Penistaan terhadap Al Qur’an tak hanya mengolok-olok isinya juga, namun juga dengan membuat berbagai coretan-coretan yang tujuannya merendahkan Allah, Rasulullah dan kitab suci umat Islam itu sendiri.
Salah satunya seperti yang terjadi di Gang Cermai III RW 05 Kelurahan Kebonjati Kecamatan Cikole Kota Sukabumi Jawa Barat. Seorang warga bernama Mamah Amel menemukan sebuah Al Qur’an yang telah dicorat coret dengan kalimat pelecehan dan penghinaan dalam kondisi terbungkus plastis hitam dan tergeletak begitu saja di tanah.
Al Qur’an yang telah digambar dengan telapak kaki manusia tersebut kemudian dilaporkan kepada pengurus masjid, Ustadz Muhammad Romly. Setelah itu Ustadz Romly membawanya ke Sekretariat Majelis Ulama Indonesia Kota Sukabumi.
Pada hari Senin (13/2/2017) pihak MUI Kota Sukabumi kemudian melaporkan penistaan Al Qur’an tersebut kepada Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
“Alquran yang ada coretan tersebut ditemukan oleh jamaah pengajian Masjid Al-Ikhlas Cikiray, Mamah Amel di Gang Cermai III RW 05 Kelurahan Kebonjati Kecamatan Cikole Kota Sukabumi di atas tanah pada Kamis (9/2/2017),” kata Kusoy selaku Sekretaris Umum MUI Sukabumi, seperti dikutip dari Radar Sukabumi, Senin (13/2/2017).
Selain digambar telapak kaki dengan lafadz Allah dan Muhammad di dalamnya, terdapat juga tulisan yang menghina umat muslim.
“Ya begitu di dalamnya berisi coretan yang menghinakan dan menistakan Alquran,” tambah KH Kusoy.
Pihak MUI meminta agar kepolisian bisa segera mengungkap siapa pelaku penghina islam dan Al Qur’an tersebut.
“Kita minta untuk diselidiki, makanya kita serahkan Alquran itu sebagai buktinya. Karena, perbuatan itu telah melanggar hukum dan sangat tidak pantas dilakukan,” terangnya.
Selain itu, MUI berharap agar umat Islam tidak terpancing emosinya dengan adanya penemuan tersebut.
“Kita serahkan semuanya kepada pihak yang berwajib. Jangan main hakim sendiri, serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” imbau Kusoy.
Diketahui bahwa sebelumnya sempat terjadi penghinaan terhadap ulama yang dilakukan oleh seorang mualaf dan seorang muslim. Setelah diproses, mereka pun mengucapkan kalimat syahadat kembali dan menyatakan bertobat.
Baca Juga:
Salah satunya seperti yang terjadi di Gang Cermai III RW 05 Kelurahan Kebonjati Kecamatan Cikole Kota Sukabumi Jawa Barat. Seorang warga bernama Mamah Amel menemukan sebuah Al Qur’an yang telah dicorat coret dengan kalimat pelecehan dan penghinaan dalam kondisi terbungkus plastis hitam dan tergeletak begitu saja di tanah.
Al Qur’an yang telah digambar dengan telapak kaki manusia tersebut kemudian dilaporkan kepada pengurus masjid, Ustadz Muhammad Romly. Setelah itu Ustadz Romly membawanya ke Sekretariat Majelis Ulama Indonesia Kota Sukabumi.
Pada hari Senin (13/2/2017) pihak MUI Kota Sukabumi kemudian melaporkan penistaan Al Qur’an tersebut kepada Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
“Alquran yang ada coretan tersebut ditemukan oleh jamaah pengajian Masjid Al-Ikhlas Cikiray, Mamah Amel di Gang Cermai III RW 05 Kelurahan Kebonjati Kecamatan Cikole Kota Sukabumi di atas tanah pada Kamis (9/2/2017),” kata Kusoy selaku Sekretaris Umum MUI Sukabumi, seperti dikutip dari Radar Sukabumi, Senin (13/2/2017).
Selain digambar telapak kaki dengan lafadz Allah dan Muhammad di dalamnya, terdapat juga tulisan yang menghina umat muslim.
“Ya begitu di dalamnya berisi coretan yang menghinakan dan menistakan Alquran,” tambah KH Kusoy.
Pihak MUI meminta agar kepolisian bisa segera mengungkap siapa pelaku penghina islam dan Al Qur’an tersebut.
“Kita minta untuk diselidiki, makanya kita serahkan Alquran itu sebagai buktinya. Karena, perbuatan itu telah melanggar hukum dan sangat tidak pantas dilakukan,” terangnya.
Selain itu, MUI berharap agar umat Islam tidak terpancing emosinya dengan adanya penemuan tersebut.
“Kita serahkan semuanya kepada pihak yang berwajib. Jangan main hakim sendiri, serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” imbau Kusoy.
Diketahui bahwa sebelumnya sempat terjadi penghinaan terhadap ulama yang dilakukan oleh seorang mualaf dan seorang muslim. Setelah diproses, mereka pun mengucapkan kalimat syahadat kembali dan menyatakan bertobat.
Baca Juga:
- Lagi-Lagi Ada Yang Berani Menghina Islam Dengan Menginjak Al Qur’an
- Setelah Melecehkan Al Qur’an Di Toilet, Pemuda Biadab Ini Melarikan Diri Ke Amerika
- Penghina Al Qur’an Di Jaman Rasulullah Pun Dihukum Mati