Sosial media dihebohkan dengan foto yang diupload oleh seorang netizen bernama Dikdik Zafar Sidik, pasalnya ia mengunggah foto seorang hakim Pengadilan Negeri Kelas I Bandung tertidur saat memimpin sidang Almarhum Tatang Wiganda, guru di sebuah SMA di Bandung ini mengaku kesal dan angkat bicara terkait masalah tersebut.
Dikdik yang juga seorang dosen di Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK) UPI ini membenarkan telah mengupload foto itu di akun facebook miliknya.
Ia pun menyayangkan kinerja seorang hakim yang kedapatan tertidur dalam sidang mendiang Tatang. Dalam foto tersebut ia menuliskan caption sebagai berikut,
"Sidang Pengadilan Pembunuhan Guru Penjas TATANG WIGANDA (Alumni FPOK UPI Bandung) yang ke 7 masih belum tuntas. Sangat disayangkan dalam persidangan yang membutuhkan kecermatan dalam membuat keputusan, salah satu Hakim Anggota Pengadilan Negeri Bandung "Kerjaannya" hanya tidur (2 x dlm sidang seperti ini). Apakah dibenarkan dan diperbolehkan Tidur saat persidangan berlangsung? Sungguh sangat mengecewakan Hakim yang makan dari Uang Rakyat yang satu rakyat Indonesia DIBUNUH oleh Preman. Tolong Para Petinggi di Kehakiman!!!! Sangat tidak dibenarkan menyelesaikan kasus pembunuhan dengancara "TIDURAN"..!!!"
Dikdik mengatakan, kasus Tatang yang juga merupakan alumnus FPOK UPI itu bukan merupakan kasus 'ringan' karena para pelakunya menghilangkan nyawa orang lain.
Apalagi dalam persidangan itu diagendakan pemeriksaan beberapa saksi.
"Bagaimana mau memutuskan bijaksana dan adil ketika saksi ditanya hakim ketua dan jpu, dia malah tidur."
"Dia itu tidurnya juga dari awal persidangan sampai akhir. Kadang bangun, tapi tidur lagi. Bahkan dua saksi melewati dia ketika salaman, karena dia masih tidur," kata Dikdik.
Jangankan kasus tersebut, tambah dia, hakim seharusnya bekerja secara profesional di setiap persidangan.
Dikdik mengaku menyaksikan persidangan kasus pengeroyokan Tatang dari awal hingga akhir.
Kedatangannya untuk melihat persidangan itu secara langsung bukan tanpa alasan.
Ia diberitahu temannya jika hakim pada sidang mendiang Tatang sering tidur, Bahkan juga terjadi pada sidang kelima.
"Ini baru pertama kali datang ke sidang, saya penasaran karena waktu sidang kelima saya dapat postingan dari teman-teman yang hadir kalau ada seorang hakim tidur."
"Kok bisa tidur, saya penasaran, ingin tahu dan ternyata benar dan orangnya juga sama," kata Dikdik.
Dikdik yang kecewa dengan kinerja seorang hakim anggota itu pun sempat mengutarakan kekesalannya kepada ketua majelis hakim ketika sidang usai.
Ia mengaku meminta ketua majelis hakim untuk menegur hakim anggota yang tertidur itu.
"Dia itu kerja makan uang rakyat, dan rakyat yang dibunuh itu termasuk yang bayar dia," kata Dikdik.
Kendati kecewa, Dikdik yakin, banyak hakim yang bekerja secara profesional setiap menjalani persidangan.
Postingannya di media sosial itu pun untuk mengingatkan hakim agar serius menjalani profesinya serta tak makan gaji buta.
Sebab hakim merupakan profesi yang menegakkan keadilan.
"Kalau memang mengantuk atau sakit sebaiknya jangan hadir di persidangan. Jangan sampai melecehkan ruang persidangan," kata Dikdik.
Pak Hakim Tidur Dari Awal Hingga Sidang Selesai |
Dikdik yang juga seorang dosen di Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK) UPI ini membenarkan telah mengupload foto itu di akun facebook miliknya.
Ia pun menyayangkan kinerja seorang hakim yang kedapatan tertidur dalam sidang mendiang Tatang. Dalam foto tersebut ia menuliskan caption sebagai berikut,
"Sidang Pengadilan Pembunuhan Guru Penjas TATANG WIGANDA (Alumni FPOK UPI Bandung) yang ke 7 masih belum tuntas. Sangat disayangkan dalam persidangan yang membutuhkan kecermatan dalam membuat keputusan, salah satu Hakim Anggota Pengadilan Negeri Bandung "Kerjaannya" hanya tidur (2 x dlm sidang seperti ini). Apakah dibenarkan dan diperbolehkan Tidur saat persidangan berlangsung? Sungguh sangat mengecewakan Hakim yang makan dari Uang Rakyat yang satu rakyat Indonesia DIBUNUH oleh Preman. Tolong Para Petinggi di Kehakiman!!!! Sangat tidak dibenarkan menyelesaikan kasus pembunuhan dengancara "TIDURAN"..!!!"
Dikdik mengatakan, kasus Tatang yang juga merupakan alumnus FPOK UPI itu bukan merupakan kasus 'ringan' karena para pelakunya menghilangkan nyawa orang lain.
Apalagi dalam persidangan itu diagendakan pemeriksaan beberapa saksi.
"Bagaimana mau memutuskan bijaksana dan adil ketika saksi ditanya hakim ketua dan jpu, dia malah tidur."
"Dia itu tidurnya juga dari awal persidangan sampai akhir. Kadang bangun, tapi tidur lagi. Bahkan dua saksi melewati dia ketika salaman, karena dia masih tidur," kata Dikdik.
Jangankan kasus tersebut, tambah dia, hakim seharusnya bekerja secara profesional di setiap persidangan.
Dikdik mengaku menyaksikan persidangan kasus pengeroyokan Tatang dari awal hingga akhir.
Kedatangannya untuk melihat persidangan itu secara langsung bukan tanpa alasan.
Ia diberitahu temannya jika hakim pada sidang mendiang Tatang sering tidur, Bahkan juga terjadi pada sidang kelima.
"Ini baru pertama kali datang ke sidang, saya penasaran karena waktu sidang kelima saya dapat postingan dari teman-teman yang hadir kalau ada seorang hakim tidur."
"Kok bisa tidur, saya penasaran, ingin tahu dan ternyata benar dan orangnya juga sama," kata Dikdik.
Dikdik yang kecewa dengan kinerja seorang hakim anggota itu pun sempat mengutarakan kekesalannya kepada ketua majelis hakim ketika sidang usai.
Ia mengaku meminta ketua majelis hakim untuk menegur hakim anggota yang tertidur itu.
"Dia itu kerja makan uang rakyat, dan rakyat yang dibunuh itu termasuk yang bayar dia," kata Dikdik.
Kendati kecewa, Dikdik yakin, banyak hakim yang bekerja secara profesional setiap menjalani persidangan.
Postingannya di media sosial itu pun untuk mengingatkan hakim agar serius menjalani profesinya serta tak makan gaji buta.
Sebab hakim merupakan profesi yang menegakkan keadilan.
"Kalau memang mengantuk atau sakit sebaiknya jangan hadir di persidangan. Jangan sampai melecehkan ruang persidangan," kata Dikdik.