Beberapa hari lalu media sosial Facebook dan yang lainnya sempat dihebohkan dengan pengakuan seorang TKW di Oman yang menangis dan mengungkapkan telah dianiaya oleh majikannya. Video yang berlangsung Live itu pun membuat netizen di Indonesia geram terhadap sang majikan sekaligus kasihan melihat kondisinya yang menampakkan wajah kebiru-biruan lantaran ditampar anak majikan.
Video itu pun sampai ke akun KBRI Muscat Oman sehingga membuat mereka segera mengambil tindakan untuk menangani kasus TKW dengan nama akun Elisa Poetre Karawang tersebut.
Diketahui bahwa nama sebenarnya dari TKW tersebut adalah Aciah binti Alih yang memang bekerja di Oman, tepatnya di Kota Salalah (sekitar 1000 km dari Muscat). Aciah pun sudah dua kali berganti majikan selama di Oman.
Dilansir dari Laman Facebook Pensosbud Muscat, pihak KBRI Muscat kemudian mendatangi majikan Aciah pada tanggal 18 Januari 2017. Diperoleh informasi bahwa Aciah sudah bekerja di keluarga tersebut selama 2 tahun dan merupakan salah satu dari 3 TKI asal Indonesia yang bekerja di sana.
Pihak majikan Aciah tidak keberatan dengan kedatangan KBRI Muscat dan menjelaskan duduk perkaranya. Setelah melihat kondisi asli Aciah, pihak KBRI Muscat memastikan bahwa Aciah atau Elisa tidak mengalami kekerasan fisik dan haknya sebagai pekerja pun terlindungi.
Sebagai tindak lanjut, KBRI Muscat kemudian mengirimkan pejabat konsuler ke kota Salalah tanggal 19 Januari 2017. Gunanya untuk memastikan bahwa sang majikan telah mematuhi kesepakatan yang sebelumnya dibuat dengan KBRI. Kedatangan pejabat konsuler itu juga guna mengetahui kondisi fisik Aciah atau Elisa.
Kini kondisi Aciah dalam keadaan yang baik dan pihak KBRI akan memfasilitasi pemenuhan hak dari Aciah. Selain itu dalam jangka waktu dekat, ia pun akan dipulangkan ke tanah air dengan biaya dari majikan.
Video itu pun sampai ke akun KBRI Muscat Oman sehingga membuat mereka segera mengambil tindakan untuk menangani kasus TKW dengan nama akun Elisa Poetre Karawang tersebut.
Diketahui bahwa nama sebenarnya dari TKW tersebut adalah Aciah binti Alih yang memang bekerja di Oman, tepatnya di Kota Salalah (sekitar 1000 km dari Muscat). Aciah pun sudah dua kali berganti majikan selama di Oman.
Dilansir dari Laman Facebook Pensosbud Muscat, pihak KBRI Muscat kemudian mendatangi majikan Aciah pada tanggal 18 Januari 2017. Diperoleh informasi bahwa Aciah sudah bekerja di keluarga tersebut selama 2 tahun dan merupakan salah satu dari 3 TKI asal Indonesia yang bekerja di sana.
Pihak majikan Aciah tidak keberatan dengan kedatangan KBRI Muscat dan menjelaskan duduk perkaranya. Setelah melihat kondisi asli Aciah, pihak KBRI Muscat memastikan bahwa Aciah atau Elisa tidak mengalami kekerasan fisik dan haknya sebagai pekerja pun terlindungi.
Sebagai tindak lanjut, KBRI Muscat kemudian mengirimkan pejabat konsuler ke kota Salalah tanggal 19 Januari 2017. Gunanya untuk memastikan bahwa sang majikan telah mematuhi kesepakatan yang sebelumnya dibuat dengan KBRI. Kedatangan pejabat konsuler itu juga guna mengetahui kondisi fisik Aciah atau Elisa.
Kini kondisi Aciah dalam keadaan yang baik dan pihak KBRI akan memfasilitasi pemenuhan hak dari Aciah. Selain itu dalam jangka waktu dekat, ia pun akan dipulangkan ke tanah air dengan biaya dari majikan.
Lihat Juga: Mengaku Dianiaya Majikan, TKW Ini Minta Tolong Sembari Menangis Di Facebook