Wacana Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro yang menyatakan bahwa dana haji bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur di tanah air menimbulkan polemik dan pro kontra di masyarakat.
Selama pemerintah tidak mampu meyakinkan publik bahwa wacana penggunaan dana haji untuk infrastruktur ini pantas dan layak direalisasikan, maka pemeriontah jangan sekali-kali mencoba menggunakan dana haji untuk kepentingan lain di luar kepentingan penyelenggaraan haji. Karena saat ini sudah banyak antipati publik terhadap wacana tersebut.
Mungkin, kata Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris, publik bisa menerima jika dana haji dipakai buat investasi yang ada hubungannya dengan pelayanan haji. Misalnya, kata dia, untuk membeli pesawat.
“Pertanyaannya sederhana saja, pantas tidak dana dari umat yang mungkin dia dapat dari jual sawah, dari jual ternak, atau ditabung bertahun-tahun untuk naik haji dipakai negara untuk bangun infrastruktur? Kalau pemerintah bisa menjelaskan dengan jelas, jernih, rasional dan komprehensif serta dapat diterima publik bahwa hal ini pantas, silakan realisasikan. Namun jika tidak, saran saya sebaiknya dipikirkan kembali niat ini,” tegas Fahira.
Ditambahkan oleh Fahira, argumen pemerintah yang meyakini bahwa selama dana haji diinvestasikan ke proyek infrastruktur yang bagus, pasti akan memberikan imbal hasil atau keuntungan serta tingkat return yang bagus juga sangat debatable. Dia menyebut, apabila pemerintah mempunyai banyak daftar proyek infrastruktur yang bagus dan pasti memberikan keuntungan, harusnya para investor sudah berbondong-bondong menanamkan modalnya di situ.
"Makanya, menjadi pertanyaan kenapa sampai ada niat dana haji dimanfaatkan untuk infrastruktur. Apakah ini bentuk ketidakberhasilan pemerintah menarik investasi," ujarnya seperti dilansir dari Republika
Selama pemerintah tidak mampu meyakinkan publik bahwa wacana penggunaan dana haji untuk infrastruktur ini pantas dan layak direalisasikan, maka pemeriontah jangan sekali-kali mencoba menggunakan dana haji untuk kepentingan lain di luar kepentingan penyelenggaraan haji. Karena saat ini sudah banyak antipati publik terhadap wacana tersebut.
Mungkin, kata Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris, publik bisa menerima jika dana haji dipakai buat investasi yang ada hubungannya dengan pelayanan haji. Misalnya, kata dia, untuk membeli pesawat.
“Pertanyaannya sederhana saja, pantas tidak dana dari umat yang mungkin dia dapat dari jual sawah, dari jual ternak, atau ditabung bertahun-tahun untuk naik haji dipakai negara untuk bangun infrastruktur? Kalau pemerintah bisa menjelaskan dengan jelas, jernih, rasional dan komprehensif serta dapat diterima publik bahwa hal ini pantas, silakan realisasikan. Namun jika tidak, saran saya sebaiknya dipikirkan kembali niat ini,” tegas Fahira.
Ditambahkan oleh Fahira, argumen pemerintah yang meyakini bahwa selama dana haji diinvestasikan ke proyek infrastruktur yang bagus, pasti akan memberikan imbal hasil atau keuntungan serta tingkat return yang bagus juga sangat debatable. Dia menyebut, apabila pemerintah mempunyai banyak daftar proyek infrastruktur yang bagus dan pasti memberikan keuntungan, harusnya para investor sudah berbondong-bondong menanamkan modalnya di situ.
Baca Juga: Gawat! Pemerintah Bakal Gunakan Dana Haji Untuk Infrastuktur
"Makanya, menjadi pertanyaan kenapa sampai ada niat dana haji dimanfaatkan untuk infrastruktur. Apakah ini bentuk ketidakberhasilan pemerintah menarik investasi," ujarnya seperti dilansir dari Republika