Gara-Gara Lebih Pilih Shalat Jumat, 4 Pekerja Kebersihan SMPN 1 Singosari Dipecat Dari Pekerjaannya

Gara-Gara Lebih Pilih Shalat Jumat, 4 Pekerja Kebersihan SMPN 1 Singosari Dipecat Dari Pekerjaannya

author photo
Perlakuan tidak adil dalam kehidupan beragama dialami oleh empat orang pekerja kebersihan di SMPN 1 Singosari. Pasalnya mereka diberhentikan dari pekerjaan lantaran lebih memilih untuk melaksanakan shalat Jumat dibandingkan perintah pihak sekolah yang harus membersihkan puing-puing bangunan.

Gara-Gara Lebih Pilih Shalat Jumat, 4 Pekerja Kebersihan SMPN 1 Singosari Dipecat Dari Pekerjaannya
Pekerja kebersihan SMPN 1 Singosari (Sodik dan Dadang) bersama Penasehat Honorer Nurul Yakin (tengah) (DavidYonahes/surya.co.id)
Keempat pekerja yang bernama Dadang Budiman, Sodik Harianto, Agus Muslik dan Puguh Harianto kemudian mengadukan ketidakadilan tersebut kepada Nurul Yakin selaku Penasehat Honorer Kabupaten Malang.

Dari keterangan Dadang diketahui bahwa mereka sudah menjadi pekerja kebersihan di SMPN 1 Singosari selama 5 tahun dan selama itu pula mereka mendapat bayaran 900 ribu per bulan.

Pada hari Jumat di bulan November mereka diperintahkan oleh Arif Nurcahyo yang menjabat sebagai Humas. Saat itu mereka diminta untuk memindahkan sejumlah puing mushola. Namun keempatnya menolak lantaran hendak melaksanakan shalat Jumat dan memang waktunya mepet.

“Waktu itu sudah pukul 10.00 WIB lebih. Mustahil bisa selesai memindahkan puing yang banyaknya mungkin lebih dari dua truk,” ucap dadang, seperti dilansir dari Surya, Kamis (2/2/2017).

Dadang kemudian memberikan saran kepada Arif untuk melakukan pekerjaan tersebut pada hari Sabtu. Namun ternyata bagian Humas tersebut tetap meminta puing-puing tersebut segera dipindahkan.

Sementara itu Sodik mengaku telah mendapatkan uang sebesar 400 ribu agar pekerjaan tersebut bisa segera selesai. Lantaran menolak pekerjaan dengan alasan shalat Jumat dan uang telah di tangan mereka, Arif pun menilai bahwa keempatnya telah melakukan makar. Alhasil keempatnya pun menjadi bahan gunjingan di sekolah tersebut.

“Kami kemudian dilaporkan ke Kepala Sekolah. Padahal selama ini kami tidak pernah menolak perintah,” ucap Dadang.

Hingga puncaknya tepat pada tanggal 3 Januari keempatnya diberhentikan dari sekolah. Sementara itu pihak sekolah yang diwakili oleh Arif Nurcahyo mengaku tidak melakukan pemecatan dikarenakan keempatnya menjadi tanggung jawab perusahaan pengerah.
Baca Juga: Pertanyakan Transparansi Dana BOS, Tiga Guru Honorer Ini Dipecat Kepala Sekolah

Next article Next Post
Previous article Previous Post