasul tidak sampai kepada mereka. ulama pada kelompok kedua ini mendasarkan pendapatnya pada Surat Al-Isra ayat 15.

وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولا

Artinya, “Kami juga takkan menyiksa hingga Kami mengutus seorang rasul,’ (Surat Al-Isra Ayat 15)

____

Imam An-Nawawi dalam kitab Syarah Muslim menjelaskan perkara orang tua Nabi Muhammad, Apakah masuk neraka atau tidak.

بيان أن من مات على الكفر فهو في النار ، ولا تناله شفاعته ، ولا تنفعه قرابة المقربين

Penjelasan tentang bahwa orang yang mati di atas kekufuran maka dia di neraka, tidak bisa mendapat syafaat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan hubungan kekerabatan tidak bermanfaat baginya. (Syarh Sahih Muslim, 3/79)

Beliau juga menambahkan,

فيه جواز زيارة المشركين في الحياة وقبورهم بعد الوفاة

Dalam hadis ini terdapat dalil bolehnya mengunjungi orang kafir ketika masih hidup, dan boleh berziarah ke makamnya ketika sudah meninggal. (Syarh Sahih Muslim, 7/45)

Senada dengan Imam An-nawawi, al-Hafidz Ibnu Katsir dalam kitab Sirah Rasul, juga mengatakan,

وإخباره صلى الله عليه وسلم عن أبويه وجده عبد المطلب بأنهم من أهل النار لا ينافي الحديث الوارد من طرق متعددة أن أهل الفترة والأطفال والمجانين والصم يمتحنون في العرصات يوم القيامة

Berita dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kedua orang tuanya dan kakeknya Abdul Muthalib,  bahwa mereka termasuk ahli neraka, tidak bertentangan dengan hadis yang jalurnya banyak, bahwa ahlul fatrah, anak-anak, orang gila, orang budeg, akan diuji di padang mahsyar di hari kiamat. (as-Sirah an-Nabawiyah, 1/239)

___

Sementara itu, ulama pendukung kelompok kedua menilai hadits diatas telah dimansukh (direvisi) oleh riwayat Sayidatina Aisyah Radhiyallahu 'anha.

Dengan demikian kedua orang tua Rasulullah SAW tidaklah masuk neraka seperti keterangan hadits yang telah dimansukh seperti keterangan Syekh Jalaluddin As-Suyuthi dalam kitab Ad-Dibaj Syarah Shahih Muslim Ibnil Hajjaj.

حدثنا أبو بكر بن أبي شيبة وزهير بن حرب قالا حدثنا محمد بن عبيد عن يزيد بن كيسان عن أبي حازم عن أبي هريرة قال زار النبي صلى الله عليه و سلم قبر أمه الحديث قال النووي هذا الحديث وجد في رواية أبي العلاء بن ماهان لأهل المغرب ولم يوجد في روايات بلادنا من جهة عبد الغافر الفارسي ولكنه يوجد في أكثر الأصول في آخر كتاب الجنائز ويضبب عليه وربما كتب في الحاشية ورواه أبو داود والنسائي وابن ماجة قلت قد ذكر بن شاهين في كتاب الناسخ والمنسوخ أن هذا الحديث ونحوه منسوخ بحديث إحيائها حتى آمنت به وردها الله وذلك في حجة الوداع ولي في المسألة سبع مؤلفات

Artinya, “Dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW menziarahi makam ibunya dan seterusnya. Menurut Imam An-Nawawi, ‘Hadits ini terdapat pada riwayat Abul Ala bin Mahan penduduk Maghrib, tetapi tidak terdapat pada riwayat orang-orang desa kami dari riwayat Abdul Ghafir Al-Farisi. Namun demikian hadits ini terdapat di kebanyakan ushul pada akhir Bab Jenazah dan disimpan. Tetapi terkadang ditulis di dalam catatan tambahan. Hadits ini diiwayatkan Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah.’ Hemat saya jelas, Ibnu Syahin menyebutkan di dalam kitab Nasikh dan Mansukh bahwa hadits ini dan hadits yang semakna dengannya telah dimansukh oleh hadits yang menerangkan bahwa Allah menghidupkan kembali ibu Rasulullah sehingga ia beriman kepada anaknya, lalu Allah mewafatkannya kembali. Ini terjadi pada Haji Wada’. Perihal masalah ini saya telah menulis tujuh kitab,” (Lihat Abdurrahman bin Abu Bakar, Abul Fadhl, Jalaluddin As-Suyuthi, Ad-Dibaj Syarah Shahih Muslim Ibnil Hajjaj).

Para ulama yang mengatakan bahwa kedua orang tua Rasulullah terbebas dari siksa neraka karena menurut mereka, kedua orang tua Rasulullah tergolong sebagai ahli fatrah.

Sedangkan menurut kalangan Mu'tazilah dan sebagian ulama Maturidiyah, orang-orang ahli fatrah yang wafat dalam keadaan musyrik akan tetap masuk neraka. Karena menurut mereka, manusia tanpa diutus seorang rasul sekalipun semestinya memilih tauhid melalui daya akal yang dianugerahkan Allah kepadanya. Berikut ini perbedaan pendapat yang bisa kami himpun.

واختلف هل يكتفي بدعوة أي رسول كان ولو آدم أو لا بد من دعوة الرسول الذي أرسل إلى هذا الشخص. والصحيح الثاني. وعليه فأهل الفترة ناجون وإن غيروا و بدلوا وعبدوا الأوثان. وإذا علمت أن أهل الفترة ناجون علمت أن أبويه صلى الله عليه وسلم ناجيان لكونهما من أهل الفترة بل هما من أهل الإسلام لما روي أن الله تعالى أحياهما بعد بعثة النبي صلى الله عليه وسلم فآمنا به... ولعل هذا الحديث صح عند بعض أهل الحقيقة... وقد ألف الجلال السيوطي مؤلفات فيما يتعلق بنجاتهما فجزاه الله خيرا.

Artinya, “Ulama berbeda pendapat perihal ahli fatrah. Apakah kehadiran rasul yang mana saja sekalipun Nabi Adam AS yang jauh sekali dianggap cukup bahwa dakwah telah sampai (bagi masyarakat musyrik Mekkah) atau mengharuskan rasul secara khusus yang berdakwah kepada kaum tertentu? Menurut kami, yang shahih adalah pendapat kedua. Atas dasar itu, ahli fatrah selamat dari siksa neraka meskipun mereka mengubah dan mengganti keyakinan mereka, lalu menyembah berhala. Kalau ahli fatrah itu terbebas dari siksa neraka, tentu kita yakin bahwa kedua orang tua Rasulullah SAW selamat dari neraka karena keduanya termasuk ahli fatrah. Bahkan keduanya termasuk pemeluk Islam berdasarkan riwayat yang menyebutkan bahwa Allah menghidupkan keduanya setelah Nabi Muhammad SAW diangkat sebagai rasul sehingga keduanya berkesempatan mengucapkan dua kalimat syahadat. Riwayat hadits ini shahih menurut sebagian ahli hakikat. Syekh Jalaluddin As-Suyuthi menulis sejumlah kitab terkait keselamatan kedua orang tua Rasulullah SAW di akhirat. Semoga Allah membalas kebaikan Syekh Jalaluddin atas karyanya,” (Lihat Syekh Ibrahim Al-Baijuri, Hasyiyah Al-Baijuri ala Matnis Sanusiyyah, Dar Ihya’il Kutub Al-Arabiyyah, Indonesia, Halaman 14)

Dari berbagai keterangan di atas kita bisa menyimpulkan bahwa para ulama pun berbeda pendapat tentang keberadaan orang tua Nabi, apakah di neraka atau di surga.

Saran kami jangan sampai perbedaan pendapat dalam masalah ini menyebabkan kita sesama muslim saling menyalahkan dan berdebat tiada guna. Kita sebagai orang awam sebaiknya mengambil diam atas perbedaan masalah ini.

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,  Wassalamu ‘alaikum Warahmatullah Wabarakatuh.




Next article Next Post
Previous article Previous Post