Menikmati menu makanan di tempat wisata memang banyak dilakukan oleh wisatawan. Selain mengetahui citarasa daerah yang dituju, hal itu juga bisa melengkapi liburan di tempat wisata tersebut.
Namun apa yang dialami oleh satu keluarga ini hendaknya menjadi bahan pembelajaran bagi kita semua untuk terlebih dahulu melihat daftar harga ketika memutuskan untuk makan di sebuah rumah makan.
Pasalnya Aizzatun Nada harus membayar 2,3 juta rupiah ketika makan ikan bakar bersama dengan keluarganya di Pantai Bandengan Jepara.
Berikut detail harga setiap menu yang harus dibayarnya di warung gazebo sekitar Pantai Bandengan Jepara.
2 teko es jeruk dijual seharga Rp 190.000,-
2 teko es teh seharga Rp 90.000,-
1 teko teh hangat Rp 49.500,-
3 kerang tumis Rp 195.000,-
20 ikan kakap Rp 1.200.000,-
2 ikan kerapu Rp 250.000,-
4 bakul nasi Rp 238.000,-
1 rokok LA Rp 23.000,-
1 teko es jeruk Rp 59.500,-
Dengan total Rp 2.304.000,-
Merasa dirugikan, Aizzatun Nada kemudian menumpahkan pengalamannya di media sosial Facebook pada tanggal 26 Desember 2016 lalu. Sontak unggahan sekaligus curhatannya menjadi viral. Bahkan pihak Pemerintah Jepara segera menanggapi hal tersebut.
Terbukti dari akun @infoseputarjepara diketahui bahwa Dinas Pariwisata Jepara langsung melakukan pembinaan terhadap setiap pedagang di Pantai Bandengan. Pihak pemerintah meminta agar setiap rumah makan mencantumkan harga di setiap menunya. Dengan demikian para pengunjung bisa melihat harga dan menyesuaikan dengan keuangan mereka.
Sementara itu pihak Pemkab juga mengimbau kepada para wisatawan untuk mencari warung makan yang memiliki daftar harga sehingga tidak tertipu.
Terkait unggahan Aizzatun Nada, netizen beramai-ramai berkomentar. Salah satunya adalah akun Imron Mahmut yang menulis, “Saya hanya berharap supaya Pemda, Pengelola dan Pemilik warung mendatangi konsumen yang dirugikan tersebut. Dan memberikan kompensasi berupa menghitung ulang berapa yang harus dibayar dengan harga normal dan sewajarnya layaknya harga di pusat kuliner kota tersebut. Syukur-syukur dikembalikan 100% sebagai bentuk tanggung jawab dan permintaan Maaf dari Pemilik warung, Pengelola dan Pemda.
Semoga dan Semoga.”
Sementara akun DtoxEena mempermasalahkan kesegaran menu laut yang dialaminya dan berkata, “aku pernah ada pengalaman baru beberapa bulan kemarin..., di warung itu bahannya fresh...pesen masakan udang dalamnya sudah ada belatung...!! tolong dinas terkait untuk menindak lanjuti hal tersebut. jangan cuma harga yg diperdebatkan....!!"
Baca Juga:
Namun apa yang dialami oleh satu keluarga ini hendaknya menjadi bahan pembelajaran bagi kita semua untuk terlebih dahulu melihat daftar harga ketika memutuskan untuk makan di sebuah rumah makan.
Pasalnya Aizzatun Nada harus membayar 2,3 juta rupiah ketika makan ikan bakar bersama dengan keluarganya di Pantai Bandengan Jepara.
Berikut detail harga setiap menu yang harus dibayarnya di warung gazebo sekitar Pantai Bandengan Jepara.
2 teko es jeruk dijual seharga Rp 190.000,-
2 teko es teh seharga Rp 90.000,-
1 teko teh hangat Rp 49.500,-
3 kerang tumis Rp 195.000,-
20 ikan kakap Rp 1.200.000,-
2 ikan kerapu Rp 250.000,-
4 bakul nasi Rp 238.000,-
1 rokok LA Rp 23.000,-
1 teko es jeruk Rp 59.500,-
Dengan total Rp 2.304.000,-
Merasa dirugikan, Aizzatun Nada kemudian menumpahkan pengalamannya di media sosial Facebook pada tanggal 26 Desember 2016 lalu. Sontak unggahan sekaligus curhatannya menjadi viral. Bahkan pihak Pemerintah Jepara segera menanggapi hal tersebut.
Terbukti dari akun @infoseputarjepara diketahui bahwa Dinas Pariwisata Jepara langsung melakukan pembinaan terhadap setiap pedagang di Pantai Bandengan. Pihak pemerintah meminta agar setiap rumah makan mencantumkan harga di setiap menunya. Dengan demikian para pengunjung bisa melihat harga dan menyesuaikan dengan keuangan mereka.
Sementara itu pihak Pemkab juga mengimbau kepada para wisatawan untuk mencari warung makan yang memiliki daftar harga sehingga tidak tertipu.
Terkait unggahan Aizzatun Nada, netizen beramai-ramai berkomentar. Salah satunya adalah akun Imron Mahmut yang menulis, “Saya hanya berharap supaya Pemda, Pengelola dan Pemilik warung mendatangi konsumen yang dirugikan tersebut. Dan memberikan kompensasi berupa menghitung ulang berapa yang harus dibayar dengan harga normal dan sewajarnya layaknya harga di pusat kuliner kota tersebut. Syukur-syukur dikembalikan 100% sebagai bentuk tanggung jawab dan permintaan Maaf dari Pemilik warung, Pengelola dan Pemda.
Semoga dan Semoga.”
Sementara akun DtoxEena mempermasalahkan kesegaran menu laut yang dialaminya dan berkata, “aku pernah ada pengalaman baru beberapa bulan kemarin..., di warung itu bahannya fresh...pesen masakan udang dalamnya sudah ada belatung...!! tolong dinas terkait untuk menindak lanjuti hal tersebut. jangan cuma harga yg diperdebatkan....!!"
Baca Juga:
- Jangan Malu Tanya Harga! Pengen Disodori Bon Seperti Ini?
- Yang Benar Saja! Harga Nasi Goreng 355.999, Mie Goreng 321.000, Es Teh 98.000