Baru-baru ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bertambahnya kuota haji sebanyak 52.200 untuk tahun 2017.
“Dengan demikian, untuk Indonesia kuota haji tahun 2017 mendapat kenaikan sebesar 52.200,”ungkap Jokowi dalam keterangan persnya.
Mendengar berita penambahan kuota haji tersebut, Para netizen di sosial media tentu langsung sumringah.
Padahal, penambahan kuota haji ini kenyataannya adalah normalisasi kuota setelah dipotong 20% setiap negara karena adanya perluasan dan pembangunan di area masjidil Haram.
Tentunya tidak hanya Indonesia yang kuota hajinya menjadi normal. Tapi seluruh negara di dunia. (Silahkan cek Hajj Quota)
Jadi tidaklah benar jika ada kenaikan kuota haji sebanyak 52.200, yang benar adalah kenaikan 10.000 kuota. Karena faktanya angka 42.200 adalah normalisasi kuota yang sempat diturunkan oleh Kerajaan Saudi dalam beberapa tahun terakhir.
“Dengan demikian, untuk Indonesia kuota haji tahun 2017 mendapat kenaikan sebesar 52.200,”ungkap Jokowi dalam keterangan persnya.
Mendengar berita penambahan kuota haji tersebut, Para netizen di sosial media tentu langsung sumringah.
Padahal, penambahan kuota haji ini kenyataannya adalah normalisasi kuota setelah dipotong 20% setiap negara karena adanya perluasan dan pembangunan di area masjidil Haram.
Tentunya tidak hanya Indonesia yang kuota hajinya menjadi normal. Tapi seluruh negara di dunia. (Silahkan cek Hajj Quota)
Jadi tidaklah benar jika ada kenaikan kuota haji sebanyak 52.200, yang benar adalah kenaikan 10.000 kuota. Karena faktanya angka 42.200 adalah normalisasi kuota yang sempat diturunkan oleh Kerajaan Saudi dalam beberapa tahun terakhir.
Sebagaimana ditegaskan oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, ia mengungkapkan bahwa kuota haji bagi Indonesia sesungguhnya tidak bertambah. Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan normalisasi kuota haji untuk Indonesia yang sempat dikurangi.
Jika tahun ini kuota haji Indonesia meningkat menjadi 221 ribu, menurut Fadli, hal itu merupakan sebuah kebijakan pemulihan dari Kerajaan Saudi seiring hampir rampungnya renovasi. "Ini bukan prestasi luar biasa," kata Fadli dalam keterangan tertulis, Jumat, 13 Januari 2017
Fadli menuturkan kenaikan kuota sebanyak sepuluh ribu juga dirasa tidak cukup signifikan. Pasalnya, antrian jamaah masih tetap panjang.
Penentuan kuota haji juga merujuk kepada kesepakatan Organisasi Konferensi Islam (OKI). OKI menyepakati masing-masing negara mendapat kuota satu per mil atau 1:1000. Sebab, jika ingin ada peningkatan kuota yang signifikan, Indonesia juga harus berdiplomasi dengan OKI.
Selain itu, Fadli juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki dana haji yang sangat besar. Ia meminta dana ini digunakan secara tepat terutama untuk meningkatkan kualitas pelayanan jamaah haji Indonesia. "Jangan sampai dana haji digunakan untuk peruntukan yang tidak tepat, termasuk mendanai infrastruktur," tuturnya.
Jika tahun ini kuota haji Indonesia meningkat menjadi 221 ribu, menurut Fadli, hal itu merupakan sebuah kebijakan pemulihan dari Kerajaan Saudi seiring hampir rampungnya renovasi. "Ini bukan prestasi luar biasa," kata Fadli dalam keterangan tertulis, Jumat, 13 Januari 2017
Fadli menuturkan kenaikan kuota sebanyak sepuluh ribu juga dirasa tidak cukup signifikan. Pasalnya, antrian jamaah masih tetap panjang.
Penentuan kuota haji juga merujuk kepada kesepakatan Organisasi Konferensi Islam (OKI). OKI menyepakati masing-masing negara mendapat kuota satu per mil atau 1:1000. Sebab, jika ingin ada peningkatan kuota yang signifikan, Indonesia juga harus berdiplomasi dengan OKI.
Selain itu, Fadli juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki dana haji yang sangat besar. Ia meminta dana ini digunakan secara tepat terutama untuk meningkatkan kualitas pelayanan jamaah haji Indonesia. "Jangan sampai dana haji digunakan untuk peruntukan yang tidak tepat, termasuk mendanai infrastruktur," tuturnya.